Sampang,- Aksi demo warga Gunung Rancak, Robatal, Sampang, ke kantor Cabang BRI Sampang, pada Senin (04/12/2023) kemarin, masih menjadi polemik dikalangan masyarakat.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 tersebut, menyeret nama Bendahara dan Kepala Desa dari massa aksi demo.
Mereka menilai, jika dalam kasus BLT DD Gunung Rancak yang menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, pihak BRI diminta agar turut bertanggung jawab.
Menyikapi hal tersebut, Pemimpin Kantor Cabang BRI Sampang Rahmat Salim menegaskan, pihaknya hanya merupakan salah satu bank yang ditunjuk, untuk menyalurkan Dana Desa (DD)
Itupun, ungkap Rahmat, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor : 188.45/150A/KEP/434.012/2020.
“Yaitu, tentang penunjukan perseroan terbatas Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai tempat pembukaan rekening pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sampang,” jelas Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan, peran BRI sebagai Bank penyalur BLT-DD, untuk men-deliver social value, sebagai agen pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional hingga ke pelosok negeri.
BRI berkomitmen, imbuh Rahmat, menjunjung tinggi transparansi, keadilan, dan integritas. Atas proses hukum yang tengah berlangsung, BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” pungkas Rahmat.
Namun, sebelumnya, Agus korlap aksi demo mengatakan, aksi demonya ke BRI, karena tidak ingin melihat kepala desanya menjadi korban politik.
“Kami hanya memastikan, agar penanganan hukum dalam kasus ini berhati-hati. Sedangkan kadesnya, hanya memfasilitasi penyaluran,” ujar Agus.
Menurut Agus, seharusnya yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah bank penyalur, yakni BRI Sampang.
“Maka dari itu, kami menuntut pihak Bank BRI, untuk terbuka dan bertanggung jawab, dalam kasus dugaan korupsi BLT DD tahun anggaran 2020 ini.
“Pihak BRI, pasti punya SOP jelas dalam penyaluran, kita berharap dapat bertanggung jawab,” pungkasnya. (hry)