Pupuk Subsidi di Sampang Gagal Diselundupkan

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mobil pengangkut pupuk subsidi yang digagalkan diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: mobil pengangkut pupuk subsidi yang digagalkan diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Puluhan pupuk subsidi dari Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, gagal diselundupkan, Senin (05/12/2023) kemarin.

Hal itu, berkat keberhasilan Satreskrim Polres setempat yang menggagalkannya, saat melintas di jalan raya Desa Robatal.

Informasi yang dihimpun awak media, dugaan penyelundupan 62 sak pupuk subsidi tersebut, diangkut menggunakan mobil pick up bernopol S-8717-NC.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, pihaknya berhasil menggagalkan dugaan penyelewengan puluhan sak pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Polisi Panggil Poktan Sampang, Penyidik Irit Bicara

“Barang bukti sudah diamankan di Mapolres, termasuk sopir dan kulinya, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (07/12).

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim menjelaskan, puluhan pupuk yang diamankan sebanyak 62 sak, terdiri dari 18 jenis urea dan 44 jenis NPK.

Baca Juga :  Musim Hujan, BPBD Sampang Lanjutkan Droping Air Bersih

“Penyelundupan pupuk itu, berhasil digagalkan saat melintas di jalan Dusun Somber, Desa Robatal,” ungkap Sujianto.

Perwira Polres Sampang ini menambahkan, pupuk subsidi tersebut, berasal dari Kecamatan Sokobanah tujuan ke Karang Penang.

“Namun untuk sementara, perkara ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim,” pungkas Sujianto kepada awak media. (hry)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB