Remaja Sampang Pelaku Video Asusila Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang pria berinsial AA, warga Desa Bancelok, Jrengik, Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, remaja berusia 17 tahun tersebut terpaksa ditangkap, karena diduga sebagai pelaku video asusila terhadap anak dibawah umur.

Usut diusut, AA yang kini diamankan di sel tahanan Mapolres, lantaran video perbuatan asusilanya terhadap korban beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Rabu (06/12/2023) malam kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo, Jumat (08/12) sore.

Baca Juga :  UTM Dapat Pagu 6020 Peserta UTBK

Edi menjelaskan, penangkapan terhadap AA, atas dasar laporan orang tua korban, karena tidak terima putrinya menjadi korban asusila, dan videonya beredar.

“Setelah mengetahui hal itu, orang tua korban melapor ke kami,” ucap mantan Kapolsek Sreseh tersebut.

Dari keterangan yang didapat, video asusila itu direkam pada 29 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 wib, di rumah temannya di Desa Bancelok.

Baca Juga :  Beredar Video "Tangkapan Jumbo" Narkoba Jenis Sabu di Sampang

“Namun, video yang beredar dan diketahui orang tua korban, pada tanggal 04 Desember 2023 kemarin,” jelas Edi.

Maka setelah mengetahui video itu, orang tua korban melapor, dan pada Rabu (06/12) malam kemarin, Unit PPA Satreskrim melakukan penangkapan terhadap terlapor.

“Akibat perbuatannya, terduga pelaku yang telah ditetapkan tersangka, dijerat pasal perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (hry)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB