Polres Sampang Ciduk Mucikari Aplikasi Hijau

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MS dan korban aplikasi michat saat dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka MS dan korban aplikasi michat saat dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinsial MS (31), warga Karang Dalam, Sampang, Madura, terpaksa diciduk Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pria berdomisili di Jl.Kramat 1 tersebut, diduga menjadi mucikari seorang wanita pemuas nafsu, melalui aplikasi hijau (Michat).

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, MS diamankan petugas pada Selasa (12/12/2023) malam kemarin.

“MS ditangkap di rumahnya, sekira pukul 20:30 wib. Sedangkan LD (wanita yang dijajakan), diamankan di kos-kosan Jl.Rajawali,” ujar Sujianto.

Selain mengamankan mucikari dan korban, imbuh Sujianto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 448.000 ribu.

“Uang itu disita dari tangan MS, dia berperan sebagai perantara mencarikan pria hidung belang untuk LD,” ungkapnya, Kamis (14/12) siang.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Driver Grab di Hotel Surabaya

Setelah keduanya berhasil diamankan, ungkap Sujianto, anggota Satreskrim membawanya ke Mapolres, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 506 KUHP, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB