Polres Sampang Ciduk Mucikari Aplikasi Hijau

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MS dan korban aplikasi michat saat dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka MS dan korban aplikasi michat saat dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinsial MS (31), warga Karang Dalam, Sampang, Madura, terpaksa diciduk Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pria berdomisili di Jl.Kramat 1 tersebut, diduga menjadi mucikari seorang wanita pemuas nafsu, melalui aplikasi hijau (Michat).

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, MS diamankan petugas pada Selasa (12/12/2023) malam kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Asbes Asal Purwakarta Ditangkap

“MS ditangkap di rumahnya, sekira pukul 20:30 wib. Sedangkan LD (wanita yang dijajakan), diamankan di kos-kosan Jl.Rajawali,” ujar Sujianto.

Selain mengamankan mucikari dan korban, imbuh Sujianto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 448.000 ribu.

“Uang itu disita dari tangan MS, dia berperan sebagai perantara mencarikan pria hidung belang untuk LD,” ungkapnya, Kamis (14/12) siang.

Baca Juga :  Satlantas Razia Truk Terbuka Melintas di Sampang

Setelah keduanya berhasil diamankan, ungkap Sujianto, anggota Satreskrim membawanya ke Mapolres, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 506 KUHP, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB