Polres Sampang Ciduk Mucikari Aplikasi Hijau

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MS dan korban aplikasi michat saat dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka MS dan korban aplikasi michat saat dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinsial MS (31), warga Karang Dalam, Sampang, Madura, terpaksa diciduk Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pria berdomisili di Jl.Kramat 1 tersebut, diduga menjadi mucikari seorang wanita pemuas nafsu, melalui aplikasi hijau (Michat).

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, MS diamankan petugas pada Selasa (12/12/2023) malam kemarin.

Baca Juga :  Wartawannya Dianiaya, Pimred Media di Sumenep Murka

“MS ditangkap di rumahnya, sekira pukul 20:30 wib. Sedangkan LD (wanita yang dijajakan), diamankan di kos-kosan Jl.Rajawali,” ujar Sujianto.

Selain mengamankan mucikari dan korban, imbuh Sujianto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 448.000 ribu.

“Uang itu disita dari tangan MS, dia berperan sebagai perantara mencarikan pria hidung belang untuk LD,” ungkapnya, Kamis (14/12) siang.

Baca Juga :  Nyabu di Madura, Wanita Asal Surabaya Diciduk Polisi

Setelah keduanya berhasil diamankan, ungkap Sujianto, anggota Satreskrim membawanya ke Mapolres, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 506 KUHP, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB