Polres Sampang Ciduk Mucikari Aplikasi Hijau

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MS dan korban aplikasi michat saat dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka MS dan korban aplikasi michat saat dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinsial MS (31), warga Karang Dalam, Sampang, Madura, terpaksa diciduk Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pria berdomisili di Jl.Kramat 1 tersebut, diduga menjadi mucikari seorang wanita pemuas nafsu, melalui aplikasi hijau (Michat).

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, MS diamankan petugas pada Selasa (12/12/2023) malam kemarin.

“MS ditangkap di rumahnya, sekira pukul 20:30 wib. Sedangkan LD (wanita yang dijajakan), diamankan di kos-kosan Jl.Rajawali,” ujar Sujianto.

Selain mengamankan mucikari dan korban, imbuh Sujianto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 448.000 ribu.

“Uang itu disita dari tangan MS, dia berperan sebagai perantara mencarikan pria hidung belang untuk LD,” ungkapnya, Kamis (14/12) siang.

Baca Juga :  Acong Latif Telanjangi Saksi OJK Dalam Perkara Perbankan BPR Legian

Setelah keduanya berhasil diamankan, ungkap Sujianto, anggota Satreskrim membawanya ke Mapolres, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 506 KUHP, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB