Sampang,- Kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Madura, terhadap guru SDN Madulang 2, menjadi atensi kepolisian setempat.
Pasalnya hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang telah mencederai dunia pendidikan, di Kabupaten Sampang.
“Kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepala sekolah, dalam proses penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Senin (18/12/2023) sore.
Sebelumnya, kasus yang melebar ke dugaan pemalsuan surat keterangan sakit yang mencatut nama rumah sakit di Pamekasan tersebut, oknum kepala sekolah insial MF bungkam.
Hal tersebut, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi dan menegaskan kembali, terkait kebenaran foto surat keterangan sakit yang diduga dipalsu.
“Maaf bapak, lembaga sampean resme dan juga lembaga saya resme,” tulis MF melalui pesan whatsapp_nya, Jumat (15/12) kemarin.
Ironisnya, oknum kepala sekolah tersebut, menawarkan agar awak media bicara di sekolah tempat dirinya berdinas.
“Jadi alangkah baikx bicara di sklh aj biar jelas dan sy siap. Mator sakalangkong bapak,” pungkas MF saat dikonfirmasi.
Disisi lain, korban dugaan pelecehan seksual inisial HL, mengaku kerap kali dilecehkan oknum kepsek di saat jam masuk sekolah.
“Saya risih, karena perbuatannya adalah perlakuan tak bermoral seorang kepala sekolah. Saya khawatir, kelak murid yang menjadi korbannya,” tandas HL.
Tidak hanya itu, pasca melaporkan oknum kepala sekolah ke Polres Sampang, beberapa kali diintimidasi sejumlah oknum, agar dirinya tidak melanjutkan laporannya.
“Saya korban, dan tidak akan pernah cabut laporan saya ke polisi,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban.
“Karena hal itu sudah menjadi atensi publik, maka akan kami tindak lanjuti,” ujarnya, Selasa (12/12) lalu.
“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan, dan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah korban,” tandas Edi kepada awak media ini.
Kendati demikian, imbuh Edi, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dan terlapor (oknum kepsek).
“Untuk pemanggilan terhadap terlapor, sudah diagendakan oleh penyidik dalam waktu dekat,” pungkas polisi yang baru mendapat TR mutasi ke Polda Jawa Timur itu.