Sampang,- Upaya penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual (cabul) oknum kepala sekolah kepada guru SDN Madulang 2, Omben, Sampang, terus dilakukan.
Kali ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, melakukan pemeriksaan terhadap inisial MF, oknum kepala sekolah selaku terlapor.
Sebelumnya, MF dilaporkan guru dan wali murid SDN Madulang 2, atas dugaan pelecehan seksual secara verbal dan fisik, pada Rabu (06/12/2023) lalu.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi membenarkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepsek inisial MF.
“Terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik, namun prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Sujianto, Rabu (20/12) siang.
Kendati demikian, kata Sujianto, statusnya masih sebagai saksi, meskipun dirinya (insial MF) adalah terlapor.
“Karena keterangan terlapor, nanti akan dipadukan dengan keterangan saksi lain, termasuk didukung alat dan barang bukti,” jelasnya.
Untuk hasil pemeriksaan terlapor, imbuh Sujianto, hal tersebut ranahnya penyidik, dan dirinya tidak bisa menyampaikan kepada publik.
“Karena, kalau disampaikan akan mempersulit proses penyelidikan,” ungkap mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang.
Namun meski begitu, kata Sujianto, penyidik akan melakukan pemanggilan kembali terhadap pelapor, terlapor dan saksi, untuk memastikan perkara tersebut.
“Kemudian dilakukan gelar perkara. Jika cukup bukti, dari proses penyelidikan maka dinaikkan ke penyidikan,” pungkas Sujianto.