Dua Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Minggu, 24 Desember 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: foto inisial AH dan MS saat diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: foto inisial AH dan MS saat diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua remaja inisial AH (18) dan MS (16) di Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, dua remaja tersebut telah melakukan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur, sebut saja Mawar (nama samaran).

“Penyidik PPA Satreskrim melakukan upaya paksa terhadap kedua pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Minggu (24/12/2023) pagi.

Penangkapan terhadap pelaku, kata Sujianto, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari pemeriksaan korban, saksi dan hasil visum.

“Kejadian persetubuhan itu dilakukan kedua pelaku, pada 30 Juni 2023 lalu, di suatu tempat di Desa Banjar Billah, Tambelangan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi penyidik, imbuh Sujianto, kedua pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dan cabul terhadap Mawar.

Baca Juga :  Breaking News: Ruang Kasi Sarpras Disdik Sampang Disegel Kejaksaan ?

“Pengakuannya, nekat melakukan itu karena ingin mendapat kenikmatan dan kepuasa dari korban,” ungkap polisi akrab disapa Jianto.

Ia menegaskan, saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang.

“Mereka dijerat Pasal tentang perlindungan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Jianto.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB