Dua Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Minggu, 24 Desember 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: foto inisial AH dan MS saat diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: foto inisial AH dan MS saat diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua remaja inisial AH (18) dan MS (16) di Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, dua remaja tersebut telah melakukan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur, sebut saja Mawar (nama samaran).

“Penyidik PPA Satreskrim melakukan upaya paksa terhadap kedua pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Minggu (24/12/2023) pagi.

Baca Juga :  Ditengah Covid-19, 7 Budak Narkoba Di Bangkalan Masuk Bui

Penangkapan terhadap pelaku, kata Sujianto, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari pemeriksaan korban, saksi dan hasil visum.

“Kejadian persetubuhan itu dilakukan kedua pelaku, pada 30 Juni 2023 lalu, di suatu tempat di Desa Banjar Billah, Tambelangan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi penyidik, imbuh Sujianto, kedua pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dan cabul terhadap Mawar.

Baca Juga :  Dorrr.......!!!!!!, seorang residivis Ambruk ditembak Petugas Kepolisian

“Pengakuannya, nekat melakukan itu karena ingin mendapat kenikmatan dan kepuasa dari korban,” ungkap polisi akrab disapa Jianto.

Ia menegaskan, saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang.

“Mereka dijerat Pasal tentang perlindungan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Jianto.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB