Dua Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Minggu, 24 Desember 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: foto inisial AH dan MS saat diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: foto inisial AH dan MS saat diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua remaja inisial AH (18) dan MS (16) di Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, dua remaja tersebut telah melakukan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur, sebut saja Mawar (nama samaran).

“Penyidik PPA Satreskrim melakukan upaya paksa terhadap kedua pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Minggu (24/12/2023) pagi.

Baca Juga :  Keluarga Suliman Desak Polres Sampang Usut Tuntas Para Pelaku Pembunuhan

Penangkapan terhadap pelaku, kata Sujianto, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari pemeriksaan korban, saksi dan hasil visum.

“Kejadian persetubuhan itu dilakukan kedua pelaku, pada 30 Juni 2023 lalu, di suatu tempat di Desa Banjar Billah, Tambelangan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi penyidik, imbuh Sujianto, kedua pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dan cabul terhadap Mawar.

Baca Juga :  Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

“Pengakuannya, nekat melakukan itu karena ingin mendapat kenikmatan dan kepuasa dari korban,” ungkap polisi akrab disapa Jianto.

Ia menegaskan, saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang.

“Mereka dijerat Pasal tentang perlindungan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Jianto.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: satu pelaku percobaan pembunuhan inisial Z (peci hitam), saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:55 WIB