Musdes RKPDes 2023, Pemdes Rongdalam Fokus Program Berjenjang

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya musyawarah desa dalam rangka perubahan dan penyusunan RKPDes, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya musyawarah desa dalam rangka perubahan dan penyusunan RKPDes, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam Musyawarah Desa (Musdes) perubahan dan penyusunaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Rongdalam tahun 2023, pemerintah desa setempat fokus terhadap program berjenjang.

Hal tersebut, disampaikan PJ Kepala Desa Rongdalam Haironi Rahmat, Rabu (27/12) siang. Menurutnya, dalam musdes tersebut tidak banyak evaluasi, namun melanjutkan program yang sudah terealisasikan.

Musdes yang dilaksanakan sesuai waktu telah terskedulkan, dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Omben, perangkat, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa dan tokoh masyarakat.

Hairoji Rahmat menjelaskan, musdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2023, dan daftar usulan RKPDes tahun 2024, untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa.

“Jadi, selain fokus pada program berjenjang, termasuk dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan,” ungkapnya.

Maka setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa, menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musdes.

“Pelaksanaan musdes dalam rangka penyusunan dan daftar usulan RKPDes, mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang musdes,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Curat Asal Batuporo Sampang Diciduk Polisi

Lebih lanjut Haironi Rahmat menyampaikan, dari hasil musdes tersebut, ia mengajak masyarakat Desa Rongdalam hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa.

“Sehingga kedepannya menjadi lebih baik, dalam sisi pembangunan, pemberdayaan sumber daya manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan desa bisa lebih maju lagi,” tandasnya.

Kendati demikian, imbuh Rahmat, pemerintah desa bersama dengan perangkat desa terlebih dahulu melakukan persiapan dengan mengumpulkan data dan informasi terkait kondisi desa dan kebutuhan masyarakat.

“Selain itu, mengumpulkan data potensi dan sumber daya desa, serta program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hal ini, menjadi dasar untuk menyusun rencana kerja yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan desa,” jelasnya.

Disisi lain, pihaknya juga akan melakukan penyusunan rancangan RKPDes.
Berdasarkan data dan informasi yang telah dikumpulkan, pemerintah desa bersama perangkat desa akan menyusun rancangan RKPDes.

Baca Juga :  Muhammad Saifuddin: Berharap Pasca Berakhirnya Pakde Karwo, Ketua DPD Demokrat Jatim Lahir Dari Internal Partai

Rancangan tersebut, kata Rahmat, berisi daftar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran mendatang.

“Tentunya, rancangan ini perlu dipersiapkan secara cermat dan komprehensif untuk mencakup seluruh sektor pembangunan desa, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan lingkungan,” pungkasnya.

Rahmat menambahkan, setelah RKPDes disetujui, pemerintah desa akan melaksanakan program dan kegiatan yang tercantum dalam RKPDes tersebut. Selain itu, pemerintah desa juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan untuk menilai efektivitas dan dampaknya terhadap pembangunan desa.

“Maka, dengan melibatkan masyarakat dalam proses musdes dan penyusunan RKPDes, diharapkan rencana kerja pemerintah desa lebih sesuai, dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta dapat mencapai tujuan pembangunan desa secara lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB