Sampang,- Dalam Musyawarah Desa (Musdes) perubahan dan penyusunaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Rongdalam tahun 2023, pemerintah desa setempat fokus terhadap program berjenjang.
Hal tersebut, disampaikan PJ Kepala Desa Rongdalam Haironi Rahmat, Rabu (27/12) siang. Menurutnya, dalam musdes tersebut tidak banyak evaluasi, namun melanjutkan program yang sudah terealisasikan.
Musdes yang dilaksanakan sesuai waktu telah terskedulkan, dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Omben, perangkat, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa dan tokoh masyarakat.
Hairoji Rahmat menjelaskan, musdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2023, dan daftar usulan RKPDes tahun 2024, untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa.
“Jadi, selain fokus pada program berjenjang, termasuk dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan,” ungkapnya.
Maka setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa, menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musdes.
“Pelaksanaan musdes dalam rangka penyusunan dan daftar usulan RKPDes, mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang musdes,” jelasnya.
Lebih lanjut Haironi Rahmat menyampaikan, dari hasil musdes tersebut, ia mengajak masyarakat Desa Rongdalam hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa.
“Sehingga kedepannya menjadi lebih baik, dalam sisi pembangunan, pemberdayaan sumber daya manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan desa bisa lebih maju lagi,” tandasnya.
Kendati demikian, imbuh Rahmat, pemerintah desa bersama dengan perangkat desa terlebih dahulu melakukan persiapan dengan mengumpulkan data dan informasi terkait kondisi desa dan kebutuhan masyarakat.
“Selain itu, mengumpulkan data potensi dan sumber daya desa, serta program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hal ini, menjadi dasar untuk menyusun rencana kerja yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan desa,” jelasnya.
Disisi lain, pihaknya juga akan melakukan penyusunan rancangan RKPDes.
Berdasarkan data dan informasi yang telah dikumpulkan, pemerintah desa bersama perangkat desa akan menyusun rancangan RKPDes.
Rancangan tersebut, kata Rahmat, berisi daftar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran mendatang.
“Tentunya, rancangan ini perlu dipersiapkan secara cermat dan komprehensif untuk mencakup seluruh sektor pembangunan desa, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan lingkungan,” pungkasnya.
Rahmat menambahkan, setelah RKPDes disetujui, pemerintah desa akan melaksanakan program dan kegiatan yang tercantum dalam RKPDes tersebut. Selain itu, pemerintah desa juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan untuk menilai efektivitas dan dampaknya terhadap pembangunan desa.
“Maka, dengan melibatkan masyarakat dalam proses musdes dan penyusunan RKPDes, diharapkan rencana kerja pemerintah desa lebih sesuai, dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta dapat mencapai tujuan pembangunan desa secara lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.