Tingkatkan Kapasitas Pemdes Rongdalam, Gandeng APH Cegah Penyimpangan Dana Desa

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa Rongdalam, (dok. regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa Rongdalam, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kapasitas aparatur menjadi salah satu pilar penunjang keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda), maupun Pemerintah Desa (Pemdes), namun tidak lepas dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Oleh karenanya, menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa, guna mewujudkan administrasi pemerintahan yang baik.

Maka dari itu, Pemerintah Desa Rongdalam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dengan menggelar yang mengarah terhadap hal tersebut, diantaranya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, Kamis (07/12/2023) lalu, di desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dikemas dalam rangka pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, dihadiri langsung Pj Kades Rongdalam Forkopimcam Omben, Dinas PMD, Inspektorat, Kejaksaan, Polres, pendamping desa serta tokoh masyarakat.

Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Emil menjelaskan, Inspektorat merupakan lembaga yang membina dan mengawasi desa.

Baca Juga :  Bongkar Modus Manipulasi Pita Cukai Rokok

Kendati demikian, kata Emil, termasuk menangani pengaduan masyarakat pencegahan, penyimpangan, seperti korupsi. Karena, desa diberikan Dana Desa (DD) berupa uang.

“Jadi, harus dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dari DD. Unsur korupsi ada 3, yaitu perbuatan melawan hukum, menguntungkan diri sendiri, orang lain atau kelompok,” tandasnya.

Sementara itu, Aipda Erna Wati dari Polres Sampang menyebutkan, anggaran pemerintah untuk desa itu besar, untuk meningkatkan kemajuan desa.

“Adanya anggaran DD, maka wajib melaksanakan tugas dengan amanah. Jangan sampai ada tindakan korupsi, seusai dengan UU No.20 tahun 2021,tentang tindak pidana korupsi, semua ada hukumnya,” jelas Erna.

Disisi lain, Misjoto perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menekankan, agar yang telah disampaikan pihak kepolisian, diperhatikan dan dilaksanakan.

“Sedangkan mengenai aset tanah desa yang dikelola, harus dimasukkan ke kas desa. Jangan sampai diambil pribadi. Desa bukan tambah maju, malah mundur, apalagi sudah dikasih anggaran DD,” tegasnya.

Baca Juga :  Camat Robatal Sampang Donor Darah di HUT KORPRI Ke 57

Misjoto menambahkan, kehadirannya tersebut, untuk memberikan wawasan tentang hukum penyalahgunaan penyelewengan anggaran desa, serta menekankan tidak boleh yang melakukan penyelewengan DD.

Terpisah, PJ Kepala Desa Rongdalam Haironi Rahmat menyampaikan, kegiatan tersebut guna meningkatkan pemahaman tugas pokok aparatur pemerintah desa, sesuai dengan tugas masing-masing.

“Selain itu, untuk mengingatkan dan menambah wawasan tupoksi masing-masing perangkat desa,” tutur Rahmat kepada regamedianews, Rabu (27/12).

Dalam hal ini, Pj Kepala Desa juga bertugas menetapkan regulasi dan memiliki kekuasan pengelolaan desa,  serta bertanggung jawab atas semua yang dilaksanakan.

“Termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), untuk dihidupkan dan jangan sampai tidak ada,” pungkas Rahmat.

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB