Tingkatkan Kapasitas Pemdes Rongdalam, Gandeng APH Cegah Penyimpangan Dana Desa

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa Rongdalam, (dok. regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa Rongdalam, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kapasitas aparatur menjadi salah satu pilar penunjang keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda), maupun Pemerintah Desa (Pemdes), namun tidak lepas dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Oleh karenanya, menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa, guna mewujudkan administrasi pemerintahan yang baik.

Maka dari itu, Pemerintah Desa Rongdalam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dengan menggelar yang mengarah terhadap hal tersebut, diantaranya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, Kamis (07/12/2023) lalu, di desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dikemas dalam rangka pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, dihadiri langsung Pj Kades Rongdalam Forkopimcam Omben, Dinas PMD, Inspektorat, Kejaksaan, Polres, pendamping desa serta tokoh masyarakat.

Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Emil menjelaskan, Inspektorat merupakan lembaga yang membina dan mengawasi desa.

Baca Juga :  Polsek Asemrowo Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga

Kendati demikian, kata Emil, termasuk menangani pengaduan masyarakat pencegahan, penyimpangan, seperti korupsi. Karena, desa diberikan Dana Desa (DD) berupa uang.

“Jadi, harus dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dari DD. Unsur korupsi ada 3, yaitu perbuatan melawan hukum, menguntungkan diri sendiri, orang lain atau kelompok,” tandasnya.

Sementara itu, Aipda Erna Wati dari Polres Sampang menyebutkan, anggaran pemerintah untuk desa itu besar, untuk meningkatkan kemajuan desa.

“Adanya anggaran DD, maka wajib melaksanakan tugas dengan amanah. Jangan sampai ada tindakan korupsi, seusai dengan UU No.20 tahun 2021,tentang tindak pidana korupsi, semua ada hukumnya,” jelas Erna.

Disisi lain, Misjoto perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menekankan, agar yang telah disampaikan pihak kepolisian, diperhatikan dan dilaksanakan.

“Sedangkan mengenai aset tanah desa yang dikelola, harus dimasukkan ke kas desa. Jangan sampai diambil pribadi. Desa bukan tambah maju, malah mundur, apalagi sudah dikasih anggaran DD,” tegasnya.

Baca Juga :  Danguskamla Koarmada II Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-117 Sampang

Misjoto menambahkan, kehadirannya tersebut, untuk memberikan wawasan tentang hukum penyalahgunaan penyelewengan anggaran desa, serta menekankan tidak boleh yang melakukan penyelewengan DD.

Terpisah, PJ Kepala Desa Rongdalam Haironi Rahmat menyampaikan, kegiatan tersebut guna meningkatkan pemahaman tugas pokok aparatur pemerintah desa, sesuai dengan tugas masing-masing.

“Selain itu, untuk mengingatkan dan menambah wawasan tupoksi masing-masing perangkat desa,” tutur Rahmat kepada regamedianews, Rabu (27/12).

Dalam hal ini, Pj Kepala Desa juga bertugas menetapkan regulasi dan memiliki kekuasan pengelolaan desa,  serta bertanggung jawab atas semua yang dilaksanakan.

“Termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), untuk dihidupkan dan jangan sampai tidak ada,” pungkas Rahmat.

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB