Kriminalitas di Sampang Menanjak, Kasus Curanmor Melonjak

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus kriminal yang terungkap, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama tahun 2023, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sampang, Madura, mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya.

Hal itu, diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, saat gelar konferensi pers akhir tahun, di Mapolres setempat, Jumat (29/12) sore.

“Dari kasus yang diungkap selama tahun 2023, kasus kriminal mengalami peningkatan,” ujar Siswantoro.

Sedangkan kasus narkoba, mengalami penurunan dibanding tahun 2022, dengan jumlah 156 kasus.

“Untuk kasus kriminal sendiri, ada 273 perkara, namun yang terselesaikan 197 kasus,” jelas Siswantoro.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Eko Edi Purnomo menambahkan, selama 2023 kasus yang meningkat adalah curanmor.

“Ada 45 pelaporan kasus curanmor,” ujar Edi.

Sedangkan kasus yang selesai, jelas Edi, sebanyak 35 kasus, dengan jumlah tersangka 21 orang.

“Kasus curanmor meningkat daripada tahun sebelumnya,” imbuh mantan Kapolsek Sreseh tersebut.

Sedangkan perkara yang lain, diantaranya kasus penipuan ada 30 laporan, kasus yang selesai ada 15, dengan jumlah tersangka 15 orang.

“Untuk perkara perlindungan anak, ada 21, dengan penyelesaian 25 kasus, karena ada kasus 2022 selesai di tahun 2023,” pungkas Edi.