Kriminalitas di Sampang Menanjak, Kasus Curanmor Melonjak

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus kriminal yang terungkap, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus kriminal yang terungkap, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama tahun 2023, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sampang, Madura, mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya.

Hal itu, diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, saat gelar konferensi pers akhir tahun, di Mapolres setempat, Jumat (29/12) sore.

“Dari kasus yang diungkap selama tahun 2023, kasus kriminal mengalami peningkatan,” ujar Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan kasus narkoba, mengalami penurunan dibanding tahun 2022, dengan jumlah 156 kasus.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Sudah Merembet Ke Pamekasan, Polisi Akan Ambil Langkah Ini

“Untuk kasus kriminal sendiri, ada 273 perkara, namun yang terselesaikan 197 kasus,” jelas Siswantoro.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Eko Edi Purnomo menambahkan, selama 2023 kasus yang meningkat adalah curanmor.

“Ada 45 pelaporan kasus curanmor,” ujar Edi.

Sedangkan kasus yang selesai, jelas Edi, sebanyak 35 kasus, dengan jumlah tersangka 21 orang.

Baca Juga :  Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

“Kasus curanmor meningkat daripada tahun sebelumnya,” imbuh mantan Kapolsek Sreseh tersebut.

Sedangkan perkara yang lain, diantaranya kasus penipuan ada 30 laporan, kasus yang selesai ada 15, dengan jumlah tersangka 15 orang.

“Untuk perkara perlindungan anak, ada 21, dengan penyelesaian 25 kasus, karena ada kasus 2022 selesai di tahun 2023,” pungkas Edi.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB