Penetapan APBdes 2024 di Gorut Diprediksi Melewati Desember 2023

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadis Pemdes Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, (dok. regamedianews).

Caption: Kadis Pemdes Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, (dok. regamedianews).

Gorut,- Penetapan APBdes di 123 desa se Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diprediksi akan mengalami keterlambatan dan akan lewat dari batas waktu yang ditentukan, yakni pada per tanggal 31 Desember 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Gorut, Tamrin Monoarfa, kepada awak media ini menjelaskan, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah penetapan pagu anggaran yang baru diterbitkan pada 28 Desember 2023.

“Sehingga, teman-teman Kepala Desa ini baru sebagian yang menetapkan, itu pun masih terkendala dengan pagu,” jelas Tamrin, saat ditemui awak media ini, Sabtu (31/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tamrin mengungkapkan, dirinya secara pasti belum tahu jumlah desa yang belum melakukan penetapan APBDes 2024, sebab pihaknya belum mendapat data jumlah Desa yang telah melaksanakan penetapan APBdes.

“Pastinya saya belu tahu. Hari ini, ada beberapa desa yang menetapkan, sehingga kami belum mendapatkan jumlah yang real yang menetapkan RKP maupun APBdes 2024,” ungkap Tamrin.

Baca Juga :  Aktivis PMII UTM Imbau Para Elit Politik Tak Lakukan Aksi Akrobat Pilpres 2019

Tamrin menerangkan, saat ini pihaknya sementara berupaya untuk mendorong Desa-Desa yang belum melakukan penetapan APBdes.

“Bulan ini atau akhir bulan ini, atau paling tidak awal bulan depan Januari 2024 ini, sudah harus menetapkan semua dan kita segeta posting, sehingga pencairan dana Desa lebih cepat di awal,” terng Tamrin.

Kemudian Tamrin mengatakan, sebagian dari Desa-Desa di Gorut pasti akan mengalami keterlambatan penetapan APBDes, dan itu tidak hanya semata mata disebabkan oleh pagu anggaran yang terlambat diterbitkan ataupun dana yang masuk.

“Tapi lebih pada persoalan teknis di desa. Karena memang kita harus akui, BPD dan Kepala Desa itu, ada kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak begitu terjadwal, tidak jelas kegiatannya, sehingga menyebakan mereka terlambat penetapan, juga persoalan-persoalan teknis yang belum terpenuhi, mungkin pembahasan anggaran yang belum selesai, aspirasi yang belum terakomodir, sehingga menyebabkan kedua belah pihak saling meminta diakomodir kegiatan-kegiatan ity,” kata Tamrin.

Baca Juga :  Tanyakan Proyek Rabat Beton Rusak, Warga dan Pegawai DPRKP Sampang Hampir Adu Jotos

Terkait sanksi terhadap desa yang melewatu batas waktu penetapan APBdes, Tamrin membeberkan, hal itu dapat diberikan terhadap desa yang telah melewati batas waktu penetapan APBdes selama setengah tahun atau beberapa bulan.

“Tapi kalo terlambat hanya satu dua hari, satu dua minggu, tidak bagaimana. Tapi yang jelas, biasanya keterlambatan itu disiasati datum tanggalnya per 31 Desember, namun pelaksanaannya di Januari. Karena itu juga setelah ditetapkan, harus ada evaluasi dari kecamatan, dari BPD juga harus menetapkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB