Penetapan APBdes 2024 di Gorut Diprediksi Melewati Desember 2023

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadis Pemdes Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, (dok. regamedianews).

Caption: Kadis Pemdes Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, (dok. regamedianews).

Gorut,- Penetapan APBdes di 123 desa se Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diprediksi akan mengalami keterlambatan dan akan lewat dari batas waktu yang ditentukan, yakni pada per tanggal 31 Desember 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Gorut, Tamrin Monoarfa, kepada awak media ini menjelaskan, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah penetapan pagu anggaran yang baru diterbitkan pada 28 Desember 2023.

“Sehingga, teman-teman Kepala Desa ini baru sebagian yang menetapkan, itu pun masih terkendala dengan pagu,” jelas Tamrin, saat ditemui awak media ini, Sabtu (31/12/2023).

Selanjutnya Tamrin mengungkapkan, dirinya secara pasti belum tahu jumlah desa yang belum melakukan penetapan APBDes 2024, sebab pihaknya belum mendapat data jumlah Desa yang telah melaksanakan penetapan APBdes.

“Pastinya saya belu tahu. Hari ini, ada beberapa desa yang menetapkan, sehingga kami belum mendapatkan jumlah yang real yang menetapkan RKP maupun APBdes 2024,” ungkap Tamrin.

Baca Juga :  Jumlah Penerima Bantuan RTLH Di Pamekasan Belum Diketahui

Tamrin menerangkan, saat ini pihaknya sementara berupaya untuk mendorong Desa-Desa yang belum melakukan penetapan APBdes.

“Bulan ini atau akhir bulan ini, atau paling tidak awal bulan depan Januari 2024 ini, sudah harus menetapkan semua dan kita segeta posting, sehingga pencairan dana Desa lebih cepat di awal,” terng Tamrin.

Kemudian Tamrin mengatakan, sebagian dari Desa-Desa di Gorut pasti akan mengalami keterlambatan penetapan APBDes, dan itu tidak hanya semata mata disebabkan oleh pagu anggaran yang terlambat diterbitkan ataupun dana yang masuk.

“Tapi lebih pada persoalan teknis di desa. Karena memang kita harus akui, BPD dan Kepala Desa itu, ada kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak begitu terjadwal, tidak jelas kegiatannya, sehingga menyebakan mereka terlambat penetapan, juga persoalan-persoalan teknis yang belum terpenuhi, mungkin pembahasan anggaran yang belum selesai, aspirasi yang belum terakomodir, sehingga menyebabkan kedua belah pihak saling meminta diakomodir kegiatan-kegiatan ity,” kata Tamrin.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi, SMSI Sampang Nyatakan Siap Dikukuhkan

Terkait sanksi terhadap desa yang melewatu batas waktu penetapan APBdes, Tamrin membeberkan, hal itu dapat diberikan terhadap desa yang telah melewati batas waktu penetapan APBdes selama setengah tahun atau beberapa bulan.

“Tapi kalo terlambat hanya satu dua hari, satu dua minggu, tidak bagaimana. Tapi yang jelas, biasanya keterlambatan itu disiasati datum tanggalnya per 31 Desember, namun pelaksanaannya di Januari. Karena itu juga setelah ditetapkan, harus ada evaluasi dari kecamatan, dari BPD juga harus menetapkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB