Penetapan APBdes 2024 di Gorut Diprediksi Melewati Desember 2023

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadis Pemdes Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, (dok. regamedianews).

Caption: Kadis Pemdes Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, (dok. regamedianews).

Gorut,- Penetapan APBdes di 123 desa se Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diprediksi akan mengalami keterlambatan dan akan lewat dari batas waktu yang ditentukan, yakni pada per tanggal 31 Desember 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Gorut, Tamrin Monoarfa, kepada awak media ini menjelaskan, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah penetapan pagu anggaran yang baru diterbitkan pada 28 Desember 2023.

“Sehingga, teman-teman Kepala Desa ini baru sebagian yang menetapkan, itu pun masih terkendala dengan pagu,” jelas Tamrin, saat ditemui awak media ini, Sabtu (31/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tamrin mengungkapkan, dirinya secara pasti belum tahu jumlah desa yang belum melakukan penetapan APBDes 2024, sebab pihaknya belum mendapat data jumlah Desa yang telah melaksanakan penetapan APBdes.

“Pastinya saya belu tahu. Hari ini, ada beberapa desa yang menetapkan, sehingga kami belum mendapatkan jumlah yang real yang menetapkan RKP maupun APBdes 2024,” ungkap Tamrin.

Baca Juga :  HIMAKOM UNG Galang Dana Untuk Korban Banjir Kota Gorontalo dan Bone Bolango

Tamrin menerangkan, saat ini pihaknya sementara berupaya untuk mendorong Desa-Desa yang belum melakukan penetapan APBdes.

“Bulan ini atau akhir bulan ini, atau paling tidak awal bulan depan Januari 2024 ini, sudah harus menetapkan semua dan kita segeta posting, sehingga pencairan dana Desa lebih cepat di awal,” terng Tamrin.

Kemudian Tamrin mengatakan, sebagian dari Desa-Desa di Gorut pasti akan mengalami keterlambatan penetapan APBDes, dan itu tidak hanya semata mata disebabkan oleh pagu anggaran yang terlambat diterbitkan ataupun dana yang masuk.

“Tapi lebih pada persoalan teknis di desa. Karena memang kita harus akui, BPD dan Kepala Desa itu, ada kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak begitu terjadwal, tidak jelas kegiatannya, sehingga menyebakan mereka terlambat penetapan, juga persoalan-persoalan teknis yang belum terpenuhi, mungkin pembahasan anggaran yang belum selesai, aspirasi yang belum terakomodir, sehingga menyebabkan kedua belah pihak saling meminta diakomodir kegiatan-kegiatan ity,” kata Tamrin.

Baca Juga :  Nama Sekda Aceh Selatan Dicatut 

Terkait sanksi terhadap desa yang melewatu batas waktu penetapan APBdes, Tamrin membeberkan, hal itu dapat diberikan terhadap desa yang telah melewati batas waktu penetapan APBdes selama setengah tahun atau beberapa bulan.

“Tapi kalo terlambat hanya satu dua hari, satu dua minggu, tidak bagaimana. Tapi yang jelas, biasanya keterlambatan itu disiasati datum tanggalnya per 31 Desember, namun pelaksanaannya di Januari. Karena itu juga setelah ditetapkan, harus ada evaluasi dari kecamatan, dari BPD juga harus menetapkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB