Penetapan APBdes 2024 di Gorut Diprediksi Melewati Desember 2023

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadis Pemdes Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, (dok. regamedianews).

Caption: Kadis Pemdes Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, (dok. regamedianews).

Gorut,- Penetapan APBdes di 123 desa se Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diprediksi akan mengalami keterlambatan dan akan lewat dari batas waktu yang ditentukan, yakni pada per tanggal 31 Desember 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Gorut, Tamrin Monoarfa, kepada awak media ini menjelaskan, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah penetapan pagu anggaran yang baru diterbitkan pada 28 Desember 2023.

“Sehingga, teman-teman Kepala Desa ini baru sebagian yang menetapkan, itu pun masih terkendala dengan pagu,” jelas Tamrin, saat ditemui awak media ini, Sabtu (31/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tamrin mengungkapkan, dirinya secara pasti belum tahu jumlah desa yang belum melakukan penetapan APBDes 2024, sebab pihaknya belum mendapat data jumlah Desa yang telah melaksanakan penetapan APBdes.

“Pastinya saya belu tahu. Hari ini, ada beberapa desa yang menetapkan, sehingga kami belum mendapatkan jumlah yang real yang menetapkan RKP maupun APBdes 2024,” ungkap Tamrin.

Baca Juga :  Rumah KPM PKH di Pamekasan Mulai Ditempeli Stiker

Tamrin menerangkan, saat ini pihaknya sementara berupaya untuk mendorong Desa-Desa yang belum melakukan penetapan APBdes.

“Bulan ini atau akhir bulan ini, atau paling tidak awal bulan depan Januari 2024 ini, sudah harus menetapkan semua dan kita segeta posting, sehingga pencairan dana Desa lebih cepat di awal,” terng Tamrin.

Kemudian Tamrin mengatakan, sebagian dari Desa-Desa di Gorut pasti akan mengalami keterlambatan penetapan APBDes, dan itu tidak hanya semata mata disebabkan oleh pagu anggaran yang terlambat diterbitkan ataupun dana yang masuk.

“Tapi lebih pada persoalan teknis di desa. Karena memang kita harus akui, BPD dan Kepala Desa itu, ada kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak begitu terjadwal, tidak jelas kegiatannya, sehingga menyebakan mereka terlambat penetapan, juga persoalan-persoalan teknis yang belum terpenuhi, mungkin pembahasan anggaran yang belum selesai, aspirasi yang belum terakomodir, sehingga menyebabkan kedua belah pihak saling meminta diakomodir kegiatan-kegiatan ity,” kata Tamrin.

Baca Juga :  Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

Terkait sanksi terhadap desa yang melewatu batas waktu penetapan APBdes, Tamrin membeberkan, hal itu dapat diberikan terhadap desa yang telah melewati batas waktu penetapan APBdes selama setengah tahun atau beberapa bulan.

“Tapi kalo terlambat hanya satu dua hari, satu dua minggu, tidak bagaimana. Tapi yang jelas, biasanya keterlambatan itu disiasati datum tanggalnya per 31 Desember, namun pelaksanaannya di Januari. Karena itu juga setelah ditetapkan, harus ada evaluasi dari kecamatan, dari BPD juga harus menetapkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB