Reskoba Polres Sampang Ringkus 87 Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat dan KBO Satresnarkoba Polres Sampang ungkap kasus narkoba selama tahun 2023, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat dan KBO Satresnarkoba Polres Sampang ungkap kasus narkoba selama tahun 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 87 pelaku penyalahgunaan narkoba, berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Dari 87 pelaku tersebut, berstatus pengedar. Selain itu, juga berhasil menangkap 55 pelaku sebagai kurir dan 38 konsumen.

Hal tersebut, dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto, dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12/2023) sore.

“Untuk jumlah pelaku yang diamankan selama periode Januari sampai Desember 2023, sebanyak 180 tersangka,” ujar Andrik.

Baca Juga :  Simpan SS, Seorang Nelayan Di Bangkalan Diringkus Polisi

Sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan, diantaranya di wilayah Sampang kota ada 45 TKP, Camplong 11, Omben 15 dan Torjun 17.

“Jrengik 4 TKP, Kedungdung 7, Karang Penang 2 dan Sokobanah 12. Jadi, rata-rata setiap kecamatan ada,” ungkap Andrik.

Ia menambahkaan, dari hasil ungkap kasus narkoba tersebut, berhasil mengamankan barang bukti sabu ±790,33 gram dan pil farmasi 5.847 butir.

Baca Juga :  Respon Tokoh Soal Viralnya Video Penistaan Agama di Pamekasan, Minta Masyarakat Tak Lakukan Gerakan

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 tentang narkotika, rata-rata profesinya sebagai petani, nelayan, wiraswasta dan tidak bekerja,” jelasnya.

Lebih lanjut Andrik menambahkan, dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 ini, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Turun 1 persen dari tahun kemarin,” pungkas mantan Kapolsek Omben tersebut.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB