Reskoba Polres Sampang Ringkus 87 Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat dan KBO Satresnarkoba Polres Sampang ungkap kasus narkoba selama tahun 2023, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat dan KBO Satresnarkoba Polres Sampang ungkap kasus narkoba selama tahun 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 87 pelaku penyalahgunaan narkoba, berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Dari 87 pelaku tersebut, berstatus pengedar. Selain itu, juga berhasil menangkap 55 pelaku sebagai kurir dan 38 konsumen.

Hal tersebut, dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto, dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12/2023) sore.

“Untuk jumlah pelaku yang diamankan selama periode Januari sampai Desember 2023, sebanyak 180 tersangka,” ujar Andrik.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas, Satreskrim Polres Bangkalan Gelar Operasi Sabit

Sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan, diantaranya di wilayah Sampang kota ada 45 TKP, Camplong 11, Omben 15 dan Torjun 17.

“Jrengik 4 TKP, Kedungdung 7, Karang Penang 2 dan Sokobanah 12. Jadi, rata-rata setiap kecamatan ada,” ungkap Andrik.

Ia menambahkaan, dari hasil ungkap kasus narkoba tersebut, berhasil mengamankan barang bukti sabu ±790,33 gram dan pil farmasi 5.847 butir.

Baca Juga :  Berikan Vonis Diatas Tuntutan JPU, Sejumlah Alumni Panyepen Puji Hakim PN Pamekasan

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 tentang narkotika, rata-rata profesinya sebagai petani, nelayan, wiraswasta dan tidak bekerja,” jelasnya.

Lebih lanjut Andrik menambahkan, dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 ini, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Turun 1 persen dari tahun kemarin,” pungkas mantan Kapolsek Omben tersebut.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB