Reskoba Polres Sampang Ringkus 87 Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat dan KBO Satresnarkoba Polres Sampang ungkap kasus narkoba selama tahun 2023, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat dan KBO Satresnarkoba Polres Sampang ungkap kasus narkoba selama tahun 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 87 pelaku penyalahgunaan narkoba, berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Dari 87 pelaku tersebut, berstatus pengedar. Selain itu, juga berhasil menangkap 55 pelaku sebagai kurir dan 38 konsumen.

Hal tersebut, dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto, dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12/2023) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk jumlah pelaku yang diamankan selama periode Januari sampai Desember 2023, sebanyak 180 tersangka,” ujar Andrik.

Baca Juga :  Satu Persatu, Pelaku Cabul di Sampang Ditangkap Reserse

Sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan, diantaranya di wilayah Sampang kota ada 45 TKP, Camplong 11, Omben 15 dan Torjun 17.

“Jrengik 4 TKP, Kedungdung 7, Karang Penang 2 dan Sokobanah 12. Jadi, rata-rata setiap kecamatan ada,” ungkap Andrik.

Ia menambahkaan, dari hasil ungkap kasus narkoba tersebut, berhasil mengamankan barang bukti sabu ±790,33 gram dan pil farmasi 5.847 butir.

Baca Juga :  Habisi Nyawa Bocah Mandangin Sampang, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 tentang narkotika, rata-rata profesinya sebagai petani, nelayan, wiraswasta dan tidak bekerja,” jelasnya.

Lebih lanjut Andrik menambahkan, dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 ini, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Turun 1 persen dari tahun kemarin,” pungkas mantan Kapolsek Omben tersebut.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB