Sampang,- Setelah menetapkan tiga tersangka kasus penembakan di Banyuates Sampang, Madura. Polda Jatim melakukan penggeledahan, Rabu (03/01/2024) siang.
Penggeledahan tersebut, dipimpin langsung Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, di dua rumah dan satu gudang tersangka di Sampang.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini, salah satunya adalah rumah oknum kepala desa,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, sebut Dirmanto, masih dalam proses pemeriksaan.
“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya, setelah nanti semua akan dirilis,” tegas Dirmanto kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus penembekan tersebut, diantaranya inisial S, H dan W.
“Ketiganya warga Sampang, salah satu diantaranya adalah oknum kepala desa,” sebut Dirmanto.
Kendati demikian, ungkap Dirmanto, sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka, ada 13 orang saksi yang diperiksa.
“Ditreskrimum Polda Jatim yang memback up kasus penembakan ini,” ucapnya.