Sumenep,- Awal tahun 2024, Polsek Prenduan jajaran Polres Sumenep, berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (02/01) malam.
Ironisnya, hingga saat ini, rilis pengungkapan kasus sabu tersebut terkesan buram. Pasalnya, Humas Polres setempat belum mengeluarkan rilis resmi.
“Pengungkapan kasus narkoba itu, kog rilis Humas tidak mungul, ini ada apa ?,” sentil AN salah satu aktivis di kota keris tersebut, Kamis (04/01).
Menurutnya, Polres Sumenep harus bijak demi keterbukaan informasi, terlebih mengenai pencapaian kinerja anggotanya.
“Pengungkapan kasus narkoba itu kan suatu prestasi, kenapa tidak ada rilis Humas Polres Sumenep,” ujar AN.
Disisi lain, sejumlah pewarta mengaku heran, dengan adanya pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap Polsek Prenduan.
“Aneh saja, jika ada pengungkapan, namun hingga saat ini belum ada rilis dari Humas Polres Sumenep,” ucapnya.
Bahkan, terkesan tertutupnya informasi dalam ungkap kasus narkoba tersebut, ditanggapi miring dan berbanding balik dengan Humas Polres Pamekasan.
“Jika di Pamekasan, sangat responsif dan luar biasa dalam hal keterbukaan informasi publik,” ujar SR salah satu wartawan senior di Sumenep.
Tidak hanya itu, salah satu ketua organisasi kewartawanan di Sumenep mengeluhkan, adanya group Humas Polres Sumenep, namun hanya admin saja yang bisa kirim berita.
“Kok ada group Humas, namun aspirasi para wartawan selaku mitra kerjanya terkesan dibatasi. Ini perlu direspon, agar kedepan lebih terbuka mengenai informasi yang ada,” pungkasnya.
Terpisah, Maulana salah satu praktisi muda asal Sumenep, juga turut bersuara. Menurutnya, Humas Polres Sumenep tidak demikian.
“Kerja keras anggota dalam mengungkap kasus apapun harusnya di publis, jangan sampai tebang pilih. Apalagi ini kasus narkoba. Sampaikan kepada publik,” ungkapnya.
Maulana berharap, kedepan kinerja Humas Polres Sumenep lebih baik dan lebih terbuka.
Sementara, saat dikonfirmasi, Humas Polres Sumenep justru meminta pewarta untuk datang saat Press Release akhir tahun 2023.
“Makanya datang saat konferensi pers. Sudah disampaikan Kapolres,” ucapnya.
Kemudian dibalas oleh pewarta, bahwa yang dimaksud adalah pengungkapan terbaru pada tanggal 02 Januari 2024.
Namun hingga berita terbit, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum membalas konfirmasi.