Satu Persatu, Pelaku Cabul di Sampang Ditangkap Reserse

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial NW, saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial NW, saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca menerima reward (penghargaan) dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI), pekan lalu.

Kali ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, kembali menangkap pelaku persetubuhan dan cabul.

Pelaku yang ditangkap tersebut, berinisial NW (22), warga Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Rabu (03/01/2023) dini hari.

“Inisial NW, berhasil ditangkap di rumahnya, sekira pukul 00:30 wib, saat sedang tidur,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim itu menegaskan, NW ditangkap karena telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap Bunga (nama samaran).

“Korbannya masih anak dibawah umur, dia tinggal di Kecamatan Tambelangan,” ungkap Sujianto kepada awak media, Rabu (03/01) sore.

Baca Juga :  Ayah dan Anak di Asahan Diserang OTK

Saat diinterogasi penyidik, kata Sujianto, pelaku mengakui jika telah melakukan persetubuhan dan cabul beberapa kali terhadap korban.

“Telah ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan di sel tahanan jeruji besi Mapolres Sampang,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sujianto, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terbaru

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:12 WIB