Satu Persatu, Pelaku Cabul di Sampang Ditangkap Reserse

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial NW, saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial NW, saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca menerima reward (penghargaan) dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI), pekan lalu.

Kali ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, kembali menangkap pelaku persetubuhan dan cabul.

Pelaku yang ditangkap tersebut, berinisial NW (22), warga Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Rabu (03/01/2023) dini hari.

Baca Juga :  Polres Kendal Tangkap Warga Demak

“Inisial NW, berhasil ditangkap di rumahnya, sekira pukul 00:30 wib, saat sedang tidur,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim itu menegaskan, NW ditangkap karena telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap Bunga (nama samaran).

“Korbannya masih anak dibawah umur, dia tinggal di Kecamatan Tambelangan,” ungkap Sujianto kepada awak media, Rabu (03/01) sore.

Baca Juga :  Hendak Nyolong Kabel, Pria Asal Bangkalan Ini Malah Ketahuan Polisi

Saat diinterogasi penyidik, kata Sujianto, pelaku mengakui jika telah melakukan persetubuhan dan cabul beberapa kali terhadap korban.

“Telah ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan di sel tahanan jeruji besi Mapolres Sampang,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sujianto, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB