Rekrutmen KPPS Pangarengan Dianggap Tabrak Aturan

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Datangi kantor Panwaslu, peserta KPPS Desa Pangarengan tidak lolos seleksi tunjukkan sejumlah bukti, (dok. regamedianews).

Caption: Datangi kantor Panwaslu, peserta KPPS Desa Pangarengan tidak lolos seleksi tunjukkan sejumlah bukti, (dok. regamedianews).

Sampang,- Carut marut rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, di Sampang, Madura, masih menjadi atensi publik.

Pasalnya, pasca terkuak bobroknya seleksi tenaga KPPS di Kecamatan Karang Penang, Robatal dan Kedungdung, beberapa waktu lalu.

Kali ini, kembali terjadi dan dibongkar, oleh sejumlah peserta KPPS di wilayah Kecamatan Pangarengan yang tidak lolos seleksi.

Hal itu terlihat, saat sejumlah peserta anggota KPPS mendatangi kantor Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pangarengan, Senin (08/01/2024) siang.

Kedatangannya mendesak Panwaslu, agar menindak lanjuti adanya dugaan kongkalikong Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam rekrutmen KPPS di desanya.

Baca Juga :  Mengulik Kerjasama LKD dan KOPIA Gorontalo Dalam Misi Kearsipan

“Kami yang melampiri ijazah D2 dan SMA malah tidak lolos seleksi, sedangkan yang ijazah SMP lolos,” ketus Dedi Azis Rianto kepada awak media.

Bahkan, kata Dedi, dalam tahap seleksi anggota KPPS Pangarengan, tidak dilakukan tes tulis dan wawancara. Namun, hanya melengkapi berkas administrasi.

“Rekrutmen ini sudah tidak netral dan tidak transparan, dan sudah tabrak aturan. Padahal dalam aturannya, minimal ijazah SMA, kenapa ijazah SMP lolos ?,” ucapnya.

Pria akrab disapa Yayan ini mengungkapkan, dari beberapa bukti yang dimilikinya, ada tiga peserta berijazah SMP yang lolos seleksi anggota KPPS.

Baca Juga :  Juru Parkir Merangkap Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap

“Sebenarnya ada empat, namun yang satu ini masuk kategori calon pengganti,” ungkapnya.

Sementara itu, Moh Zainal Ikhwan ketua Paswascam Pangarengan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan peserta KPPS dari Desa Pangarengan.

“Mereka mengadukan, jika rekrutmen KPPS di Desa Pangarengan oleh PPS diduga tidak prosedural, karena ijazah SMP yang diloloskan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu pengaduan tersebut, serta akan melakukan klarifikasi ke bawah.

“Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, kami akan koordinasi dengan Bawaslu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB