Rekrutmen KPPS Pangarengan Dianggap Tabrak Aturan

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Datangi kantor Panwaslu, peserta KPPS Desa Pangarengan tidak lolos seleksi tunjukkan sejumlah bukti, (dok. regamedianews).

Caption: Datangi kantor Panwaslu, peserta KPPS Desa Pangarengan tidak lolos seleksi tunjukkan sejumlah bukti, (dok. regamedianews).

Sampang,- Carut marut rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, di Sampang, Madura, masih menjadi atensi publik.

Pasalnya, pasca terkuak bobroknya seleksi tenaga KPPS di Kecamatan Karang Penang, Robatal dan Kedungdung, beberapa waktu lalu.

Kali ini, kembali terjadi dan dibongkar, oleh sejumlah peserta KPPS di wilayah Kecamatan Pangarengan yang tidak lolos seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terlihat, saat sejumlah peserta anggota KPPS mendatangi kantor Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pangarengan, Senin (08/01/2024) siang.

Kedatangannya mendesak Panwaslu, agar menindak lanjuti adanya dugaan kongkalikong Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam rekrutmen KPPS di desanya.

Baca Juga :  Retribusi Pasar Sampang Menjerit, Pedagang Tercekik Ditengah Covid

“Kami yang melampiri ijazah D2 dan SMA malah tidak lolos seleksi, sedangkan yang ijazah SMP lolos,” ketus Dedi Azis Rianto kepada awak media.

Bahkan, kata Dedi, dalam tahap seleksi anggota KPPS Pangarengan, tidak dilakukan tes tulis dan wawancara. Namun, hanya melengkapi berkas administrasi.

“Rekrutmen ini sudah tidak netral dan tidak transparan, dan sudah tabrak aturan. Padahal dalam aturannya, minimal ijazah SMA, kenapa ijazah SMP lolos ?,” ucapnya.

Pria akrab disapa Yayan ini mengungkapkan, dari beberapa bukti yang dimilikinya, ada tiga peserta berijazah SMP yang lolos seleksi anggota KPPS.

Baca Juga :  Dua Orang Tenggelam Saat Mancing di Perairan Ambat

“Sebenarnya ada empat, namun yang satu ini masuk kategori calon pengganti,” ungkapnya.

Sementara itu, Moh Zainal Ikhwan ketua Paswascam Pangarengan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan peserta KPPS dari Desa Pangarengan.

“Mereka mengadukan, jika rekrutmen KPPS di Desa Pangarengan oleh PPS diduga tidak prosedural, karena ijazah SMP yang diloloskan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu pengaduan tersebut, serta akan melakukan klarifikasi ke bawah.

“Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, kami akan koordinasi dengan Bawaslu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB