Oknum Bidan Sampang Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Sampang Ipda Sujianto,  (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang oknum bidan berinisial EF, warga Sampang Madura Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Bidan BLUD yang bertugas di Puskesmas tersebut, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, setelah dilakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, EF dilaporkan ke Polres setempat oleh wanita berinisial IN, warga Banyuanyar, Sampang, pada pertengahan Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IN yang sesama berprofesi sebagai bidan, menjadi korban dugaan penganiayaan EF di rumahnya sendiri, lantaran dilatar belakangi motif asmara.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan Tersangka Oknum ASN Mesum Dalam Mobil

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi, membenarkan atas penetapan tersangka oknum bidan berinisial EF.

“Iya benar, EF resmi ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan, tertanggal 03 Januari 2024 kemarin,” ujar Sujianto, Kamis (11/01) siang.

Sujianto menjelaskan, penetapan tersangka terhadap inisial EF, setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta cukup bukti.

Baca Juga :  Liga Santri, Ketua MUI Bangkalan: Pemain Bagus Pakai Sarung

“Akibat perbuatannya, EF oknum bidan yang bertugas di salah satu Puskesmas itu, dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan,” tegas Sujianto.

Untuk diketahui, dugaan penganiyaan yang dialami IN (korban), terjadi pada Minggu (15/10/2023) lalu. Akibatnya, IN mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Tak terima atas kejadian tersebut, IN lantas melaporkan perbuatan EF, oknum bidan dibawah naungan Dinas Kesehatan itu ke Polres Sampang.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB