Oknum Bidan Sampang Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Sampang Ipda Sujianto,  (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang oknum bidan berinisial EF, warga Sampang Madura Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Bidan BLUD yang bertugas di Puskesmas tersebut, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, setelah dilakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, EF dilaporkan ke Polres setempat oleh wanita berinisial IN, warga Banyuanyar, Sampang, pada pertengahan Oktober 2023 lalu.

IN yang sesama berprofesi sebagai bidan, menjadi korban dugaan penganiayaan EF di rumahnya sendiri, lantaran dilatar belakangi motif asmara.

Baca Juga :  Polres Sampang Dinilai Lamban Tangkap Sisa Pelaku Kasus Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Asal Torjun

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi, membenarkan atas penetapan tersangka oknum bidan berinisial EF.

“Iya benar, EF resmi ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan, tertanggal 03 Januari 2024 kemarin,” ujar Sujianto, Kamis (11/01) siang.

Sujianto menjelaskan, penetapan tersangka terhadap inisial EF, setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta cukup bukti.

“Akibat perbuatannya, EF oknum bidan yang bertugas di salah satu Puskesmas itu, dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan,” tegas Sujianto.

Baca Juga :  Dua Kali Pemilu Suara DPD H.Ahmad Nawardi Tetap Perkasa Di Sampang Madura

Untuk diketahui, dugaan penganiyaan yang dialami IN (korban), terjadi pada Minggu (15/10/2023) lalu. Akibatnya, IN mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Tak terima atas kejadian tersebut, IN lantas melaporkan perbuatan EF, oknum bidan dibawah naungan Dinas Kesehatan itu ke Polres Sampang.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB