Oknum Bidan Sampang Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Sampang Ipda Sujianto,  (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang oknum bidan berinisial EF, warga Sampang Madura Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Bidan BLUD yang bertugas di Puskesmas tersebut, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, setelah dilakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, EF dilaporkan ke Polres setempat oleh wanita berinisial IN, warga Banyuanyar, Sampang, pada pertengahan Oktober 2023 lalu.

IN yang sesama berprofesi sebagai bidan, menjadi korban dugaan penganiayaan EF di rumahnya sendiri, lantaran dilatar belakangi motif asmara.

Baca Juga :  KPU Sasar Komunitas Motor Lakukan Sosialisasi Pemilu

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi, membenarkan atas penetapan tersangka oknum bidan berinisial EF.

“Iya benar, EF resmi ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan, tertanggal 03 Januari 2024 kemarin,” ujar Sujianto, Kamis (11/01) siang.

Sujianto menjelaskan, penetapan tersangka terhadap inisial EF, setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta cukup bukti.

“Akibat perbuatannya, EF oknum bidan yang bertugas di salah satu Puskesmas itu, dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan,” tegas Sujianto.

Baca Juga :  Plh Kalapas Narkotika Pamekasan Pimpin Upacara Hari Pengayoman

Untuk diketahui, dugaan penganiyaan yang dialami IN (korban), terjadi pada Minggu (15/10/2023) lalu. Akibatnya, IN mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Tak terima atas kejadian tersebut, IN lantas melaporkan perbuatan EF, oknum bidan dibawah naungan Dinas Kesehatan itu ke Polres Sampang.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB