GKS Apresiasi Polisi Tahan Oknum Bidan Tersangka Penganiayaan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pembina Garda Kawal Sampang H. Moh.Tohir apresiasi Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Pembina Garda Kawal Sampang H. Moh.Tohir apresiasi Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Penetapan tersangka inisial EF oknum bidan di Sampang Madura, Jawa Timur, oleh kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan, diapresiasi Garda Kawal Sampang (GKS).

Pasalnya, selang beberapa hari menetapkan tersangka EF, Satreskrim Polres setempat segera melakukan penahanan, terhadap oknum bidan yang bertugas di Puskesmas tersebut.

H. Moh Tohir pembina GKS menegaskan, penetapan terhadap EF, memang harus segera diterapkan, mengingat laporan korban yang didampinginya sejak Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Sampang sudah profesional, telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur hukum berlaku, dalam kasus dugaan penganiayaan ini,” ujarnya, Sabtu (13/01/2024) pagi.

Baca Juga :  Wabup Sampang Menjadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin

Aktivis senior akrab disapa haji Tohir ini mengapresiasi langkah kepolisian, karena dengan tegasnya melakukan penahanan, terhadap EF oknum bidan BLUD itu.

“Menurut kami sah-sah saja, jika penyidik menahan EF, apalagi sudah cukup bukti. Kami apresiasi Polres Sampang, tentunya akan dikawal hingga ke meja sidang,” tandasnya.

Menurut haji Tohir, apapun motif dan latar belakang dugaan penganiayaan EF terhadap IN (korban), tidak boleh diselesaikan secara kekerasan, terlebih sampai kontak fisik.

“Kendati demikian, kasus tersebut menjadi catatan merah dinas terkait, sanksi juga perlu diterapkan, bagi bawahannya yang terbukti melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Apes, Hp Bunyi Wanita Surabaya Ditangkap Reskrim

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi, membenarkan atas penetapan tersangka dan penahanan oknum bidan berinisial EF.

“Iya benar, EF resmi ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan, tertanggal 03 Januari 2024, dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Sujianto, Jumat (12/01) siang.

Eks Kanit II Tipidek Satreskrim ini menjelaskan, penetapan tersangka dan penahanan tersebut, setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta cukup bukti.

“Akibat perbuatannya, EF oknum bidan yang bertugas di salah satu Puskesmas itu, dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan,” pungkas Sujianto.

Berita Terkait

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB