Oknum Caleg Gorut Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorut,- Salah satu oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Daerah Pemilihan Kwandag berinisial NT, diduga melakukan pelanggaran Pemilu (Money Politic).

Dari Informasi yang diterima awak media ini, kejadian ini berawal dari NT saat itu membeli buah mangga di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut, Jumat (12/01/2024).

Oknum Caleg tersebut membagikan sticker miliknya kepada masyarakat yang kebetulan di tempat itu, untuk ditempelkan di rumah mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meminta menempel stickernya. Tidak tahunya setelah itu dia meberi uang dengan mengatakan ini uang untuk jajan. Kami ambil, kan tidak meminta pak. Dia bilang, uang jajan saja,” kata salah satu warga Desa Pontolo Atas, yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (13/01/2024).

Kemudian warga itu mengungkapkan, sebelumnya mereka tidak menyangka oknum Caleg tersebut akan memberikan mereka uang.

“Kami tidak tahu kan, yang kami tahu dia hanya ingin menempel stickernya. Dia mengatakan uang itu cuman untuk jajan,” ungkap warga tersebut.

Selanjutnya warga ini membeberkan, uang yang dibagikan kepadanya dan beberapa warga lainnya itu, sejumlah Rp. 50.000 per orang.

“Yang lainnya dia bagikan sticker dan uang itu anak-anak muda. Bahkan kalau tidak salah, dia berjalan membagikan uang itu sampai di Botuwombato sana. Kami tidak mengetahuinya, yang kami tahu cuman sticker. Kami pun mengambil sticker itu, tapi setelahnya itu disusul dengan uang dengan mengatakan ini uang jajan. Kepada anak-anak muda, dia mengatakan itu uang rokok,” bebernya.

Baca Juga :  Anggaran PSU Di Sampang 15 Milliar, Ini Kata Gubernur Jatim

NT, saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan dirinya memang sempat mampir untuk membeli mangga di tempat tersebut, namun ia membantah dirinya membagi-bagikan uang.

Sayangnya, saat diwawancarai lewat sambungan telepon WhatsApp, NT hanya dibantu istrinya menjelaskan duduk persoalan tersebut, sebab menurut istrinya, NT sedang sakit gigi.

“Kami itu cuma membeli mangga, kemudian menempel sticker,” jelas istri NT, saat dihubungi awak media ini lewat sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (13/01/2024) malam.

Selanjutnya, dengan suara seperti menggeram yang diduga akibat sakit gigi, NT kemudian mengambil alih percakapan dan membantah informasi tentang dirinya membagi-bagikan uang.

“Tidak begitu. Cuma membeli mangga. Tidak ada,” jelas NT singkat dengan suara yang kurang jelas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorut, Ronald Ismail saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait hal ini belum ada jawabannya, pada pukul 18.42 Wita, Sabtu (13/01/2024).

Baca Juga :  Pemuda Surabaya Ditangkap, Rampas Hp Bermodus Adik Dipukul

Saat dihubungi berulang-ulang via telepon WhatsApp, hanya tampil berdering dan tak ada tanggapan sama sekali, pada pukul 18.58 Wita, 19.49 Wita dan 19.55 Wita, Sabtu (13/01/2024).

Sedangkan Ketua Bawaslu Kecamatan Kwandang, Arman Koli, saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, belum bisa memberikan keterangan dengan alasan kurang enak badan.

“Waalaikumsalam.. Mhon maaf pak bisa nanti besok soalnya agak kurang enak badan ini,” ungkap Arman singkat, lewat pesan WhatsApp, Sabtu (13/01/2024).

Untuk memastikan kebenaran informasi apakah kejadian itu telah sampai dilaporkan kepada pihak Panwaslu, awak media ini menyambangi Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu Panwas Kecamatan Kwandang, di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut.

Sayangnya, awak media ini hanya bisa bertemu dengan salah satu Panwas Desa yang ada di situ dan tidak bersedia memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran oknum Caleg tersebut, dengan alasan tidak berhak memberikan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih terus berupaya mencari informasi utuh terkait dugaan temuan pelanggaran Pemilu oknum Caleg Gorut ini, sembari menunggu tanggapan pihak Bawaslu Kabupaten Gorut esok hari, Minggu (14/01/2024).

Berita Terkait

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB