Oknum Caleg Gorut Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorut,- Salah satu oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Daerah Pemilihan Kwandag berinisial NT, diduga melakukan pelanggaran Pemilu (Money Politic).

Dari Informasi yang diterima awak media ini, kejadian ini berawal dari NT saat itu membeli buah mangga di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut, Jumat (12/01/2024).

Oknum Caleg tersebut membagikan sticker miliknya kepada masyarakat yang kebetulan di tempat itu, untuk ditempelkan di rumah mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meminta menempel stickernya. Tidak tahunya setelah itu dia meberi uang dengan mengatakan ini uang untuk jajan. Kami ambil, kan tidak meminta pak. Dia bilang, uang jajan saja,” kata salah satu warga Desa Pontolo Atas, yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (13/01/2024).

Kemudian warga itu mengungkapkan, sebelumnya mereka tidak menyangka oknum Caleg tersebut akan memberikan mereka uang.

“Kami tidak tahu kan, yang kami tahu dia hanya ingin menempel stickernya. Dia mengatakan uang itu cuman untuk jajan,” ungkap warga tersebut.

Selanjutnya warga ini membeberkan, uang yang dibagikan kepadanya dan beberapa warga lainnya itu, sejumlah Rp. 50.000 per orang.

“Yang lainnya dia bagikan sticker dan uang itu anak-anak muda. Bahkan kalau tidak salah, dia berjalan membagikan uang itu sampai di Botuwombato sana. Kami tidak mengetahuinya, yang kami tahu cuman sticker. Kami pun mengambil sticker itu, tapi setelahnya itu disusul dengan uang dengan mengatakan ini uang jajan. Kepada anak-anak muda, dia mengatakan itu uang rokok,” bebernya.

Baca Juga :  14 Parpol di Sampang Belum Daftarkan Bacaleg

NT, saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan dirinya memang sempat mampir untuk membeli mangga di tempat tersebut, namun ia membantah dirinya membagi-bagikan uang.

Sayangnya, saat diwawancarai lewat sambungan telepon WhatsApp, NT hanya dibantu istrinya menjelaskan duduk persoalan tersebut, sebab menurut istrinya, NT sedang sakit gigi.

“Kami itu cuma membeli mangga, kemudian menempel sticker,” jelas istri NT, saat dihubungi awak media ini lewat sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (13/01/2024) malam.

Selanjutnya, dengan suara seperti menggeram yang diduga akibat sakit gigi, NT kemudian mengambil alih percakapan dan membantah informasi tentang dirinya membagi-bagikan uang.

“Tidak begitu. Cuma membeli mangga. Tidak ada,” jelas NT singkat dengan suara yang kurang jelas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorut, Ronald Ismail saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait hal ini belum ada jawabannya, pada pukul 18.42 Wita, Sabtu (13/01/2024).

Baca Juga :  Visi Besar Lukman-Fauzan Menjadikan Bangkalan Magnet Investasi dan Inovasi

Saat dihubungi berulang-ulang via telepon WhatsApp, hanya tampil berdering dan tak ada tanggapan sama sekali, pada pukul 18.58 Wita, 19.49 Wita dan 19.55 Wita, Sabtu (13/01/2024).

Sedangkan Ketua Bawaslu Kecamatan Kwandang, Arman Koli, saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, belum bisa memberikan keterangan dengan alasan kurang enak badan.

“Waalaikumsalam.. Mhon maaf pak bisa nanti besok soalnya agak kurang enak badan ini,” ungkap Arman singkat, lewat pesan WhatsApp, Sabtu (13/01/2024).

Untuk memastikan kebenaran informasi apakah kejadian itu telah sampai dilaporkan kepada pihak Panwaslu, awak media ini menyambangi Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu Panwas Kecamatan Kwandang, di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut.

Sayangnya, awak media ini hanya bisa bertemu dengan salah satu Panwas Desa yang ada di situ dan tidak bersedia memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran oknum Caleg tersebut, dengan alasan tidak berhak memberikan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih terus berupaya mencari informasi utuh terkait dugaan temuan pelanggaran Pemilu oknum Caleg Gorut ini, sembari menunggu tanggapan pihak Bawaslu Kabupaten Gorut esok hari, Minggu (14/01/2024).

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB