Aktivis Pelototi Sanksi Oknum Bidan Sampang Terjerat Pidana

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Kasus penganiayaan yang menyeret inisial EF, salah satu oknum bidan puskesmas di Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi catatan merah bagi dinas terkait.

Pasalnya, pasca ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, hingga saat ini belum ada respon dari dinas yang menaungi oknum bidan BLUD tersebut.

Menyikapi hal itu, Abdul Azis aktivis Garda Kawal Sampang (GKS) menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat ke dinas terkait, perihal klarifikasi sanksi yang bakal diterapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai arahan pembina GKS, dalam waktu dekat kita akan layangkan surat ke Puskesmas, tempat oknum bidan berstatus tersangka itu bertugas, serta ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dunia Pendidikan di Sampang Kembali Dilanda Kemelut

Hal tersebut, ungkap Abdul Azis, sejak awal pelaporan ke Polres Sampang pada Oktober 2023 lalu, inisial IN korban dugaan penganiayaan, meminta pendampingan.

“Kita akan kawal hingga ke meja persidangan. Namun, kita akan meminta dinas terkait juga menerapkan sanksi, terhadap oknum bidan yang terjerat pidana,” tandasnya, Senin (15/01/2024).

Abdul Azis mengungkapkan, dalam kasus penganiayaan yang dilatar belakangi motif asmara itu, menjadi atensi lembaganya, terlebih tempat kejadian perkaranya di rumah korban.

“Sudah tidak beretika dan tidak patut dicontoh bagi siapapun, apalagi tersangka seorang bidan, sosok pelayan masyarakat. Kami berharap hal ini tidak terulang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Meski demikian, imbuh Abdul Azis, pihaknya juga akan melayangkan surat tembusan secara resmi kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang, perihal respon terhadap oknum tersebut.

“Dalam hal ini, sanksi apa yang bakal diterapkan oleh IBI, kepada oknum bidan yang sudah jelas terjerat tindak pidana dugaan penganiayaan,” pungkasnya kepada awak media ini.

Sementara itu, Siti Aisyah ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang, saat dihubungi perihal tersebut, masih belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 12:02 WIB

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Berita Terbaru

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB