Aktivis Pelototi Sanksi Oknum Bidan Sampang Terjerat Pidana

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Kasus penganiayaan yang menyeret inisial EF, salah satu oknum bidan puskesmas di Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi catatan merah bagi dinas terkait.

Pasalnya, pasca ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, hingga saat ini belum ada respon dari dinas yang menaungi oknum bidan BLUD tersebut.

Menyikapi hal itu, Abdul Azis aktivis Garda Kawal Sampang (GKS) menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat ke dinas terkait, perihal klarifikasi sanksi yang bakal diterapkan.

“Sesuai arahan pembina GKS, dalam waktu dekat kita akan layangkan surat ke Puskesmas, tempat oknum bidan berstatus tersangka itu bertugas, serta ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Bupati Sampang Dan Wakil Bupati Terpilih Langsung Menuju Pendopo Agung

Hal tersebut, ungkap Abdul Azis, sejak awal pelaporan ke Polres Sampang pada Oktober 2023 lalu, inisial IN korban dugaan penganiayaan, meminta pendampingan.

“Kita akan kawal hingga ke meja persidangan. Namun, kita akan meminta dinas terkait juga menerapkan sanksi, terhadap oknum bidan yang terjerat pidana,” tandasnya, Senin (15/01/2024).

Abdul Azis mengungkapkan, dalam kasus penganiayaan yang dilatar belakangi motif asmara itu, menjadi atensi lembaganya, terlebih tempat kejadian perkaranya di rumah korban.

“Sudah tidak beretika dan tidak patut dicontoh bagi siapapun, apalagi tersangka seorang bidan, sosok pelayan masyarakat. Kami berharap hal ini tidak terulang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Berikan Reward Kepada Jurnalis Regamedianews

Meski demikian, imbuh Abdul Azis, pihaknya juga akan melayangkan surat tembusan secara resmi kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang, perihal respon terhadap oknum tersebut.

“Dalam hal ini, sanksi apa yang bakal diterapkan oleh IBI, kepada oknum bidan yang sudah jelas terjerat tindak pidana dugaan penganiayaan,” pungkasnya kepada awak media ini.

Sementara itu, Siti Aisyah ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang, saat dihubungi perihal tersebut, masih belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB