Aktivis Pelototi Sanksi Oknum Bidan Sampang Terjerat Pidana

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Kasus penganiayaan yang menyeret inisial EF, salah satu oknum bidan puskesmas di Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi catatan merah bagi dinas terkait.

Pasalnya, pasca ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, hingga saat ini belum ada respon dari dinas yang menaungi oknum bidan BLUD tersebut.

Menyikapi hal itu, Abdul Azis aktivis Garda Kawal Sampang (GKS) menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat ke dinas terkait, perihal klarifikasi sanksi yang bakal diterapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai arahan pembina GKS, dalam waktu dekat kita akan layangkan surat ke Puskesmas, tempat oknum bidan berstatus tersangka itu bertugas, serta ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Dilantik, Ini Pidato Pertama Bupati dan Wabup Sampang Saat Gelar Silaturrahmi di Pendopo Agung

Hal tersebut, ungkap Abdul Azis, sejak awal pelaporan ke Polres Sampang pada Oktober 2023 lalu, inisial IN korban dugaan penganiayaan, meminta pendampingan.

“Kita akan kawal hingga ke meja persidangan. Namun, kita akan meminta dinas terkait juga menerapkan sanksi, terhadap oknum bidan yang terjerat pidana,” tandasnya, Senin (15/01/2024).

Abdul Azis mengungkapkan, dalam kasus penganiayaan yang dilatar belakangi motif asmara itu, menjadi atensi lembaganya, terlebih tempat kejadian perkaranya di rumah korban.

“Sudah tidak beretika dan tidak patut dicontoh bagi siapapun, apalagi tersangka seorang bidan, sosok pelayan masyarakat. Kami berharap hal ini tidak terulang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Tuduhan Bayar Fee, Bachtiar: POGI Bangkalan Harus Tanggung Jawab

Meski demikian, imbuh Abdul Azis, pihaknya juga akan melayangkan surat tembusan secara resmi kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang, perihal respon terhadap oknum tersebut.

“Dalam hal ini, sanksi apa yang bakal diterapkan oleh IBI, kepada oknum bidan yang sudah jelas terjerat tindak pidana dugaan penganiayaan,” pungkasnya kepada awak media ini.

Sementara itu, Siti Aisyah ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang, saat dihubungi perihal tersebut, masih belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB