Daerah  

Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Caption: penyerahan simbolis santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api di Cicalengka, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Cicalengka,- Pasca insiden kecelakaan kereta api di Cicalengka, Jum’at lalu, BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat tanggap (LCT), guna memastikan seluruh peserta yang menjadi korban telah mendapatkan perawatan dan manfaat perlindungan secara optimal.

Berdasarkan hasil investigasi, dalam insiden yang melibatkan KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya tersebut, terdapat 17 orang korban yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan rincian 13 orang mengalami luka-luka dan 4 orang lainnya meninggal dunia yakni Masinis, Asisten Masinis, Pramugara dan Security.

Sebagai bentuk respon cepat dan tanggung jawab Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Utama PT. KAI Persero Didiek Hartantyo, Direktur SDM dan Umum Suparno serta Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan menyerahkan langsung santunan kepada seluruh ahli waris korban, Selasa (09/1/24).

Dalam kesempatan tersebut, Roswita mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang diialami korban dan ingin memastikan seluruh hak para korban meninggal telah terbayarkan.

“Pertama-tama kami berduka cita ya ke atas musibah ini dan kita sama-sama tahu bahwa risiko kecelakaan bisa terjadi dimanapun dan kami mengapresiasi bahwa Kereta Api Indonesia dengan seluruh anak usaha telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Hari ini kami memberikan santunan kepada para ahli waris dari 4 korban meninggal dalam insiden tersebut. Sejak kejadian, kami telah menerjunkan tim ke lapangan untuk bergerak cepat melakukan identifikasi status kepesertaan para korban dan memastikan seluruhnya telah mendapatkan penanganan yang optimal,” ucap Roswita.

Roswita menjelaskan bahwa korban kuka-luka mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, sedangkan ahli waris peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan bantuan biaya pemakaman senilai Rp10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp12 juta dan beasiswa kepada 2 anak peserta maksimal sebesar Rp174 juta.

Seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik masing-masing peserta juga akan dibayarkan. Total manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp1,5 miliar. Angka tersebut belum termasuk manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala setiap bulan.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT. KAI Persero Didiek Hartantyo mengapresiasi kecepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh korban.

“Alhamdulillah Kereta Api Indonesia telah menjadi peserta program BPJS (Ketenagakerjaan) sehingga para korban sudah tertanggung BPJS (Ketenagakerjaan). Saya mengapresiasi kinerja dari BPJS (Ketenagakerjaan), baik di pusat maupun di Jawa Barat atas tindakan yang sangat cepat. Sehingga begitu kejadian, temen-temen BPJS (Ketenagakerjaan) juga ke lapangan menyertai kami,” ujar Didiek.

Pihaknya berharap manfaat yang diberikan mampu mengurangi rasa duka dan untuk menjaga agar para keluarga korban bisa kembali ke kehidupan yang normal.

Roswita juga menyebutkan, hal tersebut merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi para pekerja dan keluarga dari segala risiko yang terjadi saat mereka bekerja.

Melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini pemerintah ingin seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, manfaat yang diberikan juga dapat menjamin keluarga yang ditinggalkan tetap dapat didup dengan layak dan anak-anaknya juga disa terus melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi.

“Kita tidak akan pernah menduga kapan musibah akan terjadi kepada kita. Oleh karena itu saya mengimbau kepada pemberi kerja dan pekerja, baik di sektor formal maupun informal untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena hal tersebut merupakan kewajiban seluruh pemberi kerja dan kak konstitusional kita sebagai warga negara. Sehingga dengan demikian kita bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” kata Roswita.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Romie Erfianto menambahkan, Pihaknya ikut turut berduka atas terjadinya musibah ini.

“Semoga korban .eninggal mendapat tempat terbaik di sisi tuhan YME, keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran juga jetabahan dan korban luka berat dan ringan lainnya segera diberikan kesembuhan. Kami BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat tanggap kepada seluruhp peserta dalam pemberian manfaat perlindungan”. Kata Romie.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno menyampaikan turut berduka, atas terjadinya insiden kecelakaan yang dialami Kereta Api Indonesia di Cicalengka.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura turut berduka atas insiden kecelakaan tersebut. Semoga dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan bisa meringankan beban ekonomi keluarga korban,” pungkasnya.