Ditangkap Dhemit, Pembunuh Sadis di Sampang Tak Berkutik

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus pembunuhan di Desa Pandan, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus pembunuhan di Desa Pandan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Motif insiden pembunuhan di Desa Pandan, Omben, Sampang, Madura, pada Jumat (12/01/2024) lalu, akhirnya diungkap Satreskrim Polres setempat.

Tragedi berdarah yang nyaris membantai nyawa satu keluarga tersebut, sempat membuat geger warga sekitar lokasi kejadian.

Pasalnya, selain menghabisi nyawa pamannnya sendiri, tersangka inisial HA juga menikam bibik dan melukai adik sepupunya yang masih bocah.

“Pengakuan tersangka, nekat melakukan itu karena sakit hati, sering dikatain ‘Patek’ (anjing),” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/01) siang.

Baca Juga :  Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Kronologis awalnya, ungkap Sigit, tersangka menegur bibiknya (inisial M), karena tersangka sering dikatain ‘Patek’.

“Ketika itu, para korban tidur diatas langgar rumahnya. Tiba-tiba tersangka langsung menikam bibiknya,” ungkap Sigit.

Mengetahui istrinya ditikam, kata Sigit, korban inisial S (suami) juga ditikam menggunakan pisau yang dibuatnya.

“Begitu pula anak korban, juga terkena sabetan pisau. Tersangka sudah merencanakan 3 hari sebelumnya,” jelas Sigit.

Pasca kejadian, imbuh Sigit, tersangka sempat kabur dan bersembunyi di rumah tetangga sekitar.

Baca Juga :  GEREBEK PENADAH CURANMOR,POLISI TEMUKAN BOM DAN PISTOL

“Resmob (Tim Dhemit) bersama Reskrim Polsek Omben yang mendengar informasi itu langsung ke TKP, dan menangkap tersangka,” ujarnya.

Sigit mengungkapkan, tersangka sempat kabur, namun berhasil diamankan anggota Resmob dan Reskrim Polsek setempat.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, kemudian oleh anggota dibawa ke Mapolres,” pungkas Sigit dalam konferensi persnya.

Sigit menegaskan, atas perbuatan tersangka HA dijerat Pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB