Ditangkap Dhemit, Pembunuh Sadis di Sampang Tak Berkutik

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus pembunuhan di Desa Pandan, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus pembunuhan di Desa Pandan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Motif insiden pembunuhan di Desa Pandan, Omben, Sampang, Madura, pada Jumat (12/01/2024) lalu, akhirnya diungkap Satreskrim Polres setempat.

Tragedi berdarah yang nyaris membantai nyawa satu keluarga tersebut, sempat membuat geger warga sekitar lokasi kejadian.

Pasalnya, selain menghabisi nyawa pamannnya sendiri, tersangka inisial HA juga menikam bibik dan melukai adik sepupunya yang masih bocah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan tersangka, nekat melakukan itu karena sakit hati, sering dikatain ‘Patek’ (anjing),” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/01) siang.

Baca Juga :  Bupati Sampang Resmikan Pemancangan Pertama Pembangunan JLS

Kronologis awalnya, ungkap Sigit, tersangka menegur bibiknya (inisial M), karena tersangka sering dikatain ‘Patek’.

“Ketika itu, para korban tidur diatas langgar rumahnya. Tiba-tiba tersangka langsung menikam bibiknya,” ungkap Sigit.

Mengetahui istrinya ditikam, kata Sigit, korban inisial S (suami) juga ditikam menggunakan pisau yang dibuatnya.

“Begitu pula anak korban, juga terkena sabetan pisau. Tersangka sudah merencanakan 3 hari sebelumnya,” jelas Sigit.

Pasca kejadian, imbuh Sigit, tersangka sempat kabur dan bersembunyi di rumah tetangga sekitar.

Baca Juga :  Ketua SMSI Sampang Minta Polda Segera Usut Oknum Penganiaya Wartawan Tempo

“Resmob (Tim Dhemit) bersama Reskrim Polsek Omben yang mendengar informasi itu langsung ke TKP, dan menangkap tersangka,” ujarnya.

Sigit mengungkapkan, tersangka sempat kabur, namun berhasil diamankan anggota Resmob dan Reskrim Polsek setempat.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, kemudian oleh anggota dibawa ke Mapolres,” pungkas Sigit dalam konferensi persnya.

Sigit menegaskan, atas perbuatan tersangka HA dijerat Pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB