Reskrim Polres Sampang Bongkar Pembunuhan Dibalik Cinta Terlarang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus pembunuhan di Karang Gayam, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus pembunuhan di Karang Gayam, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kisah cinta terlarang seorang wanita berinisial F (23), warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Kini harus dirasakannya dibalik sel tahanan.

Pasalnya, wanita yang masih terbilang muda tersebut, nekat membantai inisial S (30) istri sah dari selingkuhannya, dengan cara dibacok membabi buta hingga tewas, pada Selasa (09/01/2024) lalu.

Usut diusut, inisial F yang menyandang status lajang dan kini menjadi tersangka pembunuhan ini, lantaran dihantui rasa cemburu dan ingin memiliki suami orang (korban).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, tersangka sempat menghadiri pemakaman korban di Dusun Lorpolor  Desa Karang Gayam untuk mengelabuhi aksinya. Namun, berhasil dibongkar dan diungkap Polres Sampang.

Meski demikian, tim gabungan dari Polsek Omben, Tim Dhemit dan Unit Pidum Satreskrim Polres setempat sempat dibuat bingung, lantaran tersangka nyaris berhasil menghilangkan barang bukti.

“Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, tersangka inisial F membuang barang bukti, namun berhasil kita temukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia di Batuporo Belum Ditangkap, Polres Sampang Tak Tepat Janji

Ia mengungkapkan, barang bukti tersebut oleh tersangka dibuang ke semak-semak di belakang rumahnya, yaitu pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pembunuhannya.

“Tersangka nekat membunuh korban (S), karena tersangka cemburu lantaran cintanya terabaikan suami korban, tidak lain adalah selingkuhannya,” ungkap Sigit dalam konferensi persnya, Selasa (16/01) siang.

Menurut keterang tersangka, ungkap Sigit, dirinya cemburu terhadap korban dan ingin memiliki seutuhnya suami korban. Bahkan, mengakui jika telah menjalin asmara sejak 2 tahun silam.

“Kecemburuannya semakin melonjak, ketika tersangka mengetahui, jika suami korban bersama korban membeli lapak untuk bekerja dan tinggal di Surabaya,” terang Sigit kepada awak media.

Eks Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim ini menambahkan, pihaknya terus mendalami dan memeriksa kasus pembunuhan tersebut, untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lain.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Miras Cap Tikus

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351, tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang Aiptu Eko Prasetyo mengatakan, kasus pembunuhan dibalik cinta terlarang ini terungkap, usai melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Dalam penyelidikan tersebut, kami menggunakan teknologi ITE dan dipadukan dengan hasil penyelidikan (lidik) dilapangan, serta hasil keterangan sejumlah saksi,” tandasnya.

Kanit yang akrab disapa Cak Eko ini menambahkan, dalam pengungkapan kasus pembunuhan sadis itu berkat kerja keras tim gabungan Polsek Omben, bersama Tim Dhemit (Resmob) Satreskrim Polres Sampang.

“Sehingga, kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap dalam waktu yang singkat. Meski, sebelumnya banyak mengira pelaku adalah pria, tapi ternyata seorang wanita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB