Reskrim Polres Sampang Bongkar Pembunuhan Dibalik Cinta Terlarang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus pembunuhan di Karang Gayam, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus pembunuhan di Karang Gayam, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kisah cinta terlarang seorang wanita berinisial F (23), warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Kini harus dirasakannya dibalik sel tahanan.

Pasalnya, wanita yang masih terbilang muda tersebut, nekat membantai inisial S (30) istri sah dari selingkuhannya, dengan cara dibacok membabi buta hingga tewas, pada Selasa (09/01/2024) lalu.

Usut diusut, inisial F yang menyandang status lajang dan kini menjadi tersangka pembunuhan ini, lantaran dihantui rasa cemburu dan ingin memiliki suami orang (korban).

Ironisnya, tersangka sempat menghadiri pemakaman korban di Dusun Lorpolor  Desa Karang Gayam untuk mengelabuhi aksinya. Namun, berhasil dibongkar dan diungkap Polres Sampang.

Meski demikian, tim gabungan dari Polsek Omben, Tim Dhemit dan Unit Pidum Satreskrim Polres setempat sempat dibuat bingung, lantaran tersangka nyaris berhasil menghilangkan barang bukti.

“Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, tersangka inisial F membuang barang bukti, namun berhasil kita temukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.

Baca Juga :  Sampang Rawan Curanmor, Empat TKP Terungkap

Ia mengungkapkan, barang bukti tersebut oleh tersangka dibuang ke semak-semak di belakang rumahnya, yaitu pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pembunuhannya.

“Tersangka nekat membunuh korban (S), karena tersangka cemburu lantaran cintanya terabaikan suami korban, tidak lain adalah selingkuhannya,” ungkap Sigit dalam konferensi persnya, Selasa (16/01) siang.

Menurut keterang tersangka, ungkap Sigit, dirinya cemburu terhadap korban dan ingin memiliki seutuhnya suami korban. Bahkan, mengakui jika telah menjalin asmara sejak 2 tahun silam.

“Kecemburuannya semakin melonjak, ketika tersangka mengetahui, jika suami korban bersama korban membeli lapak untuk bekerja dan tinggal di Surabaya,” terang Sigit kepada awak media.

Eks Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim ini menambahkan, pihaknya terus mendalami dan memeriksa kasus pembunuhan tersebut, untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lain.

Baca Juga :  Pura-Pura Cari Pohon Nanas, Tak Taunya Nyolong Motor

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351, tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang Aiptu Eko Prasetyo mengatakan, kasus pembunuhan dibalik cinta terlarang ini terungkap, usai melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Dalam penyelidikan tersebut, kami menggunakan teknologi ITE dan dipadukan dengan hasil penyelidikan (lidik) dilapangan, serta hasil keterangan sejumlah saksi,” tandasnya.

Kanit yang akrab disapa Cak Eko ini menambahkan, dalam pengungkapan kasus pembunuhan sadis itu berkat kerja keras tim gabungan Polsek Omben, bersama Tim Dhemit (Resmob) Satreskrim Polres Sampang.

“Sehingga, kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap dalam waktu yang singkat. Meski, sebelumnya banyak mengira pelaku adalah pria, tapi ternyata seorang wanita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB