Aktivis Mahasiswa Gorontalo Jadi Korban Pengeroyokan

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorontalo,- Sungguh malang nasib menimpa salah seorang aktivis kemahasiswaan di Gorontalo, Muh. Zulkifli Usman.

Dirinya diduga menjadi korban pengeroyokan, di rumah temannya di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Senin (15/01/2024).

Ironinya lagi, salah satu terduga pelaku merupakan oknum abdi negara, di salah satu institusi penegak hukum, di Provinsi Gorontalo berinisial HR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima awak media ini, kejadian nahas yang menimpa Zulkifli, berawal saat mendatangi rumah temannya, untuk membahas pembayaran angsuran motor.

Dari pembahasan yang dihadiri pemilik motor itu lah, kemudian mereka akhirnya mendapatkan solusi, tentang persoalan pembayaran angsuran motor itu, yang disepakati akan dibayarkan pada Senin (15/01/2024).

Baca Juga :  Sempat Dicuri, Seekor Sapi Milik Warga Sumenep Tak Jadi Hilang

Ditengah pembahasan mereka, HR tiba-tiba datang dan memukul wajah Zulkifli sebelah kiri, kepala bagian belakang, rahang serta leher, dengan bogem mentahnya.

Nahas, korban pun mengalami memar dibagian kepala, yang diduga akibat hantaman pukulan bogem mentah HR saat kejadian tersebut.

Merasa tak terima dengan kejadian yang menimpanya, di hari itu pula Zulkifli langsung merasa keberatan dan melaporkan dugaan perbuatan HR bersama Cs nya, ke Mapolda Gorontalo.

Baca Juga :  Ini 8 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Sampang

“Besar harapan saya, agar laporan dari persoalan ini, prosesnya dipercepat,” harap Zulkifli.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya sementara menyelidiki dan mendalami persoalan tersebut.

“Benar, masih sementara diselidik dan didalami. Laporannya baru masuk kemarin,” ujar Desmont, saat dihubungi awak media ini lewat sambungan teleponnya, Rabu (17/01/2024).

Kendati Desmont menegaskan, apabila benar oknum tersebut adalah anggota Polri, anggota Polda atau Polres, sudah pasti akan ditindak.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB