Reaksi Ketum AMPI Gorontalo Soal Pernyataan Kapolri Tentang Estafet Kepemimpinan

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Umum AMPI Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik Djibran, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Umum AMPI Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik Djibran, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Lirikan publik terhadap peryantaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang estafet kepemimpinan kini mulai bermunculan dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Menanggapi hal ini, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Gorontalo, melalui Ketua Umum AMPI Gorontalo, Hamzah Sidik Djibran, meminta para pihak yang menyoroti peryataan Kapolri tersebut tidak memberi penafsiran negatif.

Hamzah menuturkan, pernyataan orang nomor satu di Institusi Tri Brata itu, jangan dipolitisasi agar Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan sejuk dan kondusif.

“Semua juga paham, siapa pun yang akan menjadi pemimpin ke depan, harus dapat meneruskan estafet pembangunan yang telah dirintis oleh pemimpin sebelumnya. Jadi buat para politisi, aktivis atau LSM, jangan politisasi statement Kapolri” pinta Hamzah, saat di sambangi awak media di ruang kerjanya Senin (15/01/2024.)

Baca Juga :  Polemik Kades Banyoneng Laok, Camat Geger Jadi Sasaran Panggilan Komisi A

Aktivis jebolan Himpunan Mahasiswa Islam yang juga sempat aktif sekaligus pendiri Bandung Police Watch (BPW) itu menilai, ucapan Kapolri itu merupakan upaya untuk memotivasi keberlanjutan pembangunan, yang telah dilaksanakan Presiden Jokowi selama dua periode kepemimpinannya agar semakin maksimal.

“Dan bukan untuk mengarahkan, apalagi menggiring opini untuk mendukung Capres-Capres tertentu. Pernyataan itu bersifat universal. Saya yakin, Polri akan bersikap netral sebab aturan terkait itu sudah tertuang dalam undang-undang,” ungkap Hamzah.

Lebih lanjut Hamzah menerangkan, tentang aturan netralitas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1).

“Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dan ayat (2) nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih,” terang mantan Ketua KNPI Provinsi Gorontalo itu.

Baca Juga :  Jadwal Mepet, Mario Gomes Khawatirkan Fisik Pemain Madura United  

Oleh Karena itu sekali lagi Hamzah berharap, semua pihak untuk tidak menafsirkan pernyataan Kapolri sebagai pernyataan sikap keberpihakan kepada pasangan calon tertentu.

“Sebab tafsiran yang bias dan serampangan, justru akan menimbulkan kegaduhan politik,” imbuhnya.

Terkahir Hamzah mengajak kepada semua pihak untuk bersama-bersama memberi support kepada Polri, untuk menjadi aparat penegak hukum yang melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Agar konsentrasi Polri dalam mengawal dan menciptakan Pemilu 2024 yang sejuk, aman dan damai, tidak terganggu oleh komentar-komentar negatif yang dapat memecah belah, dalam ajang pesta demokrasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB