Reaksi Ketum AMPI Gorontalo Soal Pernyataan Kapolri Tentang Estafet Kepemimpinan

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Umum AMPI Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik Djibran, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Umum AMPI Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik Djibran, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Lirikan publik terhadap peryantaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang estafet kepemimpinan kini mulai bermunculan dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Menanggapi hal ini, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Gorontalo, melalui Ketua Umum AMPI Gorontalo, Hamzah Sidik Djibran, meminta para pihak yang menyoroti peryataan Kapolri tersebut tidak memberi penafsiran negatif.

Hamzah menuturkan, pernyataan orang nomor satu di Institusi Tri Brata itu, jangan dipolitisasi agar Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan sejuk dan kondusif.

“Semua juga paham, siapa pun yang akan menjadi pemimpin ke depan, harus dapat meneruskan estafet pembangunan yang telah dirintis oleh pemimpin sebelumnya. Jadi buat para politisi, aktivis atau LSM, jangan politisasi statement Kapolri” pinta Hamzah, saat di sambangi awak media di ruang kerjanya Senin (15/01/2024.)

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Disuguhi Pemahaman Hukum

Aktivis jebolan Himpunan Mahasiswa Islam yang juga sempat aktif sekaligus pendiri Bandung Police Watch (BPW) itu menilai, ucapan Kapolri itu merupakan upaya untuk memotivasi keberlanjutan pembangunan, yang telah dilaksanakan Presiden Jokowi selama dua periode kepemimpinannya agar semakin maksimal.

“Dan bukan untuk mengarahkan, apalagi menggiring opini untuk mendukung Capres-Capres tertentu. Pernyataan itu bersifat universal. Saya yakin, Polri akan bersikap netral sebab aturan terkait itu sudah tertuang dalam undang-undang,” ungkap Hamzah.

Lebih lanjut Hamzah menerangkan, tentang aturan netralitas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1).

“Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dan ayat (2) nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih,” terang mantan Ketua KNPI Provinsi Gorontalo itu.

Baca Juga :  Kursi PAW DPRD Bangkalan Fraksi PKB Terisi

Oleh Karena itu sekali lagi Hamzah berharap, semua pihak untuk tidak menafsirkan pernyataan Kapolri sebagai pernyataan sikap keberpihakan kepada pasangan calon tertentu.

“Sebab tafsiran yang bias dan serampangan, justru akan menimbulkan kegaduhan politik,” imbuhnya.

Terkahir Hamzah mengajak kepada semua pihak untuk bersama-bersama memberi support kepada Polri, untuk menjadi aparat penegak hukum yang melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Agar konsentrasi Polri dalam mengawal dan menciptakan Pemilu 2024 yang sejuk, aman dan damai, tidak terganggu oleh komentar-komentar negatif yang dapat memecah belah, dalam ajang pesta demokrasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB