Reaksi Ketum AMPI Gorontalo Soal Pernyataan Kapolri Tentang Estafet Kepemimpinan

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Umum AMPI Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik Djibran, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Umum AMPI Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik Djibran, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Lirikan publik terhadap peryantaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang estafet kepemimpinan kini mulai bermunculan dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Menanggapi hal ini, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Gorontalo, melalui Ketua Umum AMPI Gorontalo, Hamzah Sidik Djibran, meminta para pihak yang menyoroti peryataan Kapolri tersebut tidak memberi penafsiran negatif.

Hamzah menuturkan, pernyataan orang nomor satu di Institusi Tri Brata itu, jangan dipolitisasi agar Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan sejuk dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua juga paham, siapa pun yang akan menjadi pemimpin ke depan, harus dapat meneruskan estafet pembangunan yang telah dirintis oleh pemimpin sebelumnya. Jadi buat para politisi, aktivis atau LSM, jangan politisasi statement Kapolri” pinta Hamzah, saat di sambangi awak media di ruang kerjanya Senin (15/01/2024.)

Baca Juga :  Penetapan APBdes 2024 di Gorut Diprediksi Melewati Desember 2023

Aktivis jebolan Himpunan Mahasiswa Islam yang juga sempat aktif sekaligus pendiri Bandung Police Watch (BPW) itu menilai, ucapan Kapolri itu merupakan upaya untuk memotivasi keberlanjutan pembangunan, yang telah dilaksanakan Presiden Jokowi selama dua periode kepemimpinannya agar semakin maksimal.

“Dan bukan untuk mengarahkan, apalagi menggiring opini untuk mendukung Capres-Capres tertentu. Pernyataan itu bersifat universal. Saya yakin, Polri akan bersikap netral sebab aturan terkait itu sudah tertuang dalam undang-undang,” ungkap Hamzah.

Lebih lanjut Hamzah menerangkan, tentang aturan netralitas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1).

“Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dan ayat (2) nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih,” terang mantan Ketua KNPI Provinsi Gorontalo itu.

Baca Juga :  Polres Sampang Bagikan Puluhan Al-Quran Ke Pesantren

Oleh Karena itu sekali lagi Hamzah berharap, semua pihak untuk tidak menafsirkan pernyataan Kapolri sebagai pernyataan sikap keberpihakan kepada pasangan calon tertentu.

“Sebab tafsiran yang bias dan serampangan, justru akan menimbulkan kegaduhan politik,” imbuhnya.

Terkahir Hamzah mengajak kepada semua pihak untuk bersama-bersama memberi support kepada Polri, untuk menjadi aparat penegak hukum yang melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Agar konsentrasi Polri dalam mengawal dan menciptakan Pemilu 2024 yang sejuk, aman dan damai, tidak terganggu oleh komentar-komentar negatif yang dapat memecah belah, dalam ajang pesta demokrasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB