Daerah  

Reaksi Ketum AMPI Gorontalo Soal Pernyataan Kapolri Tentang Estafet Kepemimpinan

Caption: Ketua Umum AMPI Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik Djibran, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Lirikan publik terhadap peryantaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang estafet kepemimpinan kini mulai bermunculan dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Menanggapi hal ini, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Gorontalo, melalui Ketua Umum AMPI Gorontalo, Hamzah Sidik Djibran, meminta para pihak yang menyoroti peryataan Kapolri tersebut tidak memberi penafsiran negatif.

Hamzah menuturkan, pernyataan orang nomor satu di Institusi Tri Brata itu, jangan dipolitisasi agar Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan sejuk dan kondusif.

“Semua juga paham, siapa pun yang akan menjadi pemimpin ke depan, harus dapat meneruskan estafet pembangunan yang telah dirintis oleh pemimpin sebelumnya. Jadi buat para politisi, aktivis atau LSM, jangan politisasi statement Kapolri” pinta Hamzah, saat di sambangi awak media di ruang kerjanya Senin (15/01/2024.)

Aktivis jebolan Himpunan Mahasiswa Islam yang juga sempat aktif sekaligus pendiri Bandung Police Watch (BPW) itu menilai, ucapan Kapolri itu merupakan upaya untuk memotivasi keberlanjutan pembangunan, yang telah dilaksanakan Presiden Jokowi selama dua periode kepemimpinannya agar semakin maksimal.

“Dan bukan untuk mengarahkan, apalagi menggiring opini untuk mendukung Capres-Capres tertentu. Pernyataan itu bersifat universal. Saya yakin, Polri akan bersikap netral sebab aturan terkait itu sudah tertuang dalam undang-undang,” ungkap Hamzah.

Lebih lanjut Hamzah menerangkan, tentang aturan netralitas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1).

“Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dan ayat (2) nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih,” terang mantan Ketua KNPI Provinsi Gorontalo itu.

Oleh Karena itu sekali lagi Hamzah berharap, semua pihak untuk tidak menafsirkan pernyataan Kapolri sebagai pernyataan sikap keberpihakan kepada pasangan calon tertentu.

“Sebab tafsiran yang bias dan serampangan, justru akan menimbulkan kegaduhan politik,” imbuhnya.

Terkahir Hamzah mengajak kepada semua pihak untuk bersama-bersama memberi support kepada Polri, untuk menjadi aparat penegak hukum yang melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Agar konsentrasi Polri dalam mengawal dan menciptakan Pemilu 2024 yang sejuk, aman dan damai, tidak terganggu oleh komentar-komentar negatif yang dapat memecah belah, dalam ajang pesta demokrasi,” pungkasnya.