Bantuan PIP Khusus Anak Sekolah Segera Cair, Berikut Cara Ngeceknya

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Kabar gembira bagi siswa sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA. Pasalnya, pemerintah pusat menggelontorkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 13,3 triliun, untuk siswa penerima di seluruh Indonesia.

Nominal siswa penerima bervariasi, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh, berikut rinciannya;

Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.

Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.

Untuk memastikan apakah kamu penerima PIP atau bukan, caranya mudah

Baca Juga :  Sandiaga Uno Ajak SMSI Bantu Kebangkitan Sektor Pariwisata

1. Pertama, buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui browser.

2. Pada bagian ‘Cari Penerima PIP’, ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Siswa di kolom yang tersedia.

3. Kemudian di kolom selanjutnya, ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Ketik hasil hitungan bagian ‘Captcha’ untuk keperluan verifikasi.

5. Selanjutnya, klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.

6. Jika data sudah benar, maka data penerimaan PIP akan muncul

Penerima PIP adalah peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, beberapa kategori peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

Baca Juga :  Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim Kunjungi Polres Pamekasan

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung
Dana PIP, dapat ditarik melalui ATM atau dengan bantuan teller di bank penyalur yang telah ditentukan.

Jika ada kendala atau pertanyaan terkait pencairan dana PIP, anda dapat menghubungi call center PIP di nomor 0800-1000-252.

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB