Tahap Sidik, Kepsek di Sampang Terancam Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, patut diapresiasi.

Pasalnya, kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepala sekolah di Kecamatan Omben, inisial MF, terhadap seorang guru wanita, mulai ada titik terang.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut, dinaikan ke tahap sidik (penyidikan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, dalam waktu dekat penyidik Unit PPA Satreskrim akan melakukan gelar perkara kedua, setelah penyidikan rampung.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kanit PPA Aiptu Yunus Supriyono mengatakan, kasus kepsek tersebut dalam proses.

Baca Juga :  Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Warga Sampang

“Untuk lebih jelasnya, bisa satu keterangan dengan Kasi Humas,” ujar Yunus,  saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/01/2024) pagi.

Terpisah Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menegaskan, penanganan kasus dugaan cabul oknum kepsek di Omben masuk tahap penyidikan.

“Statusnya dari lidik naik ke tahap sidik, hal itu setelah penyidik melakukan gelar perkara kemarin,” ujarnya.

Maka dari itu, tegas Sujianto, dinaikkannya ke tahap penyidikan, karena telah memenuhi unsur pidana dan cukup alat bukti.

“Tunggu penyidik melakukan gelar perkara kedua, jika hasil penyidikan rampung, maka akan ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Arsal: Release 27 Motor Bodong, Motornya Yang Hilang Bisa Dicek di Mapolres Lumajang

Disisi lain, Sujianto tidak menampik, penyidik PPA Satreskrim telah melakukan pemanggilan, terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.

“Iya, penyidik memanggil pejabat Disdik, namun hanya sebagai saksi dan dimintai keterangan. Setelah itu dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.

Terpisah, inisial HL (pelapor) korban dugaan pelecehan oknum kepsek mengatakan, dirinya kembali dipanggil penyidik, untuk dimintai keterangan.

“Seperti disampaikan penyidik, status laporan saya masuk tahap penyidikan,” ujar HL, di depan ruang Satreskrim Polres Sampang, Kamis (25/01) pagi.

Kendati demikian, ungkap HL, ia berharap setelah penyidik melakukan gelar pekara selanjutnya, oknum kepsek tersebut segera ditetapkan tersangka.

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB