Tahap Sidik, Kepsek di Sampang Terancam Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, patut diapresiasi.

Pasalnya, kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepala sekolah di Kecamatan Omben, inisial MF, terhadap seorang guru wanita, mulai ada titik terang.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut, dinaikan ke tahap sidik (penyidikan).

Tidak hanya itu, dalam waktu dekat penyidik Unit PPA Satreskrim akan melakukan gelar perkara kedua, setelah penyidikan rampung.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kanit PPA Aiptu Yunus Supriyono mengatakan, kasus kepsek tersebut dalam proses.

Baca Juga :  Anggotanya Dituding "Ngemel", Kapolsek Benowo Beberkan Faktanya

“Untuk lebih jelasnya, bisa satu keterangan dengan Kasi Humas,” ujar Yunus,  saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/01/2024) pagi.

Terpisah Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menegaskan, penanganan kasus dugaan cabul oknum kepsek di Omben masuk tahap penyidikan.

“Statusnya dari lidik naik ke tahap sidik, hal itu setelah penyidik melakukan gelar perkara kemarin,” ujarnya.

Maka dari itu, tegas Sujianto, dinaikkannya ke tahap penyidikan, karena telah memenuhi unsur pidana dan cukup alat bukti.

“Tunggu penyidik melakukan gelar perkara kedua, jika hasil penyidikan rampung, maka akan ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Terima Aset Tanah Rampasan KPK

Disisi lain, Sujianto tidak menampik, penyidik PPA Satreskrim telah melakukan pemanggilan, terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.

“Iya, penyidik memanggil pejabat Disdik, namun hanya sebagai saksi dan dimintai keterangan. Setelah itu dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.

Terpisah, inisial HL (pelapor) korban dugaan pelecehan oknum kepsek mengatakan, dirinya kembali dipanggil penyidik, untuk dimintai keterangan.

“Seperti disampaikan penyidik, status laporan saya masuk tahap penyidikan,” ujar HL, di depan ruang Satreskrim Polres Sampang, Kamis (25/01) pagi.

Kendati demikian, ungkap HL, ia berharap setelah penyidik melakukan gelar pekara selanjutnya, oknum kepsek tersebut segera ditetapkan tersangka.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB