Kasus Kepsek Cabul, Polres Sampang Segera Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca proses penyelidikan kasus dugaan cabul inisial MF oknum kepala sekolah dasar, di Omben, Sampang, Madura, dinaikan ke tahap penyidikan.

Selanjutnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat, akan segera menetapkan tersangka terhadap MF.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (29/01/2024) siang.

Kasus dugaan cabul (pelecehan seksual) oknum Kepala SDN di Omben itu, dinilai telah mencoreng dunia pendidikan, mengingat korbannya adalah guru dan wali murid.

Baca Juga :  4 Lokasi di Kecamatan Lenteng Sumenep Dilakukan Sterilisasi Covid-19

“Prosesnya sudah naik ke tingkat sidik dan sudah digelarkan, kalau sudah masuk tahap sidik, berarti terpenuhi unsur pidananya,” ujar Sujianto kepada awak media.

Lebih lanjut Sujianto menegaskan, dalam waktu dekat penyidik Unit PPA Satreskrim, akan menetapkan tersangka terhadap oknum kepala sekolah inisial MF tersebut.

Baca Juga :  Coba Melarikan Diri, Pelaku Curas di Sumenep di Dor

“Ketika sudah ditetapkan tersangka, tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Untuk dilakukan penahanan, kita tunggu saja hasil penyidikan,” tandasnya.

Sujianto menegaskan, untuk Pasal yang diterapkan kepada oknum Kepsek tersebut, yaitu tentang Pasal Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Jadi, dalam minggu ini, akan ditetapkan tersangka. Karena hasil gelar perkaranya sudah dinaikan dari lidik ke tingkat sidik, berarti sudah terpenuhi alat buktinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB