Kasus Kepsek Cabul, Polres Sampang Segera Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca proses penyelidikan kasus dugaan cabul inisial MF oknum kepala sekolah dasar, di Omben, Sampang, Madura, dinaikan ke tahap penyidikan.

Selanjutnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat, akan segera menetapkan tersangka terhadap MF.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (29/01/2024) siang.

Kasus dugaan cabul (pelecehan seksual) oknum Kepala SDN di Omben itu, dinilai telah mencoreng dunia pendidikan, mengingat korbannya adalah guru dan wali murid.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan

“Prosesnya sudah naik ke tingkat sidik dan sudah digelarkan, kalau sudah masuk tahap sidik, berarti terpenuhi unsur pidananya,” ujar Sujianto kepada awak media.

Lebih lanjut Sujianto menegaskan, dalam waktu dekat penyidik Unit PPA Satreskrim, akan menetapkan tersangka terhadap oknum kepala sekolah inisial MF tersebut.

Baca Juga :  5 Pengedar Dan 6 Pengguna Sabu-Sabu Di Bangkalan Diringkus Polisi

“Ketika sudah ditetapkan tersangka, tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Untuk dilakukan penahanan, kita tunggu saja hasil penyidikan,” tandasnya.

Sujianto menegaskan, untuk Pasal yang diterapkan kepada oknum Kepsek tersebut, yaitu tentang Pasal Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Jadi, dalam minggu ini, akan ditetapkan tersangka. Karena hasil gelar perkaranya sudah dinaikan dari lidik ke tingkat sidik, berarti sudah terpenuhi alat buktinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB