Kasus Kepsek Cabul, Polres Sampang Segera Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca proses penyelidikan kasus dugaan cabul inisial MF oknum kepala sekolah dasar, di Omben, Sampang, Madura, dinaikan ke tahap penyidikan.

Selanjutnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat, akan segera menetapkan tersangka terhadap MF.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (29/01/2024) siang.

Kasus dugaan cabul (pelecehan seksual) oknum Kepala SDN di Omben itu, dinilai telah mencoreng dunia pendidikan, mengingat korbannya adalah guru dan wali murid.

Baca Juga :  L-KPK DPC Sampang Bakal Awasi Kinerja Pemerintah, Terutama Pembangunan Infrastruktur

“Prosesnya sudah naik ke tingkat sidik dan sudah digelarkan, kalau sudah masuk tahap sidik, berarti terpenuhi unsur pidananya,” ujar Sujianto kepada awak media.

Lebih lanjut Sujianto menegaskan, dalam waktu dekat penyidik Unit PPA Satreskrim, akan menetapkan tersangka terhadap oknum kepala sekolah inisial MF tersebut.

Baca Juga :  Dilaporkan Ke Polisi Sampang, Oknum Kepsek: Tak Ambil Pusing

“Ketika sudah ditetapkan tersangka, tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Untuk dilakukan penahanan, kita tunggu saja hasil penyidikan,” tandasnya.

Sujianto menegaskan, untuk Pasal yang diterapkan kepada oknum Kepsek tersebut, yaitu tentang Pasal Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Jadi, dalam minggu ini, akan ditetapkan tersangka. Karena hasil gelar perkaranya sudah dinaikan dari lidik ke tingkat sidik, berarti sudah terpenuhi alat buktinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB