Daerah  

BPJamsostek Madura Gelontorkan Rp 110,5 M Klaim Peserta Selama 2023

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura.

Bangkalan,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Madura telah menyalurkan Rp 110,5 miliar lebih, untuk seluruh klaim program BPJamsostek.

Jumlah klaim tersebut, tercatat sepanjang tahun 2023. Tepatnya, periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023 senilai Rp 110.560.994.058. Sebagian besar klaim itu, disalurkan pada program Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara sisanya terbagi pada seluruh program BPJamsostek, yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Beasiswa.

Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno mengungkapkan, perlindungan jaminan sosial merupakan salah satu hal penting, bagi seluruh pekerja khususnya pekerja rentan diluar sana.

Berikut data terkait seluruh klaim program BPJamsostek Madura :

Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 96.938.145.318,- untuk 5.111 kasus.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 1.572.495.240,- untuk 125 kasus.
Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 10.655.500.000,- untuk 332 kasus.
Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 933.707.330,- untuk 1.069 kasus.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 15.096.170,- untuk 18 kasus.

Indriyatno menambahkan, sepanjang 2023, pihaknya telah menyalurkan beasiswa. Disebutkan, dari jumlah kasus 138 telah dibayarkan Rp 446.000.000.

“Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak secara berkala setiap tahun, sesuai tingkat pendidikan dari Taman Kanak-Kanak hingga S1 Perguruan Tinggi atau berupa Pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp 174 juta,” jelasnya.

Besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, yaitu :

• TK sampai dengan SD/Sederajat Rp 1,5 juta/tahun, maksimal 8 tahun.
• SMP/Sederajat Rp 2 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
• SMA/Sederajat Rp 3 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
• Pendidikan S-1/Pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.

Khusus klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dimana seluruh peserta dihimbau agar dapat mengakses aplikasi tersebut.

“Jika saldo peserta maksimal Rp 10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, klaim tidak perlu datang ke kantor. Hanya melalui HP di genggaman,” pungkas Indriyatno.