Tim Jatanras Polres Sampang Tangkap 6 Pelaku Cabul

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 6 pelaku pencabulan di Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil ditangkap Tim Jatanras Polres setempat, Selasa (30/01/2024) sore.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait penangkap terhadap para pelaku pencabulan tersebut.

“Iya benar, ada 6 pelaku yang berhasil diamankan Tim Jatanras tadi malam,” ujar Dedy kepada awak media, Rabu (31/01) siang.

Mantan anggota Polsek Sokobanah ini menegaskan, 6 pelaku tersebut ditangkap karena telah mencabuli anak perempuan dibawah umur.

“Korbanya masih berusia 12 tahun, dicabuli secara bergantian di salah satu rumah pelaku di wilayah Ketapang,” ungkap Dedy.

Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, awal mulanya korban Bunga (nama samaran) dijemput satu orang pelaku, sedangkan pelaku lain menunggu.

“Korban dipaksa oleh para pelaku. Mengetahui hal itu, keluarga korban melapor ke polisi,” jelas perwira Polres Sampang ini.

Dedy mengatakan, setelah 6 pelaku berhasil ditangkap, tim Jatanras langsung mengamankannya ke Mapolres Sampang.

“Saat ini ke enam pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Untuk inisialnya, yaitu AS (17), BA (16), LA (17), AS (19), AY (18) dan HA (18),” sebutnya.

Perwira berpangkat balok satu dipundaknya ini menambahkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2023 lalu.

“Kami belum bisa menjelasakan secara detail kronologis penangkapan, namun pelaku ditangkap di tempat berbeda, ada yang ditangkap di rumahnya,” ucap Dedy.