Masyarakat Mootinelo Berharap Bisa Nikmati Dana Desa 2024

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ismai Udin, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Ismai Udin, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Masyarakat Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berharap dapat menikmati Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Harapan masyarakat itu, diungkapkan salah satu masyarakat Desa Mootinelo, Ismail Udin, saat menghubungi awak media ini, Kamis (01/02/2024).

Harapan Ismail, menyusul adanya dinamika yang sempat terjadi antara Badan Permusyahwaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa Mootinelo, yang mengakibatkan keterlambatan penetapan APB Desa tahun 2024.

Ia sebagai masyarakat Mootinelo, berharap dan optimis APBdes Mootinelo itu akan sama dengan desa-desa lainnya, yang dana desanya akan dinikmati oleh masyarakat Desa Mootinelo.

“Kalau pun soal keterlambatan penetapan APBdes yang hari ini terjadi, itu adalah dinamika antara BPD dengan Kepala Desa,” tutur Ismail.

Ismail bersyukur, upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam memediasi untuk menyudahi dinamika yang terjadi antara BPD dan Kepala Desa Mootinelo baru-baru ini.

“Alhamdulillah, satu dua hari ini, dalam waktu dekat, APBdes Mootinelo akan ditetapkan oleh BPD. Sehingga, masyarakat dapat menikmati Dana Desa Mootinelo tahun 2024,”

Baca Juga :  Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Dibiarkan, Dinkes Sampang Plin Plan

Tidak seperti dengan rumor yang beredar di beberapa kalangan, bahwa Mootinelo akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Peremendagri, hanya bisa menikmati operasional.

Lebih lanjut menurut Ismail, upaya Pemerintah Daerah memberikan kesempatan untuk menetapkan APB Desa meski terlambat, adalah langkah yang sangat luar biasa dalam membantu desa.

“Itu yang kami apresisasi sebagai masyarakat, khususnya kepada Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Gorut, dalam membantu masyarakat Mootinelo untuk dapat menikmati APBdes 2024,” ujar Ismail.

Kemudian Ismail menjelaskan, terkait adanya anggapan dinamika yang terjadi antara BPD dengan Kepala Desa Mootinelo adalah sebuah perseturuan, hal itu perlu untuk diluruskan karena dinamika adalah hal yang biasa dalam sebuah pemerintahan.

“Jadi sekali lagi saya mengapresiasi. Dan apa yang menjadi kebijakan dan langkah-langkah Dinas PMD untuk membantu desa, walaupun terlambat menetapkan,” tandasnya.

“Tapi luar biasa sikap pemerintah daerah, dalam mendukung semua desa itu tetap menikmati Dana Desa. Seperti hal nya, desa-desa lain juga yang hari ini kita ketahui banyak juga yang menetapkan APBdes nanti di bulan Januari,” jelas Ismail.

Baca Juga :  Pelaku Prostitusi di Sampang Masih Beroperasi

Ismail menambahkan, kasus keterlambatan penetapan APB Desa di Kabupaten Gorut adalah hal yang biasa terjadi, dan sudah berlaku dari beberapa tahun sebelumnya.

“Ini sudah menjadi hal yang biasa di Kabupaten Gorontalo Utara. Jadi kami berharap dan optimis, tahun 2024 Dana Desa Mootinelo itu bisa dinikmati oleh masyarakat, dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepala Desa dan BPD yang telah sudi merespon harapan dan keinginan masyarakat untuk bisa menikmati Dana Desa ini,” pungkasnya.

Sementara itu, senada dengan Ismail, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan dinamika yang terjadi di Desa Mootinelo antara BPD dan Kepala Desa telah selesai.

“Polekmiknya sudah selesai, dan kemungkinan APBDes sudah di kecamatan untuk dilakukan evaluasi,” jawab Tamrin singkat, lewat pesan WhatsApp, Kamis (01/02/2024).

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB