Masyarakat Mootinelo Berharap Bisa Nikmati Dana Desa 2024

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ismai Udin, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Ismai Udin, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Masyarakat Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berharap dapat menikmati Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Harapan masyarakat itu, diungkapkan salah satu masyarakat Desa Mootinelo, Ismail Udin, saat menghubungi awak media ini, Kamis (01/02/2024).

Harapan Ismail, menyusul adanya dinamika yang sempat terjadi antara Badan Permusyahwaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa Mootinelo, yang mengakibatkan keterlambatan penetapan APB Desa tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia sebagai masyarakat Mootinelo, berharap dan optimis APBdes Mootinelo itu akan sama dengan desa-desa lainnya, yang dana desanya akan dinikmati oleh masyarakat Desa Mootinelo.

“Kalau pun soal keterlambatan penetapan APBdes yang hari ini terjadi, itu adalah dinamika antara BPD dengan Kepala Desa,” tutur Ismail.

Ismail bersyukur, upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam memediasi untuk menyudahi dinamika yang terjadi antara BPD dan Kepala Desa Mootinelo baru-baru ini.

“Alhamdulillah, satu dua hari ini, dalam waktu dekat, APBdes Mootinelo akan ditetapkan oleh BPD. Sehingga, masyarakat dapat menikmati Dana Desa Mootinelo tahun 2024,”

Baca Juga :  Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

Tidak seperti dengan rumor yang beredar di beberapa kalangan, bahwa Mootinelo akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Peremendagri, hanya bisa menikmati operasional.

Lebih lanjut menurut Ismail, upaya Pemerintah Daerah memberikan kesempatan untuk menetapkan APB Desa meski terlambat, adalah langkah yang sangat luar biasa dalam membantu desa.

“Itu yang kami apresisasi sebagai masyarakat, khususnya kepada Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Gorut, dalam membantu masyarakat Mootinelo untuk dapat menikmati APBdes 2024,” ujar Ismail.

Kemudian Ismail menjelaskan, terkait adanya anggapan dinamika yang terjadi antara BPD dengan Kepala Desa Mootinelo adalah sebuah perseturuan, hal itu perlu untuk diluruskan karena dinamika adalah hal yang biasa dalam sebuah pemerintahan.

“Jadi sekali lagi saya mengapresiasi. Dan apa yang menjadi kebijakan dan langkah-langkah Dinas PMD untuk membantu desa, walaupun terlambat menetapkan,” tandasnya.

“Tapi luar biasa sikap pemerintah daerah, dalam mendukung semua desa itu tetap menikmati Dana Desa. Seperti hal nya, desa-desa lain juga yang hari ini kita ketahui banyak juga yang menetapkan APBdes nanti di bulan Januari,” jelas Ismail.

Baca Juga :  Sekdakab Aceh Selatan Lantik 222 ASN

Ismail menambahkan, kasus keterlambatan penetapan APB Desa di Kabupaten Gorut adalah hal yang biasa terjadi, dan sudah berlaku dari beberapa tahun sebelumnya.

“Ini sudah menjadi hal yang biasa di Kabupaten Gorontalo Utara. Jadi kami berharap dan optimis, tahun 2024 Dana Desa Mootinelo itu bisa dinikmati oleh masyarakat, dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepala Desa dan BPD yang telah sudi merespon harapan dan keinginan masyarakat untuk bisa menikmati Dana Desa ini,” pungkasnya.

Sementara itu, senada dengan Ismail, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan dinamika yang terjadi di Desa Mootinelo antara BPD dan Kepala Desa telah selesai.

“Polekmiknya sudah selesai, dan kemungkinan APBDes sudah di kecamatan untuk dilakukan evaluasi,” jawab Tamrin singkat, lewat pesan WhatsApp, Kamis (01/02/2024).

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terbaru

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB