Masyarakat Mootinelo Berharap Bisa Nikmati Dana Desa 2024

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ismai Udin, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Ismai Udin, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Masyarakat Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berharap dapat menikmati Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Harapan masyarakat itu, diungkapkan salah satu masyarakat Desa Mootinelo, Ismail Udin, saat menghubungi awak media ini, Kamis (01/02/2024).

Harapan Ismail, menyusul adanya dinamika yang sempat terjadi antara Badan Permusyahwaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa Mootinelo, yang mengakibatkan keterlambatan penetapan APB Desa tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia sebagai masyarakat Mootinelo, berharap dan optimis APBdes Mootinelo itu akan sama dengan desa-desa lainnya, yang dana desanya akan dinikmati oleh masyarakat Desa Mootinelo.

“Kalau pun soal keterlambatan penetapan APBdes yang hari ini terjadi, itu adalah dinamika antara BPD dengan Kepala Desa,” tutur Ismail.

Ismail bersyukur, upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam memediasi untuk menyudahi dinamika yang terjadi antara BPD dan Kepala Desa Mootinelo baru-baru ini.

“Alhamdulillah, satu dua hari ini, dalam waktu dekat, APBdes Mootinelo akan ditetapkan oleh BPD. Sehingga, masyarakat dapat menikmati Dana Desa Mootinelo tahun 2024,”

Baca Juga :  Penguatan Inovasi PN Bangkalan Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

Tidak seperti dengan rumor yang beredar di beberapa kalangan, bahwa Mootinelo akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Peremendagri, hanya bisa menikmati operasional.

Lebih lanjut menurut Ismail, upaya Pemerintah Daerah memberikan kesempatan untuk menetapkan APB Desa meski terlambat, adalah langkah yang sangat luar biasa dalam membantu desa.

“Itu yang kami apresisasi sebagai masyarakat, khususnya kepada Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Gorut, dalam membantu masyarakat Mootinelo untuk dapat menikmati APBdes 2024,” ujar Ismail.

Kemudian Ismail menjelaskan, terkait adanya anggapan dinamika yang terjadi antara BPD dengan Kepala Desa Mootinelo adalah sebuah perseturuan, hal itu perlu untuk diluruskan karena dinamika adalah hal yang biasa dalam sebuah pemerintahan.

“Jadi sekali lagi saya mengapresiasi. Dan apa yang menjadi kebijakan dan langkah-langkah Dinas PMD untuk membantu desa, walaupun terlambat menetapkan,” tandasnya.

“Tapi luar biasa sikap pemerintah daerah, dalam mendukung semua desa itu tetap menikmati Dana Desa. Seperti hal nya, desa-desa lain juga yang hari ini kita ketahui banyak juga yang menetapkan APBdes nanti di bulan Januari,” jelas Ismail.

Baca Juga :  Alumni Akabri 89 Vaksinasi Seribu Warga Sampang

Ismail menambahkan, kasus keterlambatan penetapan APB Desa di Kabupaten Gorut adalah hal yang biasa terjadi, dan sudah berlaku dari beberapa tahun sebelumnya.

“Ini sudah menjadi hal yang biasa di Kabupaten Gorontalo Utara. Jadi kami berharap dan optimis, tahun 2024 Dana Desa Mootinelo itu bisa dinikmati oleh masyarakat, dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepala Desa dan BPD yang telah sudi merespon harapan dan keinginan masyarakat untuk bisa menikmati Dana Desa ini,” pungkasnya.

Sementara itu, senada dengan Ismail, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan dinamika yang terjadi di Desa Mootinelo antara BPD dan Kepala Desa telah selesai.

“Polekmiknya sudah selesai, dan kemungkinan APBDes sudah di kecamatan untuk dilakukan evaluasi,” jawab Tamrin singkat, lewat pesan WhatsApp, Kamis (01/02/2024).

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB