Masyarakat Mootinelo Berharap Bisa Nikmati Dana Desa 2024

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ismai Udin, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Ismai Udin, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Masyarakat Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berharap dapat menikmati Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Harapan masyarakat itu, diungkapkan salah satu masyarakat Desa Mootinelo, Ismail Udin, saat menghubungi awak media ini, Kamis (01/02/2024).

Harapan Ismail, menyusul adanya dinamika yang sempat terjadi antara Badan Permusyahwaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa Mootinelo, yang mengakibatkan keterlambatan penetapan APB Desa tahun 2024.

Ia sebagai masyarakat Mootinelo, berharap dan optimis APBdes Mootinelo itu akan sama dengan desa-desa lainnya, yang dana desanya akan dinikmati oleh masyarakat Desa Mootinelo.

“Kalau pun soal keterlambatan penetapan APBdes yang hari ini terjadi, itu adalah dinamika antara BPD dengan Kepala Desa,” tutur Ismail.

Ismail bersyukur, upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam memediasi untuk menyudahi dinamika yang terjadi antara BPD dan Kepala Desa Mootinelo baru-baru ini.

“Alhamdulillah, satu dua hari ini, dalam waktu dekat, APBdes Mootinelo akan ditetapkan oleh BPD. Sehingga, masyarakat dapat menikmati Dana Desa Mootinelo tahun 2024,”

Baca Juga :  PJ Bupati Pamekasan Blusukan Ke Korban Bencana Alam

Tidak seperti dengan rumor yang beredar di beberapa kalangan, bahwa Mootinelo akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Peremendagri, hanya bisa menikmati operasional.

Lebih lanjut menurut Ismail, upaya Pemerintah Daerah memberikan kesempatan untuk menetapkan APB Desa meski terlambat, adalah langkah yang sangat luar biasa dalam membantu desa.

“Itu yang kami apresisasi sebagai masyarakat, khususnya kepada Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Gorut, dalam membantu masyarakat Mootinelo untuk dapat menikmati APBdes 2024,” ujar Ismail.

Kemudian Ismail menjelaskan, terkait adanya anggapan dinamika yang terjadi antara BPD dengan Kepala Desa Mootinelo adalah sebuah perseturuan, hal itu perlu untuk diluruskan karena dinamika adalah hal yang biasa dalam sebuah pemerintahan.

“Jadi sekali lagi saya mengapresiasi. Dan apa yang menjadi kebijakan dan langkah-langkah Dinas PMD untuk membantu desa, walaupun terlambat menetapkan,” tandasnya.

“Tapi luar biasa sikap pemerintah daerah, dalam mendukung semua desa itu tetap menikmati Dana Desa. Seperti hal nya, desa-desa lain juga yang hari ini kita ketahui banyak juga yang menetapkan APBdes nanti di bulan Januari,” jelas Ismail.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Apresiasi Pelaksanaan Pemilu Di Bangkalan Aman, Damai Dan Sejuk

Ismail menambahkan, kasus keterlambatan penetapan APB Desa di Kabupaten Gorut adalah hal yang biasa terjadi, dan sudah berlaku dari beberapa tahun sebelumnya.

“Ini sudah menjadi hal yang biasa di Kabupaten Gorontalo Utara. Jadi kami berharap dan optimis, tahun 2024 Dana Desa Mootinelo itu bisa dinikmati oleh masyarakat, dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepala Desa dan BPD yang telah sudi merespon harapan dan keinginan masyarakat untuk bisa menikmati Dana Desa ini,” pungkasnya.

Sementara itu, senada dengan Ismail, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan dinamika yang terjadi di Desa Mootinelo antara BPD dan Kepala Desa telah selesai.

“Polekmiknya sudah selesai, dan kemungkinan APBDes sudah di kecamatan untuk dilakukan evaluasi,” jawab Tamrin singkat, lewat pesan WhatsApp, Kamis (01/02/2024).

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB