Polres Sampang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial SA, asal warga Paseyan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 32 tahun tersebut nekat menggelapkan mobil rental milik Badriyah, warga Sokobanah.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, pelaku inisial SA ditangkap hari Selasa (30/01/2024) sore lalu. Ditangkap di rumahnya di wilayah Paseyan, usai bermain bola,” ujarnya.

Baca Juga :  Begini Nasib Sopir Yang Videonya Viral Saat Kejar-kejaran dan Menjatuhkan Polisi

Dedy mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku, karena telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental.

“Selain menangkap SA, anggota Reskrim juga mengamankan barang bukti mobil rental merk Sigra warna putih, bernopol A-1178-ZX,” jelasnya.

Modus pelaku dalam kasus tersebut, pelaku menyewa mobil milik korban selama 8 hari, dengan membayar uang sewa Rp 2 juta.

“Kemudian, oleh pelaku sewa mobil itu diperpanjang selama 12 hari, setelah sampai waktunya, pelaku tidak ada kabar,” ungkap Dedy.

Baca Juga :  Juragan Tempat Esek-Esek di Sampang Didenda 5 Juta, Sekjen Lasbandra; Vonisnya "Enteng Sekali"

Namun, imbuh Dedy, setelah diselidiki ternyata mobil rental milik korban telah digadaikan ke orang lain.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui. Terbukti, petugas berhasil mengamankan barang buktinya saat digunakan orang lain,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku inisial SA dijerat Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang,” ujar mantan anggota Polsek Sokobanah itu.

Berita Terkait

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Berita Terbaru

Caption: Rektor UTM berjabat tangan dengan Staf Ahli Kementerian PUPR, di Pendopo Agung Bangkalan, (dok. regamedianews).

Nasional

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 Sep 2025 - 23:18 WIB

Caption: gambar ilustrasi Pendamping P3-TGAI.

Daerah

Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Kamis, 25 Sep 2025 - 20:54 WIB

Caption: terlihat Bupati dan Wabup Bangkalan, saat kunjungan spesifik Komisi V DPR RI, (dok. regamedianews).

Nasional

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:33 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, pada Kamis 25 September 2025, (sumber foto: BMKG).

Peristiwa

Wilayah Sampang Kota Diguncang Gempa

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: tersangka curas inisial MM, dalam kondisi tangan diborgol dan dikawal anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Kamis, 25 Sep 2025 - 14:25 WIB