Polres Sampang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial SA, asal warga Paseyan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 32 tahun tersebut nekat menggelapkan mobil rental milik Badriyah, warga Sokobanah.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, pelaku inisial SA ditangkap hari Selasa (30/01/2024) sore lalu. Ditangkap di rumahnya di wilayah Paseyan, usai bermain bola,” ujarnya.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Sampang Ajak Masyarakat Cinta Tanah Air

Dedy mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku, karena telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental.

“Selain menangkap SA, anggota Reskrim juga mengamankan barang bukti mobil rental merk Sigra warna putih, bernopol A-1178-ZX,” jelasnya.

Modus pelaku dalam kasus tersebut, pelaku menyewa mobil milik korban selama 8 hari, dengan membayar uang sewa Rp 2 juta.

“Kemudian, oleh pelaku sewa mobil itu diperpanjang selama 12 hari, setelah sampai waktunya, pelaku tidak ada kabar,” ungkap Dedy.

Baca Juga :  Dituntut Keadilan Simpatisan HRS, Polres Bangkalan Memilih Bisu

Namun, imbuh Dedy, setelah diselidiki ternyata mobil rental milik korban telah digadaikan ke orang lain.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui. Terbukti, petugas berhasil mengamankan barang buktinya saat digunakan orang lain,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku inisial SA dijerat Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang,” ujar mantan anggota Polsek Sokobanah itu.

Berita Terkait

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB