Polres Sampang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial SA, asal warga Paseyan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 32 tahun tersebut nekat menggelapkan mobil rental milik Badriyah, warga Sokobanah.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, pelaku inisial SA ditangkap hari Selasa (30/01/2024) sore lalu. Ditangkap di rumahnya di wilayah Paseyan, usai bermain bola,” ujarnya.

Baca Juga :  Tersangka Investasi Bodong Pulang, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam

Dedy mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku, karena telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental.

“Selain menangkap SA, anggota Reskrim juga mengamankan barang bukti mobil rental merk Sigra warna putih, bernopol A-1178-ZX,” jelasnya.

Modus pelaku dalam kasus tersebut, pelaku menyewa mobil milik korban selama 8 hari, dengan membayar uang sewa Rp 2 juta.

“Kemudian, oleh pelaku sewa mobil itu diperpanjang selama 12 hari, setelah sampai waktunya, pelaku tidak ada kabar,” ungkap Dedy.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sumenep Di PDHT

Namun, imbuh Dedy, setelah diselidiki ternyata mobil rental milik korban telah digadaikan ke orang lain.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui. Terbukti, petugas berhasil mengamankan barang buktinya saat digunakan orang lain,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku inisial SA dijerat Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang,” ujar mantan anggota Polsek Sokobanah itu.

Berita Terkait

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terbaru

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB

Caption: Kades Parseh letakkan batu pertama, tanda dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:08 WIB