Polres Sampang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial SA, asal warga Paseyan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 32 tahun tersebut nekat menggelapkan mobil rental milik Badriyah, warga Sokobanah.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, pelaku inisial SA ditangkap hari Selasa (30/01/2024) sore lalu. Ditangkap di rumahnya di wilayah Paseyan, usai bermain bola,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Dedy mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku, karena telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental.

“Selain menangkap SA, anggota Reskrim juga mengamankan barang bukti mobil rental merk Sigra warna putih, bernopol A-1178-ZX,” jelasnya.

Modus pelaku dalam kasus tersebut, pelaku menyewa mobil milik korban selama 8 hari, dengan membayar uang sewa Rp 2 juta.

“Kemudian, oleh pelaku sewa mobil itu diperpanjang selama 12 hari, setelah sampai waktunya, pelaku tidak ada kabar,” ungkap Dedy.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Penjual Nomor Togel di Bangkalan

Namun, imbuh Dedy, setelah diselidiki ternyata mobil rental milik korban telah digadaikan ke orang lain.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui. Terbukti, petugas berhasil mengamankan barang buktinya saat digunakan orang lain,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku inisial SA dijerat Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang,” ujar mantan anggota Polsek Sokobanah itu.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB