Polres Sampang Tahan Oknum Kepsek Cabuli Guru

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang berikan keterangan penahanan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang berikan keterangan penahanan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan, inisial MFT oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Madura, akhirnya ditahan polisi.

Penahanan terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) tersebut, dibenarkan Kasi Humas Polres setempat, Ipda Dedy Dely Rasidie.

“Iya benar, oknum kepsek di Omben terjerat kasus dugaan pelecehan seksual, sudah dilakukan penahanan kemarin,” ujar Dedy, Kamis (08/02) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penahanan itu, jelas Dedy, sejak hari Rabu sore tertanggal 07 Februari 2024. Dalam penahanannya, tersangka inisial MFT kooperatif.

Baca Juga :  Dua Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Semampir

“Tersangka datang, ketika dilakukan pemanggilan untuk dilakukan penyidikan,” ungkapnya kepada regamedianews.

Sebelumnya, saat dilakukan penyidikan, tersangka tidak mengakui, atas perbuatan dugaan pelecehan seksualnya terhadap guru.

“Namun meski demikian, penyidik melakukan penahanan atas dasar barang bukti dan cukup alat bukti,” terang Dedy.

Ia menegaskan, oknum kepsek tersebut dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga :  Rumah Tersangka Penembakan di Sampang Digeledah Polisi

“Akibat perbuatannya, inisial MFT salah satu oknum kepsek di Omben itu, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Diketahui, oknum kepala sekolah dasar inisial MF tersebut, dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, pada 06 Desember 2023.

Dilaporkannya, atas perbuatan dugaan pelecehan seksual kepada korban secara verbal dan fisik, saat berada di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWS Abdus Salam didampingi dua rivalnya, Hariyanto dan Abdul Qodir, (dok. regamedianews).

Daerah

Abdus Salam Kembali Nahkodai PWS

Minggu, 31 Agu 2025 - 08:16 WIB

Caption: DWP Lapas Narkotika Pamekasan saat membagikan nasi kotak kepada pengguna jalan, (foto istimewa).

Daerah

Geber Baksos, Hadir Berbagi Untuk Masyarakat

Sabtu, 30 Agu 2025 - 22:39 WIB

Caption: penyerahan hadiah utama Jalan-Jalan Sehat SDN Torjunan 3, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN Torjunan 3 Sukses Gelar JJS Kemerdekaan

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:33 WIB

Caption: Polres Sampang saat gelar sholat ghaib untuk driver ojol (alm) Affan Kurniawan, (dok: Humas Polri).

Daerah

Polres Sampang Doakan (alm) Affan Kurniawan

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:47 WIB

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB