Polres Sampang Tahan Oknum Kepsek Cabuli Guru

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang berikan keterangan penahanan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang berikan keterangan penahanan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan, inisial MFT oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Madura, akhirnya ditahan polisi.

Penahanan terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) tersebut, dibenarkan Kasi Humas Polres setempat, Ipda Dedy Dely Rasidie.

“Iya benar, oknum kepsek di Omben terjerat kasus dugaan pelecehan seksual, sudah dilakukan penahanan kemarin,” ujar Dedy, Kamis (08/02) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penahanan itu, jelas Dedy, sejak hari Rabu sore tertanggal 07 Februari 2024. Dalam penahanannya, tersangka inisial MFT kooperatif.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Persekusi Nenek di Gorontalo

“Tersangka datang, ketika dilakukan pemanggilan untuk dilakukan penyidikan,” ungkapnya kepada regamedianews.

Sebelumnya, saat dilakukan penyidikan, tersangka tidak mengakui, atas perbuatan dugaan pelecehan seksualnya terhadap guru.

“Namun meski demikian, penyidik melakukan penahanan atas dasar barang bukti dan cukup alat bukti,” terang Dedy.

Ia menegaskan, oknum kepsek tersebut dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga :  Polres Sampang Ciduk Mucikari Aplikasi Hijau

“Akibat perbuatannya, inisial MFT salah satu oknum kepsek di Omben itu, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Diketahui, oknum kepala sekolah dasar inisial MF tersebut, dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, pada 06 Desember 2023.

Dilaporkannya, atas perbuatan dugaan pelecehan seksual kepada korban secara verbal dan fisik, saat berada di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB