Polres Sampang Tahan Oknum Kepsek Cabuli Guru

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang berikan keterangan penahanan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang berikan keterangan penahanan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan, inisial MFT oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Madura, akhirnya ditahan polisi.

Penahanan terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) tersebut, dibenarkan Kasi Humas Polres setempat, Ipda Dedy Dely Rasidie.

“Iya benar, oknum kepsek di Omben terjerat kasus dugaan pelecehan seksual, sudah dilakukan penahanan kemarin,” ujar Dedy, Kamis (08/02) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penahanan itu, jelas Dedy, sejak hari Rabu sore tertanggal 07 Februari 2024. Dalam penahanannya, tersangka inisial MFT kooperatif.

Baca Juga :  Polres Sampang Tangkap Ungkap Kurir Sabu 1 Kilogram

“Tersangka datang, ketika dilakukan pemanggilan untuk dilakukan penyidikan,” ungkapnya kepada regamedianews.

Sebelumnya, saat dilakukan penyidikan, tersangka tidak mengakui, atas perbuatan dugaan pelecehan seksualnya terhadap guru.

“Namun meski demikian, penyidik melakukan penahanan atas dasar barang bukti dan cukup alat bukti,” terang Dedy.

Ia menegaskan, oknum kepsek tersebut dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga :  Mahasiswa Fisib UTM Bersama Pemateri Talk Show Kompak Berpakaian Ala Santri

“Akibat perbuatannya, inisial MFT salah satu oknum kepsek di Omben itu, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Diketahui, oknum kepala sekolah dasar inisial MF tersebut, dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, pada 06 Desember 2023.

Dilaporkannya, atas perbuatan dugaan pelecehan seksual kepada korban secara verbal dan fisik, saat berada di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB