Oknum Kepsek Cabul di Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus pelecehan seksual oknum kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus pelecehan seksual oknum kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MFT oknum kepala sekolah dasar (kepsek) di Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam 12 tahun penjara.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo,  saat gelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (09/02/2024) siang.

Sigit mengatakan, inisial MFT terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual, terhadap tiga orang korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua diantaranya adalah guru dan satu wali murid. Tersangka melakukannya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Sedangkan untuk Tempat Kejadiaan Perkara (TKP), terang Sigit, tersangka melakukannya di sekolahannya, SDN Madulang, Kecamatan Omben.

“Kebetulan korban satu kantor dengan tersangka. Pelecehan seksual itu dengan cara memegang payudara, paha dan pantat korban,” ungkapnya.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, ungkap Sigit, para korban melaporkannya ke Polres Sampang.

“Dari hasil penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara, perbuatan inisial MFT terbukti dan ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Baca Juga :  186 Guru di Sampang Terima SK PPPK

Menurut keterangan, tersangka melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap para korban, karena nafsu birahi.

“Tersangka ini sudah beristri, akibat perbuatannya dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP,” pungkas eks Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Diketahui, oknum kepala sekolah inisial MFT tersebut, dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, pada 06 Desember 2023 lalu.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB