Diduga Ada Kejanggalan, Penyelenggaraan Pemilu di Tomilito Akan Digugat

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale SH, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale SH, (dok. regamedianews).

Gorut,- Sepertinya Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), yang baru saja berakhir pada Rabu (21/02/2024) kemarin, akan berbuntut panjang.

Pasalnya, penyelenggaran Pemilu setempat yang telah selesai dilaksanakan tahap demi tahap itu, malah akan menuai gugatan dari Tim Hukum Partai Golkar Gorut, lantaran diduga terdapat kejanggalan administrasi.

Hal mengejutkan itu, seperti yang diungkapkan Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale, SH., dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Kamis (22/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan mengatakan, dirinya prihatin terhadap sistim penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kecamatan Tomilito, diduga terdapat kejanggalan administrasi yang tak sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan.

“Di Tomilito secara umum, kami dari Partai Golkar banyak menemukan kejanggalan administrasi penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ungkap Ryan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang, Kemas Persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2023

Oleh karena itu ungkap Ryan, pihaknya akan menggugat hasil Rapat Pleno PPK Kecamatan Tomilito melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorut.

“Sebagai aksi protes awal atas dugaan kejanggalan ini, saksi dari Partai Golkar tidak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara, yang dihasilkan oleh Rapat Pleno PPK Tomilito,” ungkap Riyan.

Kemudian salah satu Advokat ternama di Gorontalo itu menegaskan, dalam gugatan yang akan dilayangkan itu, pihaknya hanya fokus pada kejanggalan administrasi penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Tomilito, dan bukan soal angka hasil perhitungan suara.

“Kami dari Partai Golkar tidak mempersoalkan angka-angka. Tapi lebih kepada prosedur atau tata cara pemungutan dan perhitungan suara, yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundangan Undanganlah yang coba kami persoalkan, agar kedepan proses-proses Pemilu berjalan sesuai regulasi,” tegas Ryan.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, Sokip Didapuk Sebagai Nahkoda Baru SMSI Jatim

Jelas Ryan, penyelenggaraan Pemilu sesuai pedoman standar dan baku adalah hal yang sangat penting untuk dipatuhi KPU, PPK, PPS dan KPPS dalam setiap tahapan Pemilu.

“Ingat, secara umum prosedur pelaksanaan yang melahirkan dokumen Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelas Ryan.

Imbuhnya, secara khusus penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Tomilito, diduga banyak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, perlu diuji keabsahannya melalui Bawaslu. Hingga saat ini, PPK Tomilito masih merampungkan administrasi hasil pleno yang berakhir kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB