Diduga Ada Kejanggalan, Penyelenggaraan Pemilu di Tomilito Akan Digugat

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale SH, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale SH, (dok. regamedianews).

Gorut,- Sepertinya Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), yang baru saja berakhir pada Rabu (21/02/2024) kemarin, akan berbuntut panjang.

Pasalnya, penyelenggaran Pemilu setempat yang telah selesai dilaksanakan tahap demi tahap itu, malah akan menuai gugatan dari Tim Hukum Partai Golkar Gorut, lantaran diduga terdapat kejanggalan administrasi.

Hal mengejutkan itu, seperti yang diungkapkan Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale, SH., dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Kamis (22/02/2024).

Ryan mengatakan, dirinya prihatin terhadap sistim penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kecamatan Tomilito, diduga terdapat kejanggalan administrasi yang tak sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan.

“Di Tomilito secara umum, kami dari Partai Golkar banyak menemukan kejanggalan administrasi penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ungkap Ryan.

Baca Juga :  Korsek Bawaslu Sampang Bungkam Soal Anggaran Seleksi Panwascam

Oleh karena itu ungkap Ryan, pihaknya akan menggugat hasil Rapat Pleno PPK Kecamatan Tomilito melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorut.

“Sebagai aksi protes awal atas dugaan kejanggalan ini, saksi dari Partai Golkar tidak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara, yang dihasilkan oleh Rapat Pleno PPK Tomilito,” ungkap Riyan.

Kemudian salah satu Advokat ternama di Gorontalo itu menegaskan, dalam gugatan yang akan dilayangkan itu, pihaknya hanya fokus pada kejanggalan administrasi penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Tomilito, dan bukan soal angka hasil perhitungan suara.

“Kami dari Partai Golkar tidak mempersoalkan angka-angka. Tapi lebih kepada prosedur atau tata cara pemungutan dan perhitungan suara, yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundangan Undanganlah yang coba kami persoalkan, agar kedepan proses-proses Pemilu berjalan sesuai regulasi,” tegas Ryan.

Baca Juga :  Mensos Beberkan Anggaran Bansos Untuk Madura

Jelas Ryan, penyelenggaraan Pemilu sesuai pedoman standar dan baku adalah hal yang sangat penting untuk dipatuhi KPU, PPK, PPS dan KPPS dalam setiap tahapan Pemilu.

“Ingat, secara umum prosedur pelaksanaan yang melahirkan dokumen Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelas Ryan.

Imbuhnya, secara khusus penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Tomilito, diduga banyak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, perlu diuji keabsahannya melalui Bawaslu. Hingga saat ini, PPK Tomilito masih merampungkan administrasi hasil pleno yang berakhir kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB