Diduga Ada Kejanggalan, Penyelenggaraan Pemilu di Tomilito Akan Digugat

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale SH, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale SH, (dok. regamedianews).

Gorut,- Sepertinya Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), yang baru saja berakhir pada Rabu (21/02/2024) kemarin, akan berbuntut panjang.

Pasalnya, penyelenggaran Pemilu setempat yang telah selesai dilaksanakan tahap demi tahap itu, malah akan menuai gugatan dari Tim Hukum Partai Golkar Gorut, lantaran diduga terdapat kejanggalan administrasi.

Hal mengejutkan itu, seperti yang diungkapkan Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale, SH., dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Kamis (22/02/2024).

Ryan mengatakan, dirinya prihatin terhadap sistim penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kecamatan Tomilito, diduga terdapat kejanggalan administrasi yang tak sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan.

“Di Tomilito secara umum, kami dari Partai Golkar banyak menemukan kejanggalan administrasi penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ungkap Ryan.

Baca Juga :  Rega Media News Berikan Bantuan Sembako dan Uang Tunai Kepada Nenek Mardinep

Oleh karena itu ungkap Ryan, pihaknya akan menggugat hasil Rapat Pleno PPK Kecamatan Tomilito melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorut.

“Sebagai aksi protes awal atas dugaan kejanggalan ini, saksi dari Partai Golkar tidak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara, yang dihasilkan oleh Rapat Pleno PPK Tomilito,” ungkap Riyan.

Kemudian salah satu Advokat ternama di Gorontalo itu menegaskan, dalam gugatan yang akan dilayangkan itu, pihaknya hanya fokus pada kejanggalan administrasi penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Tomilito, dan bukan soal angka hasil perhitungan suara.

“Kami dari Partai Golkar tidak mempersoalkan angka-angka. Tapi lebih kepada prosedur atau tata cara pemungutan dan perhitungan suara, yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundangan Undanganlah yang coba kami persoalkan, agar kedepan proses-proses Pemilu berjalan sesuai regulasi,” tegas Ryan.

Baca Juga :  Antisipasi Salah Sasaran Sejumlah Tim Akan Pantau Penyaluran DBHCHT di Pamekasan

Jelas Ryan, penyelenggaraan Pemilu sesuai pedoman standar dan baku adalah hal yang sangat penting untuk dipatuhi KPU, PPK, PPS dan KPPS dalam setiap tahapan Pemilu.

“Ingat, secara umum prosedur pelaksanaan yang melahirkan dokumen Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelas Ryan.

Imbuhnya, secara khusus penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Tomilito, diduga banyak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, perlu diuji keabsahannya melalui Bawaslu. Hingga saat ini, PPK Tomilito masih merampungkan administrasi hasil pleno yang berakhir kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB