Diduga Ada Kejanggalan, Penyelenggaraan Pemilu di Tomilito Akan Digugat

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale SH, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale SH, (dok. regamedianews).

Gorut,- Sepertinya Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), yang baru saja berakhir pada Rabu (21/02/2024) kemarin, akan berbuntut panjang.

Pasalnya, penyelenggaran Pemilu setempat yang telah selesai dilaksanakan tahap demi tahap itu, malah akan menuai gugatan dari Tim Hukum Partai Golkar Gorut, lantaran diduga terdapat kejanggalan administrasi.

Hal mengejutkan itu, seperti yang diungkapkan Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale, SH., dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Kamis (22/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan mengatakan, dirinya prihatin terhadap sistim penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kecamatan Tomilito, diduga terdapat kejanggalan administrasi yang tak sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan.

“Di Tomilito secara umum, kami dari Partai Golkar banyak menemukan kejanggalan administrasi penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ungkap Ryan.

Baca Juga :  Mengintip Penampakan Pasar Ikan Setelah Ditertibkan Kemarin !

Oleh karena itu ungkap Ryan, pihaknya akan menggugat hasil Rapat Pleno PPK Kecamatan Tomilito melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorut.

“Sebagai aksi protes awal atas dugaan kejanggalan ini, saksi dari Partai Golkar tidak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara, yang dihasilkan oleh Rapat Pleno PPK Tomilito,” ungkap Riyan.

Kemudian salah satu Advokat ternama di Gorontalo itu menegaskan, dalam gugatan yang akan dilayangkan itu, pihaknya hanya fokus pada kejanggalan administrasi penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Tomilito, dan bukan soal angka hasil perhitungan suara.

“Kami dari Partai Golkar tidak mempersoalkan angka-angka. Tapi lebih kepada prosedur atau tata cara pemungutan dan perhitungan suara, yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundangan Undanganlah yang coba kami persoalkan, agar kedepan proses-proses Pemilu berjalan sesuai regulasi,” tegas Ryan.

Baca Juga :  Jelang Imlek, ASN dan Pegawai BUMN Dilarang Liburan

Jelas Ryan, penyelenggaraan Pemilu sesuai pedoman standar dan baku adalah hal yang sangat penting untuk dipatuhi KPU, PPK, PPS dan KPPS dalam setiap tahapan Pemilu.

“Ingat, secara umum prosedur pelaksanaan yang melahirkan dokumen Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelas Ryan.

Imbuhnya, secara khusus penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Tomilito, diduga banyak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, perlu diuji keabsahannya melalui Bawaslu. Hingga saat ini, PPK Tomilito masih merampungkan administrasi hasil pleno yang berakhir kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB