Diduga Ada Kejanggalan, Penyelenggaraan Pemilu di Tomilito Akan Digugat

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale SH, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale SH, (dok. regamedianews).

Gorut,- Sepertinya Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), yang baru saja berakhir pada Rabu (21/02/2024) kemarin, akan berbuntut panjang.

Pasalnya, penyelenggaran Pemilu setempat yang telah selesai dilaksanakan tahap demi tahap itu, malah akan menuai gugatan dari Tim Hukum Partai Golkar Gorut, lantaran diduga terdapat kejanggalan administrasi.

Hal mengejutkan itu, seperti yang diungkapkan Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorut, Febryan Potale, SH., dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Kamis (22/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan mengatakan, dirinya prihatin terhadap sistim penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kecamatan Tomilito, diduga terdapat kejanggalan administrasi yang tak sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan.

“Di Tomilito secara umum, kami dari Partai Golkar banyak menemukan kejanggalan administrasi penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ungkap Ryan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sokobanah Daya Akan Dipelajari Kembali

Oleh karena itu ungkap Ryan, pihaknya akan menggugat hasil Rapat Pleno PPK Kecamatan Tomilito melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorut.

“Sebagai aksi protes awal atas dugaan kejanggalan ini, saksi dari Partai Golkar tidak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara, yang dihasilkan oleh Rapat Pleno PPK Tomilito,” ungkap Riyan.

Kemudian salah satu Advokat ternama di Gorontalo itu menegaskan, dalam gugatan yang akan dilayangkan itu, pihaknya hanya fokus pada kejanggalan administrasi penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Tomilito, dan bukan soal angka hasil perhitungan suara.

“Kami dari Partai Golkar tidak mempersoalkan angka-angka. Tapi lebih kepada prosedur atau tata cara pemungutan dan perhitungan suara, yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundangan Undanganlah yang coba kami persoalkan, agar kedepan proses-proses Pemilu berjalan sesuai regulasi,” tegas Ryan.

Baca Juga :  Sebagian Anggaran DBHCHT di Pamekasan Digunakan Untuk Penindakan Rokok Bodong

Jelas Ryan, penyelenggaraan Pemilu sesuai pedoman standar dan baku adalah hal yang sangat penting untuk dipatuhi KPU, PPK, PPS dan KPPS dalam setiap tahapan Pemilu.

“Ingat, secara umum prosedur pelaksanaan yang melahirkan dokumen Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelas Ryan.

Imbuhnya, secara khusus penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Tomilito, diduga banyak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, perlu diuji keabsahannya melalui Bawaslu. Hingga saat ini, PPK Tomilito masih merampungkan administrasi hasil pleno yang berakhir kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB