BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama Dengan Dinkes Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Kadinkes Bangkalan usai penandatanganan kerjasama, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Kadinkes Bangkalan usai penandatanganan kerjasama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura makin optimal memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan kerja di Bangkalan. Ini setelah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan dan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Perjanjian kerjasama tersebut berlangsung di Ruang VIP Restoran Dhin Aju Barung & Le Olle, Senin (04/03/24). Penandatanganan itu dalam rangka kerjasama perluasan layanan kecelakaan kerja.

“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas dan jaringannya hingga ke Ponkesdes,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada layanan tersebut, setiap pasien kecelakaan kerja dapat berobat di puskesmas tanpa membayar biaya sepeserpun. Pihak puskesmas yang akan menagihkan pembiayaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Nantinya seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien sembuh tanpa ada batasan nominal biayanya,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Mulyorejo Disiapkan 600 Vaksin Sinovac

Indriyatno menyampaikan, penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Nur Hotibah. Area kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura meliputi 4 (empat) kabupaten : Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

“Perjanjian tersebut juga disaksikan oleh jajaran pejabat dinkes dan kepala puskesmas se – Bangkalan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan sosialisasi teknis dan alur Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), yang nantinya dilakukan oleh puskesmas kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja ditambah dengan sosialisasi coverage kepesertaan di ekosistem kesehatan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno menyampaikan, layanan ini efektif mulai 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 mendatang. Saat terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu repot. Mereka cukup datang ke puskesmas, pustu atau ponkesdes terdekat untuk mendapatkan pelayanan secara gratis.

Baca Juga :  Kasus LSM Diserang Ustad, Tokoh LSM Sampang Angkat Bicara

“Cukup menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka puskesmas akan melayani secara gratis hingga peserta sembuh dan bisa bekerja kembali,” jelasnya.

Pelayanan tersebut juga berlaku bagi pasien rawat inap, kontrol dan tindakan operasi jika diperlukan. Bahkan, puskesmas juga dapat melakukan rujukan ke tiap-tiap rumah sakit yang ada di Bangkalan dengan fasilitas yang lebih lengkap.

“Apabila pasien membutuhkan tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dia berharap, para peserta menjadi lebih mudah mendapatkan fasilitas pengobatan dan pembiayaan kecelakaan kerja dengan mengakses layanan terdekat. Baik dengan domisili peserta maupun lokasi kecelakaan kerja tanpa mengeluarkan biaya.

“Semoga ke depan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Nur Hotibah menyampaikan, jajarannya siap bersinergi melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Apalagi saat ini, pelayanan dapat dilakukan di seluruh puskesmas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB