BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama Dengan Dinkes Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Kadinkes Bangkalan usai penandatanganan kerjasama, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Kadinkes Bangkalan usai penandatanganan kerjasama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura makin optimal memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan kerja di Bangkalan. Ini setelah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan dan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Perjanjian kerjasama tersebut berlangsung di Ruang VIP Restoran Dhin Aju Barung & Le Olle, Senin (04/03/24). Penandatanganan itu dalam rangka kerjasama perluasan layanan kecelakaan kerja.

“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas dan jaringannya hingga ke Ponkesdes,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno.

Pada layanan tersebut, setiap pasien kecelakaan kerja dapat berobat di puskesmas tanpa membayar biaya sepeserpun. Pihak puskesmas yang akan menagihkan pembiayaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Nantinya seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien sembuh tanpa ada batasan nominal biayanya,” ucapnya.

Baca Juga :  Wabup Asahan Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Ponpes 

Indriyatno menyampaikan, penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Nur Hotibah. Area kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura meliputi 4 (empat) kabupaten : Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

“Perjanjian tersebut juga disaksikan oleh jajaran pejabat dinkes dan kepala puskesmas se – Bangkalan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan sosialisasi teknis dan alur Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), yang nantinya dilakukan oleh puskesmas kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja ditambah dengan sosialisasi coverage kepesertaan di ekosistem kesehatan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno menyampaikan, layanan ini efektif mulai 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 mendatang. Saat terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu repot. Mereka cukup datang ke puskesmas, pustu atau ponkesdes terdekat untuk mendapatkan pelayanan secara gratis.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD TA 2020

“Cukup menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka puskesmas akan melayani secara gratis hingga peserta sembuh dan bisa bekerja kembali,” jelasnya.

Pelayanan tersebut juga berlaku bagi pasien rawat inap, kontrol dan tindakan operasi jika diperlukan. Bahkan, puskesmas juga dapat melakukan rujukan ke tiap-tiap rumah sakit yang ada di Bangkalan dengan fasilitas yang lebih lengkap.

“Apabila pasien membutuhkan tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dia berharap, para peserta menjadi lebih mudah mendapatkan fasilitas pengobatan dan pembiayaan kecelakaan kerja dengan mengakses layanan terdekat. Baik dengan domisili peserta maupun lokasi kecelakaan kerja tanpa mengeluarkan biaya.

“Semoga ke depan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Nur Hotibah menyampaikan, jajarannya siap bersinergi melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Apalagi saat ini, pelayanan dapat dilakukan di seluruh puskesmas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB