KPU Pamekasan Minta Maaf Kepada Jurnalis Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: permintaan maaf terbuka KPU Pamekasan terhadap para jurnalis, usai insiden pengusiran jurnalis saat peliputan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Caption: permintaan maaf terbuka KPU Pamekasan terhadap para jurnalis, usai insiden pengusiran jurnalis saat peliputan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta maaf terkait insiden staf KPU yang mengusir dan menghalangi jurnalis, saat melaksanakan tugas peliputan pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.

Permintaan maafnya tersebut, disampaikan KPU saat konferensi pers yang dihadiri beberapa komunitas jurnalis, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Pamekasan.

Namun sayangnya, wartawan/jurnalis yang menjadi korban dan staf KPU yang diduga arogan terhadap wartawan tidak dihadirkan, dalam konferensi pers tersebut, Selasa (05/03/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ansori Humas IWO Pamekasan, dalam sesi tanya jawab konferensi pers itu, menganggap pihak KPU seperti tidak serius, lantaran tidak menghadirkan inisial IP staf KPU dan wartawan yang menjadi korban pengusiran.

“Konferensi pers ini seperti tidak terkonsep dan tidak ada persiapan, seperti undangan yang disebarkan secara tertulis, juga tidak disediakan alat pengeras suara seperti sound sistem,” ujarnya.

Sementara itu, Halili ketua KPU Pamekasan menjelaskan, pada prinsipnya KPU terbuka dan tidak pernah punya keinginan, untuk melarang rekan-rekan media melaksanalan tugas peliputan rekapitulasi perhitungan hasil perolehan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Stadion Si Jalak Harupat Kab.Bandung Akan Digunakan Piala Dunia 2021

“Karena bagaimanapun, kami menganggap keberadaan kawan-kawan jurnalis itu merupakan elemen penting, untuk menyebarkan informasi pada publik, mensosialisasikan dan mempublikasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam hal ini, kata Halili, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh awak media yang telah menginformasikan tahapan-tahapan Pemilu dan dari awal sampai saat ini.

“Kami mengucapkan banyak terimaksih atas bantuan informasi yang di sampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang baik, berkaitan dengan Pemilu di Kabupaten Pamekasan,” ucapnya.

Tentunya, imbuh Halili, informasi-informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan media adalah informasi yang baik, dan bukan informasi-informasi yang hoax.

“Dalam kegiatan rekapitulasi ini, dari awal hingga saat ini kami mengalami beberapa cobaan-cobaan, seperti demonstrasi, dan bahkan ada beberapa masyarakat yang mau mencoba untuk masuk ke ruang rekapitulasi tanpa undangan,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut Halili, pihaknya khawatir nanti pelaksanaan rekapitulasi ini terganggu. Sehingga orang yang masuk ke ruang rekapitusi tersebut, betul-betul orang yang jelas secara identitas.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan Ajukan Khalil Asy'ari Sebagai Bupati Definitif

“Pada rekapitulasi ini kami mengundang saksi dari partai politik, Bawaslu, dan kami memperbolehkan pemantau dan wartawan, untuk melakukan peliputan kegiatan rekapitulasi,” ujarnya.

Kemudian, Halili juga menyampaikan permintaan maaf yang setinggi-tingginya kepada awak media (jurnalis) yang merasa dikeluarkan oleh stafnya, saat kegiatan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.

“Apa yang dilakukan oleh staf kami, itu adalah miskomunikasi dan beliau melalui kami meminta maaf kepada wartawan, melalui forum konfereni pers ini,” tuturnya.

Halili mengungkapkan, insial IP staf KPU mengira, wartawan yang mau masuk adalah orang-orang tidak bertanggung jawab. Prinsipnya, apabila wartawan sudah menunjukkan id card, dipersilahkan untuk seluas-luasnya untuk melakukan peliputan.

“Kami tidak pernah melarang media, baik media online, media cetak, maupun media electronik, untuk melakukan peliputan ini. Dan ini adalah miskomunikasi, sekali lagi kami mohon maaf,” ucapnya.

Berita Terkait

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:11 WIB

Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:49 WIB

RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya mengajak langsung tokoh agama, untuk mencegah praktik perjudian, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Kamis, 10 Jul 2025 - 18:50 WIB