KPU Pamekasan Minta Maaf Kepada Jurnalis Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: permintaan maaf terbuka KPU Pamekasan terhadap para jurnalis, usai insiden pengusiran jurnalis saat peliputan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Caption: permintaan maaf terbuka KPU Pamekasan terhadap para jurnalis, usai insiden pengusiran jurnalis saat peliputan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta maaf terkait insiden staf KPU yang mengusir dan menghalangi jurnalis, saat melaksanakan tugas peliputan pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.

Permintaan maafnya tersebut, disampaikan KPU saat konferensi pers yang dihadiri beberapa komunitas jurnalis, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Pamekasan.

Namun sayangnya, wartawan/jurnalis yang menjadi korban dan staf KPU yang diduga arogan terhadap wartawan tidak dihadirkan, dalam konferensi pers tersebut, Selasa (05/03/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ansori Humas IWO Pamekasan, dalam sesi tanya jawab konferensi pers itu, menganggap pihak KPU seperti tidak serius, lantaran tidak menghadirkan inisial IP staf KPU dan wartawan yang menjadi korban pengusiran.

“Konferensi pers ini seperti tidak terkonsep dan tidak ada persiapan, seperti undangan yang disebarkan secara tertulis, juga tidak disediakan alat pengeras suara seperti sound sistem,” ujarnya.

Sementara itu, Halili ketua KPU Pamekasan menjelaskan, pada prinsipnya KPU terbuka dan tidak pernah punya keinginan, untuk melarang rekan-rekan media melaksanalan tugas peliputan rekapitulasi perhitungan hasil perolehan Pemilu 2024.

Baca Juga :  BUPATI SAMPANG PASTIKAN DATA TKI ASAL SAMPANG DINEGERI RIYAL

“Karena bagaimanapun, kami menganggap keberadaan kawan-kawan jurnalis itu merupakan elemen penting, untuk menyebarkan informasi pada publik, mensosialisasikan dan mempublikasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam hal ini, kata Halili, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh awak media yang telah menginformasikan tahapan-tahapan Pemilu dan dari awal sampai saat ini.

“Kami mengucapkan banyak terimaksih atas bantuan informasi yang di sampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang baik, berkaitan dengan Pemilu di Kabupaten Pamekasan,” ucapnya.

Tentunya, imbuh Halili, informasi-informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan media adalah informasi yang baik, dan bukan informasi-informasi yang hoax.

“Dalam kegiatan rekapitulasi ini, dari awal hingga saat ini kami mengalami beberapa cobaan-cobaan, seperti demonstrasi, dan bahkan ada beberapa masyarakat yang mau mencoba untuk masuk ke ruang rekapitulasi tanpa undangan,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut Halili, pihaknya khawatir nanti pelaksanaan rekapitulasi ini terganggu. Sehingga orang yang masuk ke ruang rekapitusi tersebut, betul-betul orang yang jelas secara identitas.

Baca Juga :  Catat! PPDB SMA/SMK Tahun 2020 Di Bangkalan Gratis, Cabdin: Laporkan Bila Sekolah Lakukan Pungli

“Pada rekapitulasi ini kami mengundang saksi dari partai politik, Bawaslu, dan kami memperbolehkan pemantau dan wartawan, untuk melakukan peliputan kegiatan rekapitulasi,” ujarnya.

Kemudian, Halili juga menyampaikan permintaan maaf yang setinggi-tingginya kepada awak media (jurnalis) yang merasa dikeluarkan oleh stafnya, saat kegiatan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.

“Apa yang dilakukan oleh staf kami, itu adalah miskomunikasi dan beliau melalui kami meminta maaf kepada wartawan, melalui forum konfereni pers ini,” tuturnya.

Halili mengungkapkan, insial IP staf KPU mengira, wartawan yang mau masuk adalah orang-orang tidak bertanggung jawab. Prinsipnya, apabila wartawan sudah menunjukkan id card, dipersilahkan untuk seluas-luasnya untuk melakukan peliputan.

“Kami tidak pernah melarang media, baik media online, media cetak, maupun media electronik, untuk melakukan peliputan ini. Dan ini adalah miskomunikasi, sekali lagi kami mohon maaf,” ucapnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB