Oknum Kepsek Tersangka Cabul Ditahan di Rutan Sampang

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca dilimpahkan oleh penyidik Polres Sampang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Selasa (05/03/2024) siang kemarin.

Kini, inisial MFT oknum kepala sekolah tersangka pelecehan seksual, harus menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang.

Kasub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan setempat, Syaiful Rahman mengatakan, pihaknya menerima satu orang tersangka pelecehan seksual dari Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, tersangka inisial MFT, statusnya tahanan titipan Kejaksaan, kami terima pada Selasa (05/03) siang,” ujar Syaiful Rahman kepada regamedianews, Rabu (06/03) sore.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jatim Datangi Lokasi Pesantren di Sampang Terkait Kasus Narkoba

Petugas Polsus Rutan yang akrab disapa pak Rahman ini mengungkapkan, saat penerimaan tahanan baru inisial MFT, tersangka dalam keadaan sehat.

“Kemarin diantar oleh petugas Kejaksaan, jadi statusnya masih tahanan titipan, karena pelimpahan dari Polres Sampang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, inisial MFT tersangka pencabulan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Untuk berkas dan penanganan tersangka sudah di Kejaksaan, dilimpahkan pada Selasa (05/02) siang kemarin oleh penyidik,” ujar Dedy.

Baca Juga :  Himaka; Pemilik Akun Allby Madura Sudah 2 Kali Lecehkan Majelis Keluarga, Kali Ini Tidak Kami Tolerir

Dedy mengungkapkan, sebelumnya penyidik memberitahukan kepada tersangka, bahwa berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua.

“Kemarin tersangka kooperatif, dan kini statusnya sudah sebagai tahanan Kejaksaan,” pungkasnya.

Terpisah, Suharto Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, inisial MFT.

“Kemarin tahap duanya, dan kini sudah ditahan,” tulis singkat Suharto, saat dikonfirmasi via whatsapp_nya, Rabu (06/03) sore.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB