Polres Sampang Limpahkan Tersangka Kepsek Cabul Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sempat penangguhan penahanan, inisial MFT oknum kepala sekolah tersangka pencabulan, di Sampang, Madura, Jawa Timur, kini dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya, MFT sedikit bernafas lega dan tidak berstatus sebagai penghuni sel tahanan, saat penangguhan penahanannya diterima Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Bahkan, ramai di sejumlah media, terkait penangguhan penahanan tersebut, mengingat penangguhan pasca digelar konferensi pers, yang dipimpin Kasat Reskrim, Jumat (09/02/2024) lalu.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, saat ini berkas dan inisial MFT tersangka pencabulan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerasaan Oknum Anggota Polres Sampang Berlanjut Ke Propam Polda Jatim

“Untuk berkas dan penanganan tersangka sudah di Kejaksaan, dilimpahkan pada Selasa (05/02) siang kemarin oleh penyidik,” ujar Dedy, saat dikonfirmasi Rabu (06/02) sore.

Dedy mengungkapkan, sebelumnya penyidik memberitahukan kepada tersangka, bahwa berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua.

“Kemarin tersangka kooperatif, dan kini statusnya sudah sebagai tahanan Kejaksaan,” pungkas Dedy melalui telepon whatsappnya.

Terpisah, Suharto Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, inisial MFT.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Gorontalo

“Kemarin tahap duanya, dan kini sudah ditahan,” tulis singkat Suharto, saat dikonfirmasi via whatsapp_nya, Rabu (06/03) sore.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo tidak menampik, inisial MFT tersangka pencabulan mengajukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan,  berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, akibat perbuatan pelecehan seksualnya, inisial MFT dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB