Polres Sampang Limpahkan Tersangka Kepsek Cabul Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sempat penangguhan penahanan, inisial MFT oknum kepala sekolah tersangka pencabulan, di Sampang, Madura, Jawa Timur, kini dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya, MFT sedikit bernafas lega dan tidak berstatus sebagai penghuni sel tahanan, saat penangguhan penahanannya diterima Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Bahkan, ramai di sejumlah media, terkait penangguhan penahanan tersebut, mengingat penangguhan pasca digelar konferensi pers, yang dipimpin Kasat Reskrim, Jumat (09/02/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, saat ini berkas dan inisial MFT tersangka pencabulan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kambing Etawa Akan Dilimpahkan Ke Tipikor

“Untuk berkas dan penanganan tersangka sudah di Kejaksaan, dilimpahkan pada Selasa (05/02) siang kemarin oleh penyidik,” ujar Dedy, saat dikonfirmasi Rabu (06/02) sore.

Dedy mengungkapkan, sebelumnya penyidik memberitahukan kepada tersangka, bahwa berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua.

“Kemarin tersangka kooperatif, dan kini statusnya sudah sebagai tahanan Kejaksaan,” pungkas Dedy melalui telepon whatsappnya.

Terpisah, Suharto Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, inisial MFT.

Baca Juga :  Beredar Isu, Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Ditangkap Propam

“Kemarin tahap duanya, dan kini sudah ditahan,” tulis singkat Suharto, saat dikonfirmasi via whatsapp_nya, Rabu (06/03) sore.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo tidak menampik, inisial MFT tersangka pencabulan mengajukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan,  berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, akibat perbuatan pelecehan seksualnya, inisial MFT dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB