Polres Sampang Limpahkan Tersangka Kepsek Cabul Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sempat penangguhan penahanan, inisial MFT oknum kepala sekolah tersangka pencabulan, di Sampang, Madura, Jawa Timur, kini dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya, MFT sedikit bernafas lega dan tidak berstatus sebagai penghuni sel tahanan, saat penangguhan penahanannya diterima Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Bahkan, ramai di sejumlah media, terkait penangguhan penahanan tersebut, mengingat penangguhan pasca digelar konferensi pers, yang dipimpin Kasat Reskrim, Jumat (09/02/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, saat ini berkas dan inisial MFT tersangka pencabulan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

“Untuk berkas dan penanganan tersangka sudah di Kejaksaan, dilimpahkan pada Selasa (05/02) siang kemarin oleh penyidik,” ujar Dedy, saat dikonfirmasi Rabu (06/02) sore.

Dedy mengungkapkan, sebelumnya penyidik memberitahukan kepada tersangka, bahwa berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua.

“Kemarin tersangka kooperatif, dan kini statusnya sudah sebagai tahanan Kejaksaan,” pungkas Dedy melalui telepon whatsappnya.

Terpisah, Suharto Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, inisial MFT.

Baca Juga :  Kesurupan Jin, Ibu di Jember Sembelih Anak Kandungnya

“Kemarin tahap duanya, dan kini sudah ditahan,” tulis singkat Suharto, saat dikonfirmasi via whatsapp_nya, Rabu (06/03) sore.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo tidak menampik, inisial MFT tersangka pencabulan mengajukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan,  berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, akibat perbuatan pelecehan seksualnya, inisial MFT dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB