Pamekasan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaksanakan sosialisasi Paritrana Award 2024, di aula Hotel Odaita Jl. Raya Sumenep, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Kamis (07/03/2024).
Acara tersebut, dihadiri beberapa perwakilan perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir perwakilan PJ Bupati Pamekasan, serta Dinas Koperasi dan Baperinda.
Dalam acara sosialisasi Paritrana itu, sekaligus pemberian santunan kepada keluarga korban (JKK dan beasiswa) sebesar Rp.256.150.000 dan jaminan kecelakaan Rp.118.150.000.
Pemberian beasiswa 2 anak Rp.138.000.000, Santunan (JKM dan beasiswa) Rp.178.500.000, jaminan kematian Rp.42.000.000, beasiswa 2 anak Rp.136.500.000.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardiana menyampaikan, acara ini selain memberikan santunan kepada korban, juga untuk mempelajari.
“Yaitu, tentang manfaat layanan tambahan kebijakan ketenagakerjaan daerah, kepada pemerintah dan perusahaan yang terdaftar langsung BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Anita, semua sektor ini mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga bisa terwujud di Universal Keppres dari Jamsostek.
“Manfaat layanan tambahan ini adalah, manfaat layanan yang dinikmati peserta BPJS Ketenagakerjaan, tanpa harus ada yang tertinpa musibah, misalnya saat ini kan bisa dinikmati,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno juga menyampaikan dan memperkenalkan beberapa program-programnya.
“Kami segenap pimpinan dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan cabang Madura
mengucapkan terima kasih, atas kerjasamanya yang baik selama ini,” ucapnya
Indriyatno, juga memperkenalkan program perlindungan bagi
pekerja rentan, yang penghasilannya sangat terbatas dan tidak menentu.
“Bahkan belum memiliki pemahaman mendalam, tentang pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” tandasnya.
Ia menjelaskan, program tersebut bernama Gerakan Nasional Perlindungan Bagi Pekerja. Rentan atau disebut dengan program GN Lingkaran.
“Program GN Lingkaran adalah, program untuk melindungi pekerja rentan, seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, pekerja kebersihan dan penjaga keamanan komplek,” jelasnya.
Selain itu, juga seperti penjaga perumahaan, pedagang, pekerja keagamaan, petani, nelayan dan lainnya yang bekerja tanpa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan tanggung jawab sosial berbagai pihak, untuk memberikan bantuan kepada pekerja rentan, agar memperoleh perlindungan dari risiko atas pekerjaannya.
“Seperti kecelakaan kerja dan kematian, yang dapat berdampak kepada tenaga kerja dan juga kepada keluarganya,” jelasnya.
Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan di lingkungan perusahaan, program GN Lingkaran dapat meningkatkan Brand Image perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah.
“Karena nama perusahaan akan diinformasikan kepada masyarakat penerima manfaat, serta pemerintah daerah sebagai laporan dan pemberitaan lewat media online, serta menjadi nominator penerima CSR Award,” pungkasnya.
Maka dari itu, imbuh Indriyatno, perkenaan dengan hal tersebut, bagi pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Yaitu kepada pekerja rentan di sekitar wilayah perusahaan, dengan cara mendaftarkan dan membayarkan iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.
Indriyatno menambahkan, pihaknya juga mendukung kegiatan sosialisasi Paritrana Award 2024, yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan.
“Kami mendukung sosialisasi tersebut, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kepada para undangan yang hadir, serta bisa dibantu sosialisasi kepada masyarakat luas,” pungkasnya.