Sanksi Kepsek Tersangka Cabul di Sampang, Disdik Tunggu Inkrah

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tampak depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sudah P21 dan ditahan di Rutan Sampang, Jawa Timur, inisial MFT oknum kepala sekolah dasar di Omben, belum terima sanksi dari dinas terkait.

Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, masih menunggu inkrah Pengadilan, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap guru tersebut.

“Terkait sanksi oknum kepsek itu, kami menunggu hasil sidang putusan (inkrah) Pengadilan,” ujar Kepala Disdik Sampang Fadeli, melalui Sekretaris Disdik Muhammad Imran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, kata Imran, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga :  BAANAR Galis Berkomitmen Berantas Narkoba

“Kemungkinan, dinas tersebut akan menyampaikan hal serupa, tunggu inkrah Pengadilan,” tandas Imran, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/03) siang.

Imran mengungkapkan, dalam perkara ini dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan, termasuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah.

“Kami masih proses mencari Pelaksana Harian (Plh) kepsek itu,” pungkasnya kepada regamedianews.

Untuk diketahui, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, menetapkan MFT sebagai tersangka pencabulan, pada 31 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Namun, meski sempat dilakukan penahanan di Mapolres setempat, tersangka mengajukan penangguhan penahanan dan berstatus sebagai tahanan kota.

Kendati demikian, status MFT tidak berlangsung lama, pasca berkas dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan (P21), serta dilakukan penahanan kembali.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menerima pelimpahan berkas oknum kepsek tersangka pencabulan, pada 05 Februari 2024 lalu.

“Sudah kami terima pelimpahannya, tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Sampang,” pungkas Suharto Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari setempat.

Berita Terkait

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB

Caption: Tim BPBD saat turun langsung ke lokasi bencana rumah roboh, di Dusun Karongan Desa Tanggumong, (dok. BPBD Sampang).

Peristiwa

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:54 WIB

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB