IWO Kecam Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Labuhanbatu

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi melakukan olah TKP di rumah wartawan Labuhanbatu yang diduga dibakar, (dok. regamedianews).

Caption: polisi melakukan olah TKP di rumah wartawan Labuhanbatu yang diduga dibakar, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Kasus dugaan pembakaran rumah Junaidi Manurung, seorang wartawan di Labuhanbatu, turut menuai reaksi Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO).

Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira secara tegas mengecam aksi yang dinilainya sebagai perbuatan pengecut dan tidak bertanggungjawab.

“Terlepas apakah peristiwa ini berlatar belakang pemberitaan di media Junaidi atau bukan, dugaan pembakaran rumah yang bersangkutan, jelas perbuatan keji dan perbuatan pengecut yang tidak bisa ditolerir,” kecamnya melalui rilis resmi IWO di Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Pria yang akrab disapa Yudis ini mengatakan, tidak ada alasan bagi aparat kepolisian baik Poldasu dan Polres Labuhanbatu harus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif dibalik kejadian tersebut.

“Tangkap dan tindak tegas terduga pelaku yang telah berbuat tindak kriminal tersebut. Apalagi kami di IWO mencatat, tidak kekerasan terhadap wartawan khususnya di Sumut, cukup tinggi karena sudah beberapa kali terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Proyek SDN Jrangoan 1, Komisi IV DPRD Sampang Dibuat Geram

Lebih jauh Yudis juga menilai, peristiwa yang terjadi di Labuhanbatu pada Rabu dinihari (20/3/2024), bukan sekadar teror penyerangan terhadap Junaidi Manurung.

Lebih dari itu, tegas Yudis, teror ini sepertinya ada upaya pembunuhan terhadap korban beserta seluruh anggota keluarganya.

“Jelas sebuah perbuatan keji. Karena itu, polisi harus menerapkan pasal berlapis terhadap ekskutor pembakaran dan otak dibelakangnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB