IWO Kecam Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Labuhanbatu

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi melakukan olah TKP di rumah wartawan Labuhanbatu yang diduga dibakar, (dok. regamedianews).

Caption: polisi melakukan olah TKP di rumah wartawan Labuhanbatu yang diduga dibakar, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Kasus dugaan pembakaran rumah Junaidi Manurung, seorang wartawan di Labuhanbatu, turut menuai reaksi Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO).

Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira secara tegas mengecam aksi yang dinilainya sebagai perbuatan pengecut dan tidak bertanggungjawab.

“Terlepas apakah peristiwa ini berlatar belakang pemberitaan di media Junaidi atau bukan, dugaan pembakaran rumah yang bersangkutan, jelas perbuatan keji dan perbuatan pengecut yang tidak bisa ditolerir,” kecamnya melalui rilis resmi IWO di Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga :  Gasak 3 Hp, Wanita Dukuh Bulak Banteng Berujung Dibui

Pria yang akrab disapa Yudis ini mengatakan, tidak ada alasan bagi aparat kepolisian baik Poldasu dan Polres Labuhanbatu harus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif dibalik kejadian tersebut.

“Tangkap dan tindak tegas terduga pelaku yang telah berbuat tindak kriminal tersebut. Apalagi kami di IWO mencatat, tidak kekerasan terhadap wartawan khususnya di Sumut, cukup tinggi karena sudah beberapa kali terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Temuan Penyakit Polio di Pamekasan Jadi Atensi Kemenkes

Lebih jauh Yudis juga menilai, peristiwa yang terjadi di Labuhanbatu pada Rabu dinihari (20/3/2024), bukan sekadar teror penyerangan terhadap Junaidi Manurung.

Lebih dari itu, tegas Yudis, teror ini sepertinya ada upaya pembunuhan terhadap korban beserta seluruh anggota keluarganya.

“Jelas sebuah perbuatan keji. Karena itu, polisi harus menerapkan pasal berlapis terhadap ekskutor pembakaran dan otak dibelakangnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB