Ahli Waris Guru Ngaji di Pamekasan Dapat Santunan Puluhan Juta

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan secara sombolis berikan santunan kepada ahli waris guru ngaji di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan secara sombolis berikan santunan kepada ahli waris guru ngaji di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan santunan jaminan kematian terhadap 2 ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia.

Dua ahli waris guru ngaji almarhum Mansur AM dan Moh Ningrad ini, masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

Santunan jaminan kematian itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat Safari Ramadan di Pendopo Kecamatan Proppo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan santunan jaminan kematian ini diserahkan bagi peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai guru ngaji yang didaftarkan sebagai penerima bantuan pekerja rentan oleh Pemkab Pamekasan.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan yang telah menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris guru ngaji sebesar Rp 42 juta,” kata Masrukin, Jumat (22/3/2024).

Menurut Masrukin, santunan jaminan kematian ini tidak bisa mengganti ditinggalkannya orang tua ahli waris.

Baca Juga :  Bupati Sampang Survei Langsung Jalan Rusak Seperti Sawah di Kedungdung

Meski demikian, diberikannya santunan jaminan kematian ini bagian dari sumbangsih dari Pemkab Pamekaaan yang bekersajama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.

“Paling tidak bisa untuk pengganti meringankan kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan dan kelanjutan keluarga atau ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia.

Kata dia, santunan JKM ini diberikan karena Guru Ngaji tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nominal santunan jaminan kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan ini sebesar Rp 42 juta yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris.

“Almarhum ketika meninggal dunia tetap mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta karena perlindungan jaminan sosial sudah aktif ketika sudah mendaftar dan membayarkan iurannya,” tambahnya.

Baca Juga :  PT Gorontalo Citra Lestari Sosialisasikan RKT Tahun 2025

Indriyatno juga menjelaskan, bagi pekerja formal maupun nonformal  yang ingin mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) syarat pendaftarannya cukup mudah, hanya berstatus sebagai pekerja aktif dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Ini bukti kepedulian pemerintah untuk pekerjaan yang memiliki resiko tinggi dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, dan penerima santunan ini merupakan keluarga peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia juga berharap santunan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari untuk keluarga atau ahli waris, dan santunan berupa uang tunai ini juga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya.

“Santunan ini juga merupakan bentuk dukungan untuk keluarga penerima selama masa duka yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan ahli waris atau keluarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB