Ahli Waris Guru Ngaji di Pamekasan Dapat Santunan Puluhan Juta

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan secara sombolis berikan santunan kepada ahli waris guru ngaji di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan secara sombolis berikan santunan kepada ahli waris guru ngaji di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan santunan jaminan kematian terhadap 2 ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia.

Dua ahli waris guru ngaji almarhum Mansur AM dan Moh Ningrad ini, masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

Santunan jaminan kematian itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat Safari Ramadan di Pendopo Kecamatan Proppo.

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan santunan jaminan kematian ini diserahkan bagi peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai guru ngaji yang didaftarkan sebagai penerima bantuan pekerja rentan oleh Pemkab Pamekasan.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan yang telah menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris guru ngaji sebesar Rp 42 juta,” kata Masrukin, Jumat (22/3/2024).

Menurut Masrukin, santunan jaminan kematian ini tidak bisa mengganti ditinggalkannya orang tua ahli waris.

Baca Juga :  Pilkada Gorut Kian Dekat, RK Tegaskan Siap Lahir Batin Untuk Bertarung

Meski demikian, diberikannya santunan jaminan kematian ini bagian dari sumbangsih dari Pemkab Pamekaaan yang bekersajama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.

“Paling tidak bisa untuk pengganti meringankan kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan dan kelanjutan keluarga atau ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia.

Kata dia, santunan JKM ini diberikan karena Guru Ngaji tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nominal santunan jaminan kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan ini sebesar Rp 42 juta yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris.

“Almarhum ketika meninggal dunia tetap mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta karena perlindungan jaminan sosial sudah aktif ketika sudah mendaftar dan membayarkan iurannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Penampilan Drumband Gita Abdi Praja IPDN Dan Fashion On The Road Lenggang Batik Madura Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 394

Indriyatno juga menjelaskan, bagi pekerja formal maupun nonformal  yang ingin mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) syarat pendaftarannya cukup mudah, hanya berstatus sebagai pekerja aktif dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Ini bukti kepedulian pemerintah untuk pekerjaan yang memiliki resiko tinggi dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, dan penerima santunan ini merupakan keluarga peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia juga berharap santunan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari untuk keluarga atau ahli waris, dan santunan berupa uang tunai ini juga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya.

“Santunan ini juga merupakan bentuk dukungan untuk keluarga penerima selama masa duka yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan ahli waris atau keluarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB