Ahli Waris Guru Ngaji di Pamekasan Dapat Santunan Puluhan Juta

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan secara sombolis berikan santunan kepada ahli waris guru ngaji di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan secara sombolis berikan santunan kepada ahli waris guru ngaji di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan santunan jaminan kematian terhadap 2 ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia.

Dua ahli waris guru ngaji almarhum Mansur AM dan Moh Ningrad ini, masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

Santunan jaminan kematian itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat Safari Ramadan di Pendopo Kecamatan Proppo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan santunan jaminan kematian ini diserahkan bagi peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai guru ngaji yang didaftarkan sebagai penerima bantuan pekerja rentan oleh Pemkab Pamekasan.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan yang telah menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris guru ngaji sebesar Rp 42 juta,” kata Masrukin, Jumat (22/3/2024).

Menurut Masrukin, santunan jaminan kematian ini tidak bisa mengganti ditinggalkannya orang tua ahli waris.

Baca Juga :  H-2, Logistik PSU Pilkada Sampang Mulai Didistribusikan

Meski demikian, diberikannya santunan jaminan kematian ini bagian dari sumbangsih dari Pemkab Pamekaaan yang bekersajama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.

“Paling tidak bisa untuk pengganti meringankan kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan dan kelanjutan keluarga atau ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia.

Kata dia, santunan JKM ini diberikan karena Guru Ngaji tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nominal santunan jaminan kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan ini sebesar Rp 42 juta yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris.

“Almarhum ketika meninggal dunia tetap mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta karena perlindungan jaminan sosial sudah aktif ketika sudah mendaftar dan membayarkan iurannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Indriyatno juga menjelaskan, bagi pekerja formal maupun nonformal  yang ingin mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) syarat pendaftarannya cukup mudah, hanya berstatus sebagai pekerja aktif dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Ini bukti kepedulian pemerintah untuk pekerjaan yang memiliki resiko tinggi dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, dan penerima santunan ini merupakan keluarga peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia juga berharap santunan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari untuk keluarga atau ahli waris, dan santunan berupa uang tunai ini juga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya.

“Santunan ini juga merupakan bentuk dukungan untuk keluarga penerima selama masa duka yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan ahli waris atau keluarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB