Reskrim Polsek Sampang Kota Bekuk Pelaku Kristal Putih

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Reskrim Polsek Sampang Kota saat bekuk pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Reskrim Polsek Sampang Kota saat bekuk pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MS, asal warga Torjun, Sampang, Madura, terpaksa dibekuk Satreskrim Polsek setempat, Selasa (26/03/2024) dini hari.

Pasalnya, pria berusia 36 tahun tersebut, kedapatan membawa kristal putih aliyas narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang diterima regamedianews, MS berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Sampang Kota yang tengah melaksanakan Operasi Pekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi bersama anggotanya.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aborsi

“MS berhasil diamankan di pinggir jalan raya Desa Baruh, sekira pukul 02:10 wib,” ujar Kapolsek Sampang Kota AKP Tomo, melalui Kanit Reskrim Aiptu Riza, Selasa (26/03) siang.

Ia menegaskan, MS terpaksa diamankan karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami menemukan barang bukti satu buah plastik klip kecil berisikan sabu, seberat ±0,17 gram,” jelasnya.

Lanjut Riza mengungkapkan, saat itu pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke jalan, namun berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Kapolres Sampang himbau masyarakat agar waspadai peredaran Uang Palsu

“Ketika diinterogasi pelaku mengakui, jika sabu tersebut miliknya. Saat itu juga, pelaku berikut barang buktinya kami amankan ke Mapolsek,” ucapnya.

Riza menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sampang, untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskoba, dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB