Reskrim Polsek Sampang Kota Bekuk Pelaku Kristal Putih

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Reskrim Polsek Sampang Kota saat bekuk pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Reskrim Polsek Sampang Kota saat bekuk pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MS, asal warga Torjun, Sampang, Madura, terpaksa dibekuk Satreskrim Polsek setempat, Selasa (26/03/2024) dini hari.

Pasalnya, pria berusia 36 tahun tersebut, kedapatan membawa kristal putih aliyas narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang diterima regamedianews, MS berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Sampang Kota yang tengah melaksanakan Operasi Pekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi bersama anggotanya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Pamekasan Larang Wartawan Liputan, Berikut Klarifikasinya

“MS berhasil diamankan di pinggir jalan raya Desa Baruh, sekira pukul 02:10 wib,” ujar Kapolsek Sampang Kota AKP Tomo, melalui Kanit Reskrim Aiptu Riza, Selasa (26/03) siang.

Ia menegaskan, MS terpaksa diamankan karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami menemukan barang bukti satu buah plastik klip kecil berisikan sabu, seberat ±0,17 gram,” jelasnya.

Lanjut Riza mengungkapkan, saat itu pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke jalan, namun berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Diduga Bayar Tebusan, Oknum Resmob Polrestabes Surabaya Lepas 4 Pelaku Narkoba

“Ketika diinterogasi pelaku mengakui, jika sabu tersebut miliknya. Saat itu juga, pelaku berikut barang buktinya kami amankan ke Mapolsek,” ucapnya.

Riza menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sampang, untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskoba, dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB