Reskrim Polsek Sampang Kota Bekuk Pelaku Kristal Putih

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Reskrim Polsek Sampang Kota saat bekuk pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Reskrim Polsek Sampang Kota saat bekuk pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MS, asal warga Torjun, Sampang, Madura, terpaksa dibekuk Satreskrim Polsek setempat, Selasa (26/03/2024) dini hari.

Pasalnya, pria berusia 36 tahun tersebut, kedapatan membawa kristal putih aliyas narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang diterima regamedianews, MS berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Sampang Kota yang tengah melaksanakan Operasi Pekat.

Dalam penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi bersama anggotanya.

“MS berhasil diamankan di pinggir jalan raya Desa Baruh, sekira pukul 02:10 wib,” ujar Kapolsek Sampang Kota AKP Tomo, melalui Kanit Reskrim Aiptu Riza, Selasa (26/03) siang.

Baca Juga :  Tersangka Hamili Anak Tiri Terancam 15 Tahun Penjara

Ia menegaskan, MS terpaksa diamankan karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami menemukan barang bukti satu buah plastik klip kecil berisikan sabu, seberat ±0,17 gram,” jelasnya.

Lanjut Riza mengungkapkan, saat itu pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke jalan, namun berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Polemik Agraria di Desa Ibarat, BPN Gorut Angkat Bicara

“Ketika diinterogasi pelaku mengakui, jika sabu tersebut miliknya. Saat itu juga, pelaku berikut barang buktinya kami amankan ke Mapolsek,” ucapnya.

Riza menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sampang, untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskoba, dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB