Sidang Perdana, Oknum Kepsek di Sampang Didakwa TPKS

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Inisial MFT oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, menjalani sidang perdana, Selasa (26/04/2024) siang.

Kepsek asal Pamekasan yang terjerat kasus pencabulan tersebut, didakwa tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Proses sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, terdakwa MFT tidak mengajukan keberatan.

“Dakwaan terhadap MFT tentang TPKS, terdakwa tidak keberatan atas dakwaan tersebut,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan setempat, Dody P. Purba.

Baca Juga :  410 Siswa SMA 1 Gorut Ikut Penerimaan Tamu Ambalan

Dody menjelaskan, dalam dakwaannya, MFT didakwa kesatu Primer Pasal 289 KUHP, Subsidair Pasal 294 Ayat 2 ke 1 KUHP atau Kedua primer pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022.

“Yaitu, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kemudian Subsidair pasal 6 huruf a UU TPKS, lebih subsidair Pasal 5 UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS,” jelasnya.

Baca Juga :  Berkedok Kiai, Pria Bangkalan Kepergok Mesum di Makam Leluhur

Dody menambahkan, pembacaan dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana MFT, pada Selasa 26 Maret 2024.

“Sidang perdana itu, agendanya hanya pembacaan surat dakwaan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Humas PN Sampang Abdurrahman, membenarkan jika sudah dilaksanakan sidang pelecehan seksual atas nama MFT.

“Agenda sidangnya pembacaan dakwaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB