Ratusan Napi Rutan Sampang Dapat Remisi Idul Fitri

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menjelang hari raya idul fitri 1445 hijriyah, ratusan narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, diajukan remisi.

“Sebanyak 211 napi yang diajukan remisi,” ujar Kepala Rutan setempat Tri Wibawa Kristiyana, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Syaiful Rahman.

Ia menjelaskan, jika dipersentasekan, sekitar 65% napi dari kasus narkoba yang mendapatkan remisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara 35%nya itu dari napi kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor),” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja di Suramadu Buram, Polres Bangkalan Belum Bisa Tangkap Pelaku

Syaiful Rahman memastikan, sebanyak 211 napi yang diajukan tersebut, bisa dipastikan mendapatkan remisi lebaran hari raya idul fitri.

“Dipastikan dapat remisi mas,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (02/04/2024).

Ia menjelaskan, remisi berdasarkan KEPPRES No. 174 Tahun 1999, tentang Remisi dan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan.

“Tertanggal 12 Januari 2000 Nomor : M.09-HN.02.01 Tahun 1999, tentang Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Syaiful Rahman mengungkapkan, dalam pengajuan remisi tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU), dan pasti diusulkan.

“Seluruh proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim assessment,” ungkapnya.

Syaiful Rahman menambahkan, syarat napi yang diusulkan mendapat remisi, telah berperilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman.

“Kemudian, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB