Ratusan Napi Rutan Sampang Dapat Remisi Idul Fitri

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menjelang hari raya idul fitri 1445 hijriyah, ratusan narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, diajukan remisi.

“Sebanyak 211 napi yang diajukan remisi,” ujar Kepala Rutan setempat Tri Wibawa Kristiyana, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Syaiful Rahman.

Ia menjelaskan, jika dipersentasekan, sekitar 65% napi dari kasus narkoba yang mendapatkan remisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara 35%nya itu dari napi kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor),” terangnya.

Baca Juga :  Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM

Syaiful Rahman memastikan, sebanyak 211 napi yang diajukan tersebut, bisa dipastikan mendapatkan remisi lebaran hari raya idul fitri.

“Dipastikan dapat remisi mas,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (02/04/2024).

Ia menjelaskan, remisi berdasarkan KEPPRES No. 174 Tahun 1999, tentang Remisi dan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan.

“Tertanggal 12 Januari 2000 Nomor : M.09-HN.02.01 Tahun 1999, tentang Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Senat Terbuka, IAI Nazhatut Thullab Sampang Ajak Wisudawan Jadi Agen Pendidikan

Syaiful Rahman mengungkapkan, dalam pengajuan remisi tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU), dan pasti diusulkan.

“Seluruh proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim assessment,” ungkapnya.

Syaiful Rahman menambahkan, syarat napi yang diusulkan mendapat remisi, telah berperilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman.

“Kemudian, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sumenep Kampanye Keselamatan
Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Remisi Dasawarsa
Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:47 WIB

Polantas Sumenep Kampanye Keselamatan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:38 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Remisi Dasawarsa

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Berita Terbaru

Caption: Polwan Satlantas Polres Sumenep kampanye keselamatan kepada masyarakat wajib pajak di kantor bersama Samsat setempat, (foto. istimewa).

Daerah

Polantas Sumenep Kampanye Keselamatan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 16:47 WIB

Caption: tangis histeris keluarga saat korban tiba  di rumah duka, di Desa Tamberu Barat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Bocah Sampang Tewas Tenggelam

Sabtu, 19 Jul 2025 - 16:03 WIB

Caption: staf registrasi Lapas Natkotika Pamekasan memaparkan remisi dasawarsa kepada warga binaan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Remisi Dasawarsa

Sabtu, 19 Jul 2025 - 14:38 WIB

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB