Miras Hasil Sitaan Polres Pohuwato Dimusnahkan

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ribuan miras diamankan Polres Pohuwato sebelum dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Caption: ribuan miras diamankan Polres Pohuwato sebelum dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, atau pekan terakhir bulan suci ramadhan, Polres Pohuwato musnahkan ribuan liter minuman keras (miras).

Adapun pemusanahan tersebut, merupakan miras dengan berbagai jenis dan golongan, dimusnahkan di Mapolres Pohuwato, Jumat (05/04/2024).

Sedikitnya 7.851 liter miras berhasil dimusnahkan kali ini, merupakan hasil sitaan dari pelaksanaan razia selang Januari hingga Maret 2024.

Ribuan miras yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 1.328 botol miras bermerk, dan 6.523 liter miras ilegal jenis Cap Tikus.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jatim Datangi Lokasi Pesantren di Sampang Terkait Kasus Narkoba

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita panci yang digunakan sebagai media membuat miras ilegal jenis Cap Tikus.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengungkapkan, keberhasilan dalam menyita ribuan miras tersebut, bukan berarti pihaknya telah puas dan mengurangi upaya memberantas peredaran miras di Bumi Panua (Pohuwato).

“Namun setiap hari kita akan memberikan arahan kepada jajaran polisi, lebih khusus polsek, agar tetap dilaksanakan operasi miras,” ungkap Winarno, saat disambangi awak media usai agenda tersebut, Jumat (05/04/2024).

Baca Juga :  Ops Pekat, Polres Sampang: Paling Menonjol Kasus Premanisme dan Narkoba

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini menambahkan, razia peredaran miras baik ilegal dan yang diperdagangkan tanpa mengantongi izin, bagian upaya menekan kriminalitas yang faktor penyebabnya didominasi miras.

“Miras ini faktor utama kejahatan, kalau ada yang orang sudah minum miras bisa membunuh, bisa memperkosa, bisa mencuri hingga melakukan hal-hal keji,” imbuh perwira menengah Polri berpangkat dua melati itu.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB