Pohuwato,- Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, atau pekan terakhir bulan suci ramadhan, Polres Pohuwato musnahkan ribuan liter minuman keras (miras).
Adapun pemusanahan tersebut, merupakan miras dengan berbagai jenis dan golongan, dimusnahkan di Mapolres Pohuwato, Jumat (05/04/2024).
Sedikitnya 7.851 liter miras berhasil dimusnahkan kali ini, merupakan hasil sitaan dari pelaksanaan razia selang Januari hingga Maret 2024.
Ribuan miras yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 1.328 botol miras bermerk, dan 6.523 liter miras ilegal jenis Cap Tikus.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita panci yang digunakan sebagai media membuat miras ilegal jenis Cap Tikus.
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengungkapkan, keberhasilan dalam menyita ribuan miras tersebut, bukan berarti pihaknya telah puas dan mengurangi upaya memberantas peredaran miras di Bumi Panua (Pohuwato).
“Namun setiap hari kita akan memberikan arahan kepada jajaran polisi, lebih khusus polsek, agar tetap dilaksanakan operasi miras,” ungkap Winarno, saat disambangi awak media usai agenda tersebut, Jumat (05/04/2024).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini menambahkan, razia peredaran miras baik ilegal dan yang diperdagangkan tanpa mengantongi izin, bagian upaya menekan kriminalitas yang faktor penyebabnya didominasi miras.
“Miras ini faktor utama kejahatan, kalau ada yang orang sudah minum miras bisa membunuh, bisa memperkosa, bisa mencuri hingga melakukan hal-hal keji,” imbuh perwira menengah Polri berpangkat dua melati itu.