Miras Hasil Sitaan Polres Pohuwato Dimusnahkan

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ribuan miras diamankan Polres Pohuwato sebelum dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Caption: ribuan miras diamankan Polres Pohuwato sebelum dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, atau pekan terakhir bulan suci ramadhan, Polres Pohuwato musnahkan ribuan liter minuman keras (miras).

Adapun pemusanahan tersebut, merupakan miras dengan berbagai jenis dan golongan, dimusnahkan di Mapolres Pohuwato, Jumat (05/04/2024).

Sedikitnya 7.851 liter miras berhasil dimusnahkan kali ini, merupakan hasil sitaan dari pelaksanaan razia selang Januari hingga Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribuan miras yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 1.328 botol miras bermerk, dan 6.523 liter miras ilegal jenis Cap Tikus.

Baca Juga :  Nur Aisah, Siswi Berkebutuhan Khusus di MAN 2 Bangkalan Ikuti UNBK

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita panci yang digunakan sebagai media membuat miras ilegal jenis Cap Tikus.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengungkapkan, keberhasilan dalam menyita ribuan miras tersebut, bukan berarti pihaknya telah puas dan mengurangi upaya memberantas peredaran miras di Bumi Panua (Pohuwato).

“Namun setiap hari kita akan memberikan arahan kepada jajaran polisi, lebih khusus polsek, agar tetap dilaksanakan operasi miras,” ungkap Winarno, saat disambangi awak media usai agenda tersebut, Jumat (05/04/2024).

Baca Juga :  Aceh Termiskin di Sumatera, Pemerintah Diminta Segera Realisasikan LPKP Aceh dan LKS Mikro

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini menambahkan, razia peredaran miras baik ilegal dan yang diperdagangkan tanpa mengantongi izin, bagian upaya menekan kriminalitas yang faktor penyebabnya didominasi miras.

“Miras ini faktor utama kejahatan, kalau ada yang orang sudah minum miras bisa membunuh, bisa memperkosa, bisa mencuri hingga melakukan hal-hal keji,” imbuh perwira menengah Polri berpangkat dua melati itu.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB