Miras Hasil Sitaan Polres Pohuwato Dimusnahkan

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ribuan miras diamankan Polres Pohuwato sebelum dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Caption: ribuan miras diamankan Polres Pohuwato sebelum dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, atau pekan terakhir bulan suci ramadhan, Polres Pohuwato musnahkan ribuan liter minuman keras (miras).

Adapun pemusanahan tersebut, merupakan miras dengan berbagai jenis dan golongan, dimusnahkan di Mapolres Pohuwato, Jumat (05/04/2024).

Sedikitnya 7.851 liter miras berhasil dimusnahkan kali ini, merupakan hasil sitaan dari pelaksanaan razia selang Januari hingga Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribuan miras yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 1.328 botol miras bermerk, dan 6.523 liter miras ilegal jenis Cap Tikus.

Baca Juga :  Reses, La Nyalla Dicurhati Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Yang Merugikan Perusahaan Legal

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita panci yang digunakan sebagai media membuat miras ilegal jenis Cap Tikus.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengungkapkan, keberhasilan dalam menyita ribuan miras tersebut, bukan berarti pihaknya telah puas dan mengurangi upaya memberantas peredaran miras di Bumi Panua (Pohuwato).

“Namun setiap hari kita akan memberikan arahan kepada jajaran polisi, lebih khusus polsek, agar tetap dilaksanakan operasi miras,” ungkap Winarno, saat disambangi awak media usai agenda tersebut, Jumat (05/04/2024).

Baca Juga :  Xavier Bonneau: Selain di Kabgor, Saya Belum Pernah Melihat Kelapa Sesubur Ini di Indonesia

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini menambahkan, razia peredaran miras baik ilegal dan yang diperdagangkan tanpa mengantongi izin, bagian upaya menekan kriminalitas yang faktor penyebabnya didominasi miras.

“Miras ini faktor utama kejahatan, kalau ada yang orang sudah minum miras bisa membunuh, bisa memperkosa, bisa mencuri hingga melakukan hal-hal keji,” imbuh perwira menengah Polri berpangkat dua melati itu.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB