Curi Barang Dagangan, Pemuda Sampang Lebaran di Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang pemuda berinisial S (21), warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus lebaran idul fitri di sel tahanan Polres setempat.

Pasalnya, pemuda yang berdomisili di Desa Pangongsean tersebut, ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian barang dagangan berupa alat elektronik.

Keterangan yang dihimpun regamedianews, inisial S telah melakukan pencurian di tempat ia bekerja sebelumnya, di toko elekteronik Jl.Teuku Umar Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” ujar Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, Selasa (09/04/2024) sore.

Lanjut Dedy menegaskan, pelaku inisial S berhasil diamankan di kediamannya, oleh anggota Satreskrim pada hari Rabu (03/04) kemarin, sekira pukul 13:00 wib.

Baca Juga :  Episode 2, Cerita Si Bolot Pemimpin Yang "Tuli"

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, ketika diinterogasi dia mengakui perbuatan pencurian berupa barang elektronik dan sejumlah uang,” terangnya.

Dedy mengungkapkan, aksi pelaku dilakukannya saat ia masih bekerja di toko elektronik tersebut. Namun, perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh korban.

“Barang elektronik yang dicuri diantaranya berupa televisi, kipas, kompor dan uang tunai sekitar Rp 2 juta, pencuriannya dilakukan secara bertahap,” jelas Dedy.

Ia menjelaskan, perbuatan pelaku inisial S mulai diketahui, saat kakak korban membeli bakso di warung sebelah toko elektronik tersebut.

“Disaat itu, si penjual bakso ini menanyakan keberadaan pelaku karena jalang terlihat. Lantas kakak korban menjawab, jika pelaku berhenti kerja tanpa pamit,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Tawuran di Pasar Loak Surabaya, Polisi Tetapkan Dua Orang DPO

Disaat bersamaan, imbuh Dedy, penjual bakso mengungkapkan jika pelaku pernah menitipkan televisi. Namun, setelah ditelusuri ternyata hasil pencurian.

“Dengan begitu, keesokan harinya, keluarga korban menghampiri pelaku ke rumahnya dan pelaku mengakui semua perbuatannya. Kerugian korban sekitar Rp 50 juta,” pungkas Dedy.

Awalnya, ungkap Dedy, persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan meminta ganti rugi, akan tetapi pelaku tidak ada iktikad baik terhadap korban.

“Maka dari itu, korban memilih melaporkan pelaku ke Polres Sampang, dengan harapan, pelaku menerima ganjarannya dan menjadi efek jera,” tandasnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB

Caption: warga binaan / napi Rutan Sampang saat dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Kamis, 21 Agu 2025 - 17:02 WIB