Curi Barang Dagangan, Pemuda Sampang Lebaran di Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang pemuda berinisial S (21), warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus lebaran idul fitri di sel tahanan Polres setempat.

Pasalnya, pemuda yang berdomisili di Desa Pangongsean tersebut, ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian barang dagangan berupa alat elektronik.

Keterangan yang dihimpun regamedianews, inisial S telah melakukan pencurian di tempat ia bekerja sebelumnya, di toko elekteronik Jl.Teuku Umar Sampang.

“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” ujar Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, Selasa (09/04/2024) sore.

Lanjut Dedy menegaskan, pelaku inisial S berhasil diamankan di kediamannya, oleh anggota Satreskrim pada hari Rabu (03/04) kemarin, sekira pukul 13:00 wib.

Baca Juga :  Berkas Driver Vanessa Angel Dinyatakan P21

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, ketika diinterogasi dia mengakui perbuatan pencurian berupa barang elektronik dan sejumlah uang,” terangnya.

Dedy mengungkapkan, aksi pelaku dilakukannya saat ia masih bekerja di toko elektronik tersebut. Namun, perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh korban.

“Barang elektronik yang dicuri diantaranya berupa televisi, kipas, kompor dan uang tunai sekitar Rp 2 juta, pencuriannya dilakukan secara bertahap,” jelas Dedy.

Ia menjelaskan, perbuatan pelaku inisial S mulai diketahui, saat kakak korban membeli bakso di warung sebelah toko elektronik tersebut.

“Disaat itu, si penjual bakso ini menanyakan keberadaan pelaku karena jalang terlihat. Lantas kakak korban menjawab, jika pelaku berhenti kerja tanpa pamit,” terangnya.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

Disaat bersamaan, imbuh Dedy, penjual bakso mengungkapkan jika pelaku pernah menitipkan televisi. Namun, setelah ditelusuri ternyata hasil pencurian.

“Dengan begitu, keesokan harinya, keluarga korban menghampiri pelaku ke rumahnya dan pelaku mengakui semua perbuatannya. Kerugian korban sekitar Rp 50 juta,” pungkas Dedy.

Awalnya, ungkap Dedy, persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan meminta ganti rugi, akan tetapi pelaku tidak ada iktikad baik terhadap korban.

“Maka dari itu, korban memilih melaporkan pelaku ke Polres Sampang, dengan harapan, pelaku menerima ganjarannya dan menjadi efek jera,” tandasnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB