Gorontalo,- Oknum anggota Polresta Gorontalo berinsial R, diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat, hingga mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
Hal ini, terkuak di ruang publik, setelah munculnya postingan dari salah satu akun facebook bernama Rizky Mohi, yang menyebut R telah melakukan penipuan sejumlah 14 juta rupiah.
“Mohon info..kalau ada yg kanal ini oknum polisi..
In,orang soba AKAL deng s b TIPU.kasana orang p uang 14 juta.skrang s stengah mati m hubungi
Depe nomor..
Kalau ada yg tau depe posisi atau alamat skrang..atau depe keluarga tolong kase info.
Hub:0812-4156-8379,” Sebut Rizki, dalam postingannya yang diunggah, Kamis (18/04/2024).
Cuitan Rizky pada postingan akun facebooknya ini, sontak mengundang berbagai komentar, salah satunya komentar dari akun facebook bernama Eki Musa, yang juga mengaku turut menjadi korban dari oknum Polisi tersebut.
“Aduhh memang kaliber ini 1. Memang jga b tipu”orang dia ini.? p kta 34jt. memang so tabiat. up truss bro smpe dia bayar dri kta blm skli.” Ungkap Rizky dalam komentarnya pada postingan Rizky Mohi itu, Kamis (18/04/2024).
Sementara itu, nampak juga dalam postingan tersebut, akun resmi facebook Humas Polres Gorontalo Kota, yang turut memberikan komentar terkait oknum yang berdinas di Polres Gorontalo Kota itu.
“Ybs adalah anggota polresta Gorontalo kota…
Propam polda bukan tidak menindak lanjuti laporan bapak…
Jdi polda sudah memberitahukan kepada propam polres terkait laporan yang ada di polda…
Hanya saja kendalanya ybs tdk masuk kantor….
Bahkan untuk sidang kode etik dia sendiri…tidak dihadiri….
Insya allah kami akan menindak lanjuti postingan ini…
Terima kasih.. Maaf jika oknum anggota kami sudah membuat resah,” tulis akun facebook Humas Polres Gorontalo Kota, Kamis (18/04/2024).
Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, saat dihubungi awak media ini membenarkan, oknum anggota kepolsian yang dimaksud dalam postingan Rizky Mohi itu adalah personelnya.
“Iya dan sdh ga masuk kantor. Iya sdh monitor,” jawab Ade, lewat pesan singkat WhatsApp,” Jumat (19/04/2024).
Sayangnya, Ade tidak memberikan komentar lebih banyak terkait masalah ini, saat dimintai tanggapanya selaku pimpinan tertinggi di Polres Gorontalo Kota. Hingga berita ini diturunkan, Ade belum memberikan tanggapan lebih lanjut.