19 Pelaku Kriminal Dibekuk Polres Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah para tersangka yang diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: wajah para tersangka yang diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan jajaran Polda Jawa Timur, berhasi membekuk 19 pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Dari belasan pelaku tersebut, terdiri dari kasus kriminal dan penyalahgunaan narkotika, selama bulan Maret s/d April 2024.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, beberapa kasus itu diungkap di 7 kecamatan di Bangkalan.

Diantaranya, jelas Febri, di Kecamatan Arosbaya 3 kasus, Socah 5 kasus, Klampis 3 kasus.

Baca Juga :  Carok Massal di Bangkalan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

“Kecamatan Konang, Galis, Labang dan Bangkalan, masing-masing 1 kasus,” ujar Febri saat konferensi persnya, Senin (22/04).

Febri menambahkan, dari ungkap kasus tersebut, pihaknya menangkap sebanyak 19 orang tersangka.

“6 orang diantaranya berstatus sebagai pengedar dan sisanya pemakai narkotika,” jelasnya.

Dari sejumlah kasus tersebut, kata Febri, petugas mengamankan barang bukti seberat 58,31 gram narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Seorang Remaja Sampang Tewas di Embung Tlambah

Selama periode bulan Maret hingga April, imbuh Febri, pihaknya juga mengungkap 11 kasus curanmor dan curat di wilayah Bangkalan.

Rinciannya, curanmor sebanyak 7 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 4 kasus.

“Dari 11 kasus tersebut, kami amankan sebanyak 10 orang tersangka. 6 orang tersangka kasus curanmor, 4 lainnya tersangka curat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB