19 Pelaku Kriminal Dibekuk Polres Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah para tersangka yang diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: wajah para tersangka yang diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan jajaran Polda Jawa Timur, berhasi membekuk 19 pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Dari belasan pelaku tersebut, terdiri dari kasus kriminal dan penyalahgunaan narkotika, selama bulan Maret s/d April 2024.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, beberapa kasus itu diungkap di 7 kecamatan di Bangkalan.

Diantaranya, jelas Febri, di Kecamatan Arosbaya 3 kasus, Socah 5 kasus, Klampis 3 kasus.

Baca Juga :  Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Masuk Sel

“Kecamatan Konang, Galis, Labang dan Bangkalan, masing-masing 1 kasus,” ujar Febri saat konferensi persnya, Senin (22/04).

Febri menambahkan, dari ungkap kasus tersebut, pihaknya menangkap sebanyak 19 orang tersangka.

“6 orang diantaranya berstatus sebagai pengedar dan sisanya pemakai narkotika,” jelasnya.

Dari sejumlah kasus tersebut, kata Febri, petugas mengamankan barang bukti seberat 58,31 gram narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Ketidak Jelasan Stadion di Sampang Mendapat Pengakuan Serius Dari Pemilik Lahan

Selama periode bulan Maret hingga April, imbuh Febri, pihaknya juga mengungkap 11 kasus curanmor dan curat di wilayah Bangkalan.

Rinciannya, curanmor sebanyak 7 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 4 kasus.

“Dari 11 kasus tersebut, kami amankan sebanyak 10 orang tersangka. 6 orang tersangka kasus curanmor, 4 lainnya tersangka curat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB