19 Pelaku Kriminal Dibekuk Polres Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah para tersangka yang diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: wajah para tersangka yang diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan jajaran Polda Jawa Timur, berhasi membekuk 19 pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Dari belasan pelaku tersebut, terdiri dari kasus kriminal dan penyalahgunaan narkotika, selama bulan Maret s/d April 2024.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, beberapa kasus itu diungkap di 7 kecamatan di Bangkalan.

Diantaranya, jelas Febri, di Kecamatan Arosbaya 3 kasus, Socah 5 kasus, Klampis 3 kasus.

Baca Juga :  Pembukaan Piala Gubernur Jatim Akan Digelar Di SGB

“Kecamatan Konang, Galis, Labang dan Bangkalan, masing-masing 1 kasus,” ujar Febri saat konferensi persnya, Senin (22/04).

Febri menambahkan, dari ungkap kasus tersebut, pihaknya menangkap sebanyak 19 orang tersangka.

“6 orang diantaranya berstatus sebagai pengedar dan sisanya pemakai narkotika,” jelasnya.

Dari sejumlah kasus tersebut, kata Febri, petugas mengamankan barang bukti seberat 58,31 gram narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Kades Nyeloh Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Selama periode bulan Maret hingga April, imbuh Febri, pihaknya juga mengungkap 11 kasus curanmor dan curat di wilayah Bangkalan.

Rinciannya, curanmor sebanyak 7 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 4 kasus.

“Dari 11 kasus tersebut, kami amankan sebanyak 10 orang tersangka. 6 orang tersangka kasus curanmor, 4 lainnya tersangka curat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB