19 Pelaku Kriminal Dibekuk Polres Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah para tersangka yang diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: wajah para tersangka yang diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan jajaran Polda Jawa Timur, berhasi membekuk 19 pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Dari belasan pelaku tersebut, terdiri dari kasus kriminal dan penyalahgunaan narkotika, selama bulan Maret s/d April 2024.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, beberapa kasus itu diungkap di 7 kecamatan di Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, jelas Febri, di Kecamatan Arosbaya 3 kasus, Socah 5 kasus, Klampis 3 kasus.

Baca Juga :  Apes, Hp Bunyi Wanita Surabaya Ditangkap Reskrim

“Kecamatan Konang, Galis, Labang dan Bangkalan, masing-masing 1 kasus,” ujar Febri saat konferensi persnya, Senin (22/04).

Febri menambahkan, dari ungkap kasus tersebut, pihaknya menangkap sebanyak 19 orang tersangka.

“6 orang diantaranya berstatus sebagai pengedar dan sisanya pemakai narkotika,” jelasnya.

Dari sejumlah kasus tersebut, kata Febri, petugas mengamankan barang bukti seberat 58,31 gram narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Pelaku Teror Bom di Surabaya Satu Keluarga??

Selama periode bulan Maret hingga April, imbuh Febri, pihaknya juga mengungkap 11 kasus curanmor dan curat di wilayah Bangkalan.

Rinciannya, curanmor sebanyak 7 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 4 kasus.

“Dari 11 kasus tersebut, kami amankan sebanyak 10 orang tersangka. 6 orang tersangka kasus curanmor, 4 lainnya tersangka curat,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB